Imbas Maraknya Kasus Perundungan PPDS, Kemenkes Wajibkan Grup WA dan Telegram Terdaftar Secara Resmi di RS

Kemenkes ambil langkah tegas untuk atasi perundungan di kalangan peserta PPDS, wujudkan lingkungan aman dan sehat.
Kemenkes ambil langkah tegas untuk atasi perundungan di kalangan peserta PPDS, wujudkan lingkungan aman dan sehat. Source: Foto/ilustrasi/Pixabay

Nasional, gemasulawesi - Kasus perundungan yang terjadi belakangan ini di lingkungan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) telah menimbulkan keprihatinan mendalam. 

Perundungan, yang seringkali terjadi di berbagai tingkatan pendidikan, berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik para peserta didik. 

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merasa perlu untuk mengambil langkah konkret guna menangani masalah ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua peserta PPDS.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan perundungan, Kemenkes mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan setiap grup jaringan komunikasi, seperti WhatsApp dan Telegram, untuk didaftarkan secara resmi di rumah sakit pendidikan. 

Baca Juga:
Heboh! Anggur Shine Muscat dari China Diduga Mengandung Zat Berbahaya, Ini Fakta Mengejutkan dari Hasil Lab Terbaru

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan perundungan dan meningkatkan pengawasan terhadap interaksi di antara peserta didik.

Surat edaran tersebut mencakup empat poin penting yang harus diikuti. 

Pertama, semua grup jaringan komunikasi harus terdaftar di rumah sakit, dan dalam grup tersebut harus terdapat ketua departemen serta ketua program studi sebagai perwakilan fakultas kedokteran. 

Dengan adanya perwakilan ini, diharapkan akan ada pemantauan yang lebih baik terhadap kegiatan dalam grup.

Baca Juga:
Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Sosok Pria yang Menyandera Anak di Pos Polisi Pejaten Jakarta Selatan

Kedua, jika terdapat grup jaringan komunikasi yang tidak terdaftar, sanksi akan dikenakan kepada peserta didik paling senior dalam grup tersebut. 

Kebijakan ini dirancang untuk mendorong tanggung jawab di antara peserta didik dan memastikan bahwa semua grup yang ada adalah resmi dan terpantau.

Ketiga, jika ditemukan tindakan perundungan dalam grup yang terdaftar, sanksi akan diberikan kepada ketua departemen, kepala program studi, dan pelaku perundungan. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan menciptakan rasa aman di kalangan peserta didik.

Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Akui Terima Insentif Bulanan Senilai Ratusan Juta dari Sosok Ini

Terakhir, Kemenkes meminta kepada Direktur Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Rumah Sakit untuk mendata semua jaringan komunikasi dalam waktu satu minggu setelah surat diterima. 

Dengan langkah ini, Kemenkes berupaya untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan perundungan yang luput dari perhatian dan penanganan.

Melalui kebijakan baru ini, Kemenkes menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi peserta PPDS. 

Diharapkan, langkah-langkah ini akan membantu mencegah perundungan dan membangun komunikasi yang lebih sehat di antara peserta didik, sehingga mereka dapat fokus pada pendidikan dan pengembangan profesional mereka tanpa rasa takut atau tekanan dari rekan-rekannya. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Buka Suara Terkait Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya

Deputi KPK Pahala Nainggolan akhirnya buka suara setelah diperiksa mengenai prosedur terkait kasus di KPK.

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Akui Terima Insentif Bulanan Senilai Ratusan Juta dari Sosok Ini

Harvey Moeis mengungkapkan pengakuan mengejutkan tentang insentif ratusan juta dalam sidang kasus korupsi timah yang terus berlanjut.

Gibran Rakabuming Blusukan ke Pasar di Magelang, Said Didu Sebut Wapres RI Cuma Sibuk Cari Simpati Pakai Uang Negara

Aksi Wapres RI Gibran Rakabuming Raka blusukan ke salah satu pasar di Magelang mendapat komentar pedas dari pegiat media sosial Said Didu

Soroti Gibran Pulang Duluan dari Akmil Magelang, Dokter Tifa Sebut Wapres RI Ingin Curi Waktu untuk Kampanye 2029

Pegiat media sosial Dokter Tifa mengomentari kabar Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang pulang lebih dulu dari Akmil Magelang

Deputi KPK Pahala Nainggolan Mendadak Diperiksa di Polda Metro Jaya Hari Ini, Apa Kasus yang Menjeratnya?

Deputi KPK Pahala Nainggolan menjalani pemeriksaan hari ini terkait pertemuan kontroversial yang melibatkan pejabat KPK.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;