Tak Hanya Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Terlibat Kasus Besar Lain, KPK Ungkap Peran Krusialnya

KPK tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
KPK tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Source: Foto/Instagram @pdiperjuangan

Nasional, gemasulawesi - Penetapan Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), sebagai tersangka dalam dua kasus besar yang melibatkan praktik suap dan perintangan penyidikan, masih menjadi sorotan publik. 

Kasus ini tidak hanya menarik perhatian kalangan politik, tetapi juga masyarakat luas yang berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.

Kasus pertama yang melibatkan Hasto adalah suap terkait proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. 

Hasto Kristiyanto diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota DPR meski ada pelanggaran prosedural yang jelas. 

Baca Juga:
Pekerja Migran Indonesia Dijual ke Laos, Polda Aceh Berhasil Tangkap Pelaku TPPO, Begini Modusnya

Penyidikan yang dilakukan oleh KPK menemukan bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dalam pengaturan aliran dana untuk mempercepat proses tersebut.

Hasto diduga mengatur strategi agar keputusan KPU mengenai PAW Harun Masiku dapat segera terealisasi, meskipun hal tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Praktik suap ini bertujuan agar Harun Masiku dapat menggantikan posisi anggota DPR yang kosong melalui prosedur PAW yang tidak sah. 

Keterlibatan Hasto dalam kasus ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik korupsi di dalam tubuh partai dan lembaga pemerintahan.

Baca Juga:
Sopir Truk Penyebab Utama Kecelakaan Maut di Tol Pandaan Malang Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Fakta yang Terungkap

Selain kasus suap, Hasto juga terlibat dalam kasus perintangan penyidikan terkait dengan perkara Harun Masiku. 

Dalam penyidikan kasus ini, Hasto Kristiyanto diduga memberikan perintah kepada pihak-pihak tertentu untuk menghalangi proses penyidikan dengan cara merusak bukti.

Salah satunya adalah ponsel Harun Masiku yang diduga sengaja direndam agar data penting di dalamnya tidak bisa diakses oleh penyidik.

Tindakan perintangan ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar tidak terungkap. 

Baca Juga:
Terekam CCTV! Aksi Pencuri Motor di Kabupaten Pasuruan Kembalikan Hasil Curian ke Masjid, Begini Faktanya

Hasto, yang memiliki posisi strategis dalam partai dan pemerintahan, disebut-sebut berperan aktif dalam menyusun rencana agar proses hukum tidak berjalan lancar dan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan sejumlah pihak lainnya dapat disembunyikan.

Hasto kini menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat. Ia dijerat dengan Pasal 5 dan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun untuk kasus suap. 

Sementara untuk kasus perintangan penyidikan, Hasto dapat dijatuhi hukuman tambahan hingga 7 tahun penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan mengembalikan semua kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakannya.

Sebagai seorang pejabat publik dan tokoh penting dalam PDIP, penetapan Hasto sebagai tersangka semakin memperburuk citra partai yang ia wakili. 

Baca Juga:
Geger Aksi Kecelakaan Truk Bermuatan Sekam Terguling di Jalan Tengah Kota Probolinggo, Begini Pengakuan Pengemudi

Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pejabat publik lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi dan perintangan hukum, yang dapat merusak sistem pemerintahan yang bersih dan adil.

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menunjukkan komitmen KPK untuk terus memberantas praktik korupsi di Indonesia, terutama di kalangan pejabat tinggi dan politisi. 

KPK berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam skandal besar ini. 

Proses hukum yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Hubungkan Pemecatan Jokowi dan Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil

Geisz Chalifah mengaitkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dengan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi dari PDIP

Islah Bahrawi Bantah Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Adalah Pengalihan Isu: Sudah Diperkirakan Sejak Lama

Menurut Islah Bahrawi, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK bukanlah sebuah pengaluhan isu

Kekayaan Hasto Kristiyanto Jadi Sorotan Usai Terlibat dalam Kasus Harun Masiku, Ini Fakta Menarik dan Perjalanan Karier Politiknya

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, jadi tersangka dalam kasus suap, berikut sejumlah fakta soal kekayaan dan perjalanan kariernya.

Jadi Tersangka dalam Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Malah Berlibur ke Luar Kota, Apa Motifnya?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap pergi berlibur meski menjadi tersangka dalam kasus suap Harun Masiku.

Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Denny Siregar Anggap Sebagai Pengalihan Isu PPN 12 Persen

Denny Siregar sebut kabar Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK merupakan upaya pengalihan isu PPN 12 persen

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;