PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi di Balik Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK, Begini Alasannya

Potret Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy
Potret Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy Source: (Foto/Instagram/@ronnytalapessy)

Nasional, gemasulawesi - PDI Perjuangan (PDIP) telah memberikan tanggapan resmi terkait kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan sikap resmi partai terhadap perkembangan kasus ini.

Menurut Ronny, PDIP menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Ronny menyatakan bahwa dugaan kriminalisasi ini didasarkan pada fakta bahwa KPK tidak menyebutkan adanya bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:
Daun Kelor Jadi Alternatif Pengganti Menu Program Makan Bergizi Gratis, Said Didu: Lauk Orang Paling Miskin

"Kami (PDIP) menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan, kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024," ujar Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa kasus suap Harun Masiku sebelumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan seluruh terdakwa dalam kasus tersebut telah menyelesaikan masa hukumannya tanpa ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.

"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat ingkrah, atau berkekuatan hukum tetap, dan para terdakwa (kasus Harun Masiku) bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman, seluruh persidangan tidak ada satu bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDIP (Hasto Kristiyanto) dengan kasus suap Wahyu Setiawan," tegas Ronny.

Sebelumnya, KPK melalui keterangan tertulis mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam dokumen tersebut, Hasto disebut terlibat dalam perkara dugaan suap yang melibatkan seorang buronan, Harun Masiku.

Penetapan ini menambah dimensi baru pada kasus yang telah berlangsung selama beberapa tahun dan terus menjadi perhatian publik.

Perkembangan terbaru ini menimbulkan spekulasi dan perdebatan mengenai potensi kriminalisasi atau adanya upaya hukum yang mendalam terhadap sosok Hasto Kristiyanto.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerja KPK, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap dinamika hukum dan politik di Indonesia. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Daun Kelor Jadi Alternatif Pengganti Menu Program Makan Bergizi Gratis, Said Didu: Lauk Orang Paling Miskin

Pegiat medsos, Said Didu memberikan pandangannya soal kabar terbaru dari program makan bergizi gratis yang akan gunakan daun kelor di menu

Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gibran dan Jokowi bantah kaitan dengan kasus ini.

Tak Hanya Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Terlibat Kasus Besar Lain, KPK Ungkap Peran Krusialnya

Hasto Kristiyanto hadapi ancaman hukuman berat setelah terjerat kasus suap PAW dan perintangan penyidikan.

Hubungkan Pemecatan Jokowi dan Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil

Geisz Chalifah mengaitkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dengan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi dari PDIP

Islah Bahrawi Bantah Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Adalah Pengalihan Isu: Sudah Diperkirakan Sejak Lama

Menurut Islah Bahrawi, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK bukanlah sebuah pengaluhan isu

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;