Feri Amsari Tanggapi Presiden Prabowo yang Mengajak Koruptor untuk Bertobat: Makin Pidato Makin Ngawur

Potret pakar hokum tata Negara, Feri Amsari yang baru-baru ini menyoroti pernyataan Presiden Prabowo soal koruptor
Potret pakar hokum tata Negara, Feri Amsari yang baru-baru ini menyoroti pernyataan Presiden Prabowo soal koruptor Source: (Foto/Instagram/@feriamsari)

Nasional, gemasulawesi - Pakar hukum tata negara sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyoroti pidato Presiden Prabowo Subianto mengenai koruptor yang disampaikan dalam perayaan Natal di Senayan, Jakarta, pada Sabtu, 28 Desember 2024.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa ia tidak bermaksud memaafkan koruptor begitu saja, melainkan ingin mendorong mereka untuk bertobat dan mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.

Menurut Presiden, ajakan tersebut berlandaskan pada ajaran agama.

"Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu," tegas Presiden Prabowo.

Baca Juga:
Dedek Prayudi Dianggap Halu Warganet Usai Jelaskan Alasan Indonesia Jadi Negara Paling Optimistis di 2025

"Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka. Ya terlanjur berbuat dosa ya bertobatlah itu kan ajaran agama, kasihan rakyat, kembalikan uang itu," tambah penjelasan Presiden Prabowo.

Namun, pandangan tersebut mendapat kritik tajam dari Feri Amsari. Melalui cuitannya di akun Twitter resminya @feriamsari pada Minggu, 29 Desember 2024.

Feri mempertanyakan relevansi konsep pertobatan agama dalam sistem pemidanaan terhadap koruptor.

Ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat untuk diterapkan dalam konteks hukum negara.

Baca Juga:
Jansen Sitindaon Sebut Judol Masih Marak di Kampung Meski Kasus di Komdigi Terungkap: Tidak Ada yang Berubah

"Presiden makin pidato makin ngawur...kok ada konsep pertobatan agama dalam pemidanaan koruptor? Asli ngawur," tulis Feri dalam cuitannya.

Kritik tersebut mencerminkan ketidaksetujuan Feri terhadap gagasan Presiden Prabowo, yang dinilainya melenceng dari prinsip-prinsip penegakan hukum dalam memberantas korupsi.

Cuitan Feri Amsari pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Sebagian besar warganet mendukung pandangan Feri dan menganggap bahwa urusan pertobatan merupakan ranah pribadi, sedangkan korupsi adalah kejahatan publik yang harus dihukum.

"Tobat mah urusan pribadi. Maling duit itu urusan negara dan wajib dipidana," tulis akun @mat***.

Baca Juga:
Dokter Tifa Soroti Katering yang Tertipu Karena Program Makan Bergizi Gratis: Sampai Kapan Kasus Ini Terjadi?

Senada dengan itu, akun @ema*** menambahkan, "Makin kesini makin asbun."

Namun, ada pula warganet yang memberikan perspektif berbeda. Salah satunya adalah akun @yog*** yang mencoba memahami konteks pidato Presiden Prabowo.

"Itu konteksnya umum bang, setiap manusia yg berbuat salah bertaubat lah...didepan tokoh agama dan dlm acara natal," tulisnya.

Berbagai respons ini menunjukkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo memicu perdebatan di masyarakat.

Baca Juga:
Soroti Perseteruan PDIP dan Jokowi Usai Hasto Jadi Tersangka KPK, Ferdinand Hutahaean: Korbannya Adalah Rakyat

Di satu sisi, ada yang mengkritik pendekatan religius dalam pemidanaan koruptor, sementara di sisi lain ada yang berupaya memahami pesan moral yang ingin disampaikan Presiden dalam konteks acara keagamaan.

Meski demikian, persoalan pemberantasan korupsi tetap menjadi isu sensitif yang memerlukan pendekatan tegas dan konsisten sesuai prinsip hukum negara. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Dedek Prayudi Dianggap Halu Warganet Usai Jelaskan Alasan Indonesia Jadi Negara Paling Optimistis di 2025

Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi menjelaskan alasan Indonesia bisa jadi negara paling optimistis menyambut 2025

Jansen Sitindaon Sebut Judol Masih Marak di Kampung Meski Kasus di Komdigi Terungkap: Tidak Ada yang Berubah

Jansen Sitindaon menyebut judol masih marak di kampung-kampung meskipun kasus judol yang libatkan pegawai Komdigi RI sudah terbongkar

Said Didu Puji Sikap Berani Hasto Kristiyanto Saat Klarifikasi Penetapan Tersangka KPK: Saya Tidak Kaget

Pegiat medsos, Said Dido menanggapi sikap berani yang ditunjukkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan jadi tersangka KPK

Dokter Tifa Soroti Katering yang Tertipu Karena Program Makan Bergizi Gratis: Sampai Kapan Kasus Ini Terjadi?

Dokter Tifa menyoroti adanya beberapa masalah yang berpotensi akan terjadi jika program makan bergizi gratis di jalankan

Jaringan Narkoba Aceh hingga Jakarta Tersungkur, Polda Sumut Musnahkan 145,9 Kg Sabu dan Tangkap 24 Tersangka

Polda Sumut memusnahkan 145,9 kg sabu dan 108 ribu ekstasi. Operasi ini ungkap jaringan narkoba besar.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;