Skandal Korupsi Pembelian Tanah Pertamina Rasuna Epicentrum Terbongkar, Luhur Budi Djatmiko Resmi Jadi Tersangka

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengungkap bahwa Luhur Budi Djatmiko ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembelian tanah Pertamina.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengungkap bahwa Luhur Budi Djatmiko ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembelian tanah Pertamina. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Luhur Budi Djatmiko, eks Direktur Umum PT Pertamina, kini memasuki babak baru dengan penetapannya sebagai tersangka. 

Kasus ini bermula dari pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina pada tahun 2013 hingga 2014 untuk proyek pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan. 

Proyek ini seharusnya menjadi sebuah langkah besar bagi perusahaan, tetapi malah menjadi sumber masalah hukum besar yang melibatkan kerugian negara yang sangat signifikan.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka. 

Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Adakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pungut dan Hitung dalam Pilkada 2024

Penetapan tersangka ini mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian tanah yang melibatkan PT. SP dan PT. BSU dengan total transaksi mencapai Rp1,68 triliun. 

Pada transaksi ini, harga per meter persegi tanah dipatok di angka Rp35 juta, jauh lebih tinggi dari nilai wajar pasar tanah tersebut.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menyatakan bahwa pembelian tanah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp348 miliar. 

"Jadi dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina tersebut, diduga terjadi perbuatan yang melawan hukum," ujarnya pada Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat Khususnya Pemuda untuk Hindari Radikalisme dan Terorisme

Kejanggalan dalam transaksi ini meliputi pemahalan harga tanah dan pembayaran sejumlah pengeluaran yang tidak seharusnya, termasuk pembayaran untuk aset yang bukan milik PT Pertamina, seperti jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Berdasarkan temuan ini, penyidik menduga adanya unsur korupsi dalam proses pengadaan tanah yang merugikan keuangan negara secara besar-besaran.

Seiring dengan penetapan tersangka terhadap Luhur Budi Djatmiko, Bareskrim Polri berjanji akan terus mendalami dan memeriksa lebih lanjut keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Kasus ini bukan hanya menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara, tetapi juga mengungkapkan lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan tanah untuk proyek besar yang melibatkan uang negara. 

Baca Juga:
Perselisihan Lahan di Tangerang Selatan Memanas! Posko Ormas Ini Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Turun Tangan

Apabila terbukti, Luhur Budi Djatmiko bisa menghadapi ancaman hukuman berat terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dalam menghadapi kasus ini, kepolisian juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek yang melibatkan dana negara dan mengimbau pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menyusun dan menjalankan proyek besar demi menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan banyak pihak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Lucu! Remaja Laki-laki Ini Nangis Merengek Karena Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Karena Sering Melawan Orang Tua

Seorang remaja laki-laki terekam menangis saat dibawa orang tuanya ke kantor Polisi, disebutkan bahwa remaja tersebut sering melawan ortu

Terungkap! Salah Satu Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judol Ternyata Tidak Lulus Tes Rekrutmen Kementerian

Salah satu pegawai Komdigi RI yang terlibat kasus judol ternyata tidak lolos ketika melakukan seleksi untuk masuk sebagai pegawai Kementrian

Batal Pensiun! Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Kepala Otorita IKN, Simak Perjalanan Kariernya

Simak perjalanan karier Basuki Hadimuljono dari Menteri PUPR hingga Kepala Otorita IKN yang penuh dedikasi.

Tanggapi Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi, Mahfud MD Sebut Polisi Harus Panggil dan Periksa Budi Arie

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Budi Arie harus dipanggil dan diperiksa Polisi terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi

Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Serius Soal Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, Begini Alasannya

Mahfud MD mengatakan bahwa menurutnya Presiden Prabowo cukup serius dalam mengatasi korupsi, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat

Berita Terkini

wave

Sajian Baru untuk Penggila Genre Laga Horor, Inilah Sinopsis Film They Will Kill You, Dibintangi Zazie Beets dari Deadpool 2

Zazie Beetz membintangi film laga horor They Will Kill You, yang menyajikan kisah menakutkan yang penuh dengan aksi yang mendebarkan

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.


See All
; ;