PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi di Balik Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK, Begini Alasannya

Potret Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy
Potret Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy Source: (Foto/Instagram/@ronnytalapessy)

Nasional, gemasulawesi - PDI Perjuangan (PDIP) telah memberikan tanggapan resmi terkait kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan sikap resmi partai terhadap perkembangan kasus ini.

Menurut Ronny, PDIP menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Ronny menyatakan bahwa dugaan kriminalisasi ini didasarkan pada fakta bahwa KPK tidak menyebutkan adanya bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:
Daun Kelor Jadi Alternatif Pengganti Menu Program Makan Bergizi Gratis, Said Didu: Lauk Orang Paling Miskin

"Kami (PDIP) menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan, kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024," ujar Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa kasus suap Harun Masiku sebelumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan seluruh terdakwa dalam kasus tersebut telah menyelesaikan masa hukumannya tanpa ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.

"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat ingkrah, atau berkekuatan hukum tetap, dan para terdakwa (kasus Harun Masiku) bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman, seluruh persidangan tidak ada satu bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDIP (Hasto Kristiyanto) dengan kasus suap Wahyu Setiawan," tegas Ronny.

Sebelumnya, KPK melalui keterangan tertulis mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam dokumen tersebut, Hasto disebut terlibat dalam perkara dugaan suap yang melibatkan seorang buronan, Harun Masiku.

Penetapan ini menambah dimensi baru pada kasus yang telah berlangsung selama beberapa tahun dan terus menjadi perhatian publik.

Perkembangan terbaru ini menimbulkan spekulasi dan perdebatan mengenai potensi kriminalisasi atau adanya upaya hukum yang mendalam terhadap sosok Hasto Kristiyanto.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerja KPK, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap dinamika hukum dan politik di Indonesia. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Daun Kelor Jadi Alternatif Pengganti Menu Program Makan Bergizi Gratis, Said Didu: Lauk Orang Paling Miskin

Pegiat medsos, Said Didu memberikan pandangannya soal kabar terbaru dari program makan bergizi gratis yang akan gunakan daun kelor di menu

Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gibran dan Jokowi bantah kaitan dengan kasus ini.

Tak Hanya Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Terlibat Kasus Besar Lain, KPK Ungkap Peran Krusialnya

Hasto Kristiyanto hadapi ancaman hukuman berat setelah terjerat kasus suap PAW dan perintangan penyidikan.

Hubungkan Pemecatan Jokowi dan Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil

Geisz Chalifah mengaitkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dengan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi dari PDIP

Islah Bahrawi Bantah Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Adalah Pengalihan Isu: Sudah Diperkirakan Sejak Lama

Menurut Islah Bahrawi, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK bukanlah sebuah pengaluhan isu

Berita Terkini

wave

Menceritakan Kisah Cinta Sejati hingga Maut Memisahkan, Inilah Sinopsis Film Romansa Sampai Titik Terakhirmu

Film Sampai Titik Terakhirmu tayang hari ini, menceritakan kisah cinta antara pasangan viral Shella Selpi Lizah dan Albi Dwizky

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu


See All
; ;