PDIP Sebut Ada Upaya Kriminalisasi di Balik Penetapan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka KPK, Begini Alasannya

Potret Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy
Potret Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional PDI Perjuangan, Ronny Talapessy Source: (Foto/Instagram/@ronnytalapessy)

Nasional, gemasulawesi - PDI Perjuangan (PDIP) telah memberikan tanggapan resmi terkait kabar bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Selasa, 24 Desember 2024, Ketua DPP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyampaikan sikap resmi partai terhadap perkembangan kasus ini.

Menurut Ronny, PDIP menduga adanya upaya kriminalisasi terhadap Hasto Kristiyanto dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan Harun Masiku, seorang buronan yang sebelumnya telah menjadi sorotan publik.

Ronny menyatakan bahwa dugaan kriminalisasi ini didasarkan pada fakta bahwa KPK tidak menyebutkan adanya bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

Baca Juga:
Daun Kelor Jadi Alternatif Pengganti Menu Program Makan Bergizi Gratis, Said Didu: Lauk Orang Paling Miskin

"Kami (PDIP) menduga adanya pemidanaan yang dipaksakan, kriminalisasi, mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang 2024," ujar Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa kasus suap Harun Masiku sebelumnya telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan seluruh terdakwa dalam kasus tersebut telah menyelesaikan masa hukumannya tanpa ada satu pun bukti yang mengaitkan Hasto Kristiyanto dengan kasus tersebut.

"Kasus suap Harun Masiku telah bersifat ingkrah, atau berkekuatan hukum tetap, dan para terdakwa (kasus Harun Masiku) bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman, seluruh persidangan tidak ada satu bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDIP (Hasto Kristiyanto) dengan kasus suap Wahyu Setiawan," tegas Ronny.

Sebelumnya, KPK melalui keterangan tertulis mengonfirmasi bahwa Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

Penetapan ini berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Dalam dokumen tersebut, Hasto disebut terlibat dalam perkara dugaan suap yang melibatkan seorang buronan, Harun Masiku.

Penetapan ini menambah dimensi baru pada kasus yang telah berlangsung selama beberapa tahun dan terus menjadi perhatian publik.

Perkembangan terbaru ini menimbulkan spekulasi dan perdebatan mengenai potensi kriminalisasi atau adanya upaya hukum yang mendalam terhadap sosok Hasto Kristiyanto.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerja KPK, tetapi juga menarik perhatian publik terhadap dinamika hukum dan politik di Indonesia. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Daun Kelor Jadi Alternatif Pengganti Menu Program Makan Bergizi Gratis, Said Didu: Lauk Orang Paling Miskin

Pegiat medsos, Said Didu memberikan pandangannya soal kabar terbaru dari program makan bergizi gratis yang akan gunakan daun kelor di menu

Gibran Tanggapi Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku, Singgung Soal Kaitannya dengan Jokowi

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gibran dan Jokowi bantah kaitan dengan kasus ini.

Tak Hanya Kasus Suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Juga Terlibat Kasus Besar Lain, KPK Ungkap Peran Krusialnya

Hasto Kristiyanto hadapi ancaman hukuman berat setelah terjerat kasus suap PAW dan perintangan penyidikan.

Hubungkan Pemecatan Jokowi dan Penetapan Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK, Geisz Chalifah Singgung Ucapan Bahlil

Geisz Chalifah mengaitkan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dengan pemecatan Joko Widodo atau Jokowi dari PDIP

Islah Bahrawi Bantah Kabar Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK Adalah Pengalihan Isu: Sudah Diperkirakan Sejak Lama

Menurut Islah Bahrawi, penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK bukanlah sebuah pengaluhan isu

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Greenland 2: Migration, Perjalanan yang Berbahaya setelah Bencana yang Mengakhiri Peradaban

Sekuel film Greenland, berjudul Greenland 2: Migration, akan tiba awal 2026 nanti, menceritakan kisah kehidupan setelah bencana

Membisu di Balik Deru Alat Berat: Teka-teki Bungkamnya Polres Parigi Moutong dalam Pusaran Tambang Ilegal Buranga

Kinerja Polres Parigi moutong tampaknya perlu dievaluasi berkaitan dengan keberadaan tambang ilegal buranga yang dinilai tak tersentuh hukum

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.


See All
; ;