Skandal Korupsi Pembelian Tanah Pertamina Rasuna Epicentrum Terbongkar, Luhur Budi Djatmiko Resmi Jadi Tersangka

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengungkap bahwa Luhur Budi Djatmiko ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembelian tanah Pertamina.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa mengungkap bahwa Luhur Budi Djatmiko ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembelian tanah Pertamina. Source: Foto/dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Luhur Budi Djatmiko, eks Direktur Umum PT Pertamina, kini memasuki babak baru dengan penetapannya sebagai tersangka. 

Kasus ini bermula dari pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina pada tahun 2013 hingga 2014 untuk proyek pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower di kawasan Rasuna Epicentrum, Jakarta Selatan. 

Proyek ini seharusnya menjadi sebuah langkah besar bagi perusahaan, tetapi malah menjadi sumber masalah hukum besar yang melibatkan kerugian negara yang sangat signifikan.

Penyelidikan ini dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, yang telah menetapkan Luhur Budi Djatmiko sebagai tersangka. 

Baca Juga:
KPU Gorontalo Utara Adakan Rakor Persiapan Pelaksanaan Pungut dan Hitung dalam Pilkada 2024

Penetapan tersangka ini mengungkap adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pembelian tanah yang melibatkan PT. SP dan PT. BSU dengan total transaksi mencapai Rp1,68 triliun. 

Pada transaksi ini, harga per meter persegi tanah dipatok di angka Rp35 juta, jauh lebih tinggi dari nilai wajar pasar tanah tersebut.

Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa menyatakan bahwa pembelian tanah tersebut dilakukan dengan cara yang tidak sesuai prosedur, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp348 miliar. 

"Jadi dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina tersebut, diduga terjadi perbuatan yang melawan hukum," ujarnya pada Rabu, 6 November 2024.

Baca Juga:
Pemkab Sigi Ajak Masyarakat Khususnya Pemuda untuk Hindari Radikalisme dan Terorisme

Kejanggalan dalam transaksi ini meliputi pemahalan harga tanah dan pembayaran sejumlah pengeluaran yang tidak seharusnya, termasuk pembayaran untuk aset yang bukan milik PT Pertamina, seperti jalan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Berdasarkan temuan ini, penyidik menduga adanya unsur korupsi dalam proses pengadaan tanah yang merugikan keuangan negara secara besar-besaran.

Seiring dengan penetapan tersangka terhadap Luhur Budi Djatmiko, Bareskrim Polri berjanji akan terus mendalami dan memeriksa lebih lanjut keterlibatan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. 

Kasus ini bukan hanya menambah daftar panjang skandal korupsi yang melibatkan pejabat negara, tetapi juga mengungkapkan lemahnya pengawasan dalam proses pengadaan tanah untuk proyek besar yang melibatkan uang negara. 

Baca Juga:
Perselisihan Lahan di Tangerang Selatan Memanas! Posko Ormas Ini Dibakar Sekelompok Orang, Polisi Turun Tangan

Apabila terbukti, Luhur Budi Djatmiko bisa menghadapi ancaman hukuman berat terkait tindak pidana korupsi yang merugikan negara.

Dalam menghadapi kasus ini, kepolisian juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam setiap proyek yang melibatkan dana negara dan mengimbau pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menyusun dan menjalankan proyek besar demi menghindari penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan banyak pihak. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Lucu! Remaja Laki-laki Ini Nangis Merengek Karena Dibawa ke Kantor Polisi, Diduga Karena Sering Melawan Orang Tua

Seorang remaja laki-laki terekam menangis saat dibawa orang tuanya ke kantor Polisi, disebutkan bahwa remaja tersebut sering melawan ortu

Terungkap! Salah Satu Pegawai Komdigi yang Terlibat Kasus Judol Ternyata Tidak Lulus Tes Rekrutmen Kementerian

Salah satu pegawai Komdigi RI yang terlibat kasus judol ternyata tidak lolos ketika melakukan seleksi untuk masuk sebagai pegawai Kementrian

Batal Pensiun! Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Kepala Otorita IKN, Simak Perjalanan Kariernya

Simak perjalanan karier Basuki Hadimuljono dari Menteri PUPR hingga Kepala Otorita IKN yang penuh dedikasi.

Tanggapi Kasus Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi, Mahfud MD Sebut Polisi Harus Panggil dan Periksa Budi Arie

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Budi Arie harus dipanggil dan diperiksa Polisi terkait kasus judol yang melibatkan pegawai Komdigi

Mahfud MD Sebut Presiden Prabowo Serius Soal Pemberantasan Korupsi dan Penegakan Hukum, Begini Alasannya

Mahfud MD mengatakan bahwa menurutnya Presiden Prabowo cukup serius dalam mengatasi korupsi, penegakan hukum, dan kesejahteraan rakyat

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;