Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Semarang Diancam Penjara 15 Tahun

<p>Foto: Illustrasi korban pembunuhan.</p>
Foto: Illustrasi korban pembunuhan.

Gemasulawesi– Seorang pemuda pelaku pembunuhan wanita hamil di Semarang, Jawa Tengah berinisial ADS (18) terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kini ADS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andaru, saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Minggu 22 Agustus 2021.

Wendi menjelaskan, kasus bermula ketika pihaknya menerima laporan korban SAN, meninggal dunia karena sakit.

Baca juga: Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Semarang

Pelaku pembunuhan wanita hamil di Semarang, sempat mengklaim SAN meninggal usai jatuh tiba-tiba ke lantai dan tidak bernapas di kamar kosnya.

Namun, ada kejanggalan ketika polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan pemeriksaan jasad korban. Ditemukan luka lebam di bagian leher, kepala dan perut korban.

Polisi lantas bergegas membawa pelaku untuk diperiksa. Saat baru naik ke mobil, pelaku pembunuhan wanita hamil di Semarang, mengakui perbuatannya.

Dalam pengakuan pelaku pembunuhan wanita hamil di Semarang, ia emosi karena terus menerus disuruh melayani korban.

Mulai dari mengambilkan minum, makan serta membersihkan dan menata kamar kos korban. ADS juga semakin kesal ketika sarannya tak pernah digubris korban. Termasuk soal menggugurkan kandungan.

“Sementara itu alasan kuat dari tersangka adalah keinginan menggugurkan kandungan tidak direspon korban,” ujarnya.

Baca juga: IDI Sebut CDC Rekomendasikan Vaksinasi untuk Ibu Hamil

Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar menyebut aksi pembunuhan yang dilakukan ADS kepada kekasihnya SAN tergolong sadis.

Dia mengatakan ADS membenturkan kepala korban ke lantai dengan keras dan dilanjut dengan menginjak-injak perut korban yang sedang hamil sebanyak 10 kali. Hal itu diketahui, dari pengakuan ADS.

“Perbuatan tersangka ini sangat sadis meski usianya masih remaja,” kata Irwan.

Baca juga: Eks Kapolsek Mijen Samarang Diduga Selingkuhi Janda Perwira

Wanita hamil ditemukan tewas di Semarang

Sebelumnya, wanita hamil ditemukan tewas di kamar kos di daerah Jalan Condro Kusumo, Semarang Barat, Jawa Tengah, berinisial SAN (23) diduga merupakan korba pembunuhan. Pengakuan saksi mata, sempat mengetahui korban kesakitan saat berada didalam kamar mandi.

“Betul ada dugaan pembunuhan. Diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri,” bebernya, Sabtu 21 Agustus 2021.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Wanita Bawa Miras di Banggai Kepulauan

Pada saat ditemukan, wajah jenazah membiru dan mulutnya mengeluarkan busa. Sekitar pukul 18.00 WIB, jasad SAN dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi guna penyelidikan pihak kepolisian.

Kekasih korban, ADS, dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Diketahui, SAN merupakan warga Blora, sedangkan ADS adalah warga Solo. (***)

Baca juga: 80 Bantuan Tabung Oksigen Didistribusikan ke Tiga Rumah Sakit di Parigi Moutong

...

Artikel Terkait

wave

Kemenkeu Realisasikan Investasi Bentuk Penyertaan Modal Negara

Kementrian Keuangan realisasikan investasi bentuk Penyertaan Modal Negara, senilai Rp54,12 triliun sampai 18 Agustus 2021.

Kemnaker Cegat 55 Calon Pekerja Imigran Indonesia

Kemnaker cegat 55 calon pekerja imigran Indonesia, diduga akan ke Singapura, tanpa melalui Association of Employment Agencies Singapore.

Sandiaga Uno: 400 ribu Pelaku Pariwisata Target Jalani Vaksinasi

Sandiaga Uno menyebut saat ini Kemenparekraf terus mendorong pelaksanaan vaksinasi di tempat wisata, menyasar 400 ribu pelaku pariwisata.

Gubernur Sulawesi Tengah Minta Bangun Tol Laut Jalur Donggala-Tawau

Gubernur Sulawesi Tengah, minta ke Presiden Jokowi bangun tol laut jalur Donggala-Tawau, disampaikan kepada perwakilan Sekretaris Militer.

Vaksinasi Bagi Keluarga Pekerja Bangun Herd Imunity di Pabrik dan Rumah Tangga

Sekjen DPP K-Sarbumusi Eko Darwanto menyebut vaksinasi bagi keluarga pekerja, bangun herd imunity di pabrik dan rumah tangga.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;