Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD Karena Kritik PPN 12 Persen, Guntur Romli: Ini Upaya Intimidasi Wakil Rakyat

Tangkap layar video yang menampilkan anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke MKD usai membahas kebijakan PPN 12 persen
Tangkap layar video yang menampilkan anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka yang dilaporkan ke MKD usai membahas kebijakan PPN 12 persen Source: (Foto/Instagram/@riekediahp)

Nasional, gemasulawesi - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, menanggapi pelaporan rekan separtainya, Rieke Diah Pitaloka, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Diketahui bahwa Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka dilaporkan oleh seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga karena dianggap memprovokasi publik untuk menolak kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 nanti.

Dugaan provokasi tersebut didasarkan pada video unggahan Rieke di media sosial dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN22% pada 5 Desember 2024.

Namun, dalam surat pemanggilan sidang yang diteken Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam, tidak disebutkan secara spesifik konten yang menjadi dasar pelaporan.

Baca Juga:
Soroti Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Umar Hasibuan: Semoga KPK Tangkap Eko Aryanto

Menanggapi kabar tersebut, melalui cuitan di akun Twitter resminya @GunRomli, Guntur Romli menyebut pelaporan terhadap Rieke sebagai tindakan yang berlebihan.

Ia menilai Rieke hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait penolakan kebijakan PPN 12 persen.

“Laporan yg berlebihan. Rieke sedang menjalankan tugasnya sbg wakil rakyat yg menyampaikan aspirasi masyarakat,” tulis Guntur dalam cuitannya pada Minggu, 29 Desember 2024.

Lebih lanjut, ia mengkritik pelaporan ini sebagai bentuk intimidasi terhadap wakil rakyat yang kritis.

Baca Juga:
Feri Amsari Tanggapi Presiden Prabowo yang Mengajak Koruptor untuk Bertobat: Makin Pidato Makin Ngawur

“Ini upaya mengintimidasi wakil rakyat yg kritis, agar lahir wakil rakyat yg cuma bisa 4D: datang, duduk, diam, duit,” tulisnya.

Pernyataan Guntur Romli ini pun menuai tanggapan positif dari warganet yang mendukung perjuangan Rieke Diah Pitaloka dalam menolak kebijakan PPN 12 persen.

“Orang yg pro rakyat, menyuarakan demi dan untuk kepentingan rakyat selalu dimusuhi. Semangat Rieke,” tulis akun @sar***.

Akun lain, @agr***, juga menyuarakan dukungannya, “Rakyat mendukung Rieke untuk memperjuangkan nasib rakyat. Lanjutkan perjuangan Bu Rieke.”

Baca Juga:
Dedek Prayudi Dianggap Halu Warganet Usai Jelaskan Alasan Indonesia Jadi Negara Paling Optimistis di 2025

Bahkan, salah satu warganet, @jub***, turut menyetujui pandangan Guntur Romli dengan menulis, “Kali ini setuju. Pelaporan ke MKD amat berlebihan.”

Kasus ini mencerminkan ketegangan antara upaya wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi publik dan tekanan politik yang mereka hadapi.

Dalam konteks ini, pelaporan terhadap Rieke memunculkan perdebatan tentang batasan tugas anggota dewan dalam menjalankan fungsi representasi mereka.

Dukungan dari berbagai kalangan masyarakat menunjukkan bahwa sikap kritis terhadap kebijakan pemerintah tetap mendapat tempat di tengah dinamika politik nasional. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soroti Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara, Umar Hasibuan: Semoga KPK Tangkap Eko Aryanto

Umar Hasibuan berharap agar hakim Eko Aryanto, yang memberi vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis, ditangkap KPK atau Kejagung

Feri Amsari Tanggapi Presiden Prabowo yang Mengajak Koruptor untuk Bertobat: Makin Pidato Makin Ngawur

Feri Amsari, pakar hukum tata negara menanggapi pidato dari Presiden Prabowo Subianto yang membahas soal penanganan koruptor

Dedek Prayudi Dianggap Halu Warganet Usai Jelaskan Alasan Indonesia Jadi Negara Paling Optimistis di 2025

Juru bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi menjelaskan alasan Indonesia bisa jadi negara paling optimistis menyambut 2025

Jansen Sitindaon Sebut Judol Masih Marak di Kampung Meski Kasus di Komdigi Terungkap: Tidak Ada yang Berubah

Jansen Sitindaon menyebut judol masih marak di kampung-kampung meskipun kasus judol yang libatkan pegawai Komdigi RI sudah terbongkar

Said Didu Puji Sikap Berani Hasto Kristiyanto Saat Klarifikasi Penetapan Tersangka KPK: Saya Tidak Kaget

Pegiat medsos, Said Dido menanggapi sikap berani yang ditunjukkan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto usai ditetapkan jadi tersangka KPK

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;