Sri Mulyani Sebut Penyitaan Aset Obligor BLBI Akan Sulit

<p>Foto: Menkeu Sri Mulyani.</p>
Foto: Menkeu Sri Mulyani.

Gemasulawesi– Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penyitaan aset obligor BLBI akan sulit, sebab posisinya berada di luar negeri.

“Langkah-langkah ke depan akan lebih sulit, karena kita mungkin akan berhadapan dengan aset-aset di luar negeri dengan yurisdiksi hukumnya berbeda dan butuh proses hukum lebih kompleks,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers penguasaan aset eks BLBI, tayang di kanal Youtube Menteri Keuangan, Jumat 27 Agustus 2021.

Meski penyitaan aset obligor BLBI akan sulit, dia memastikan pemerintah lewat Satgas BLBI akan terus mengejar dan mendapatkan kembali hak negara.

Baca juga: Satgas Tagih Utang BLBI Obligor dan Tommy Soeharto, Total Rp111 Triliun

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani juga mendorong agar 48 obligor segera menyelesaikan kewajiban mereka.

“Tentu berharap kepada obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari selesaikan kewajiban anda semua yang sudah 22 tahun merupakan kewajiban yang belum diselesaikan,” tuturnya.

Dia menyebut, akan terus meminta tim untuk menghubungi obligor kepada para keturunannya. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada usaha diteruskan para keturunannya.

“Jadi kami akan nego dan berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan hak kembali, hak negara,” ujarnya.

Jumlah semua debitur dan obligor BLBI mencapai 48 orang. Pemerintah mencatat total utang mereka terhadap negara sebanyak Rp111 triliun.

Baca juga: Satgas Penanganan Hak Tagih Negara BLBI Teliti Dokumen BLBI

Pemerintah bentuk Satgas penanganan hak tagih

Sementara itu, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021.

Tugas Satgas adalah menagih dan memproses semua jaminan agar menjadi aset negara.

“Tentu terdapat sejumlah kendala yang dihadapi Satgas BLBI, khususnya terkait aset yang berada di luar negeri punya sistem hukum berbeda dari sistem hukum Indonesia,” kata Untung.

Oleh karena itu, menurut dia, penagihan utang dan penguasaan aset eks BLBI itu perlu dilaksanakan secara komprehensif. Termasuk dengan pendekatan hukum, perpajakan, kerja sama internasional, dan upaya-upaya lain.

“Serta pembukuan aset, baik di dalam dan luar negeri, termasuk perusahaan, sekaligus memaksimalkan mutual legal assistant dan perjanjian ekstradisi yang masih jarang dilakukan,” tutupnya. (***)

Baca juga: Masih Berutang, Satgas Blokir Rekening Obligor dan Kreditur BLBI

...

Artikel Terkait

wave

KADIN Sulawesi Tengah Salurkan Bantuan Penanganan Covid19

KADIN Sulawesi Tengah salurkan sejumlah bantuan kepada Pemprov untuk membantu penanganan covid19, berupa 200 tabung oksigen dan 50 regulator

Kemensos Siapkan Beasiswa Pendidikan Anak Yatim Korban Covid19

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sedang merencanakan program beasiswa pendidikan anak yatim korban covid19 maupun bukan.

Progres Vaksinasi Mahasiswa dan Remaja di Bandung

Universitas negeri hingga swasta masih buka posko atau layanan vaksin covid19, untuk progres vaksinasi mahasiswa dan remaja di Kota Bandung.

Ombudsman Sarankan Pemerintah Perhatikan Progres Vaksinasi

Saran Ombudsman agar pemerintah memperhatikan progres vaksinasi di daerah sebelum pemberlakukan sertifikat vaksinasi akses pelayanan publik.

Balai Konservasi Konawe Investigasi WNA China Kuliti Buaya

Usai video viral WNA China kuliti buaya, Tim investigasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara, lakukan investigasi.

Berita Terkini

wave

Nasib Nyawa di Gunung Nasalane: Menanti Keadilan yang Belum Menyentuh Dg Aras

Hukum yang tak bertaring dihadapan pemodal tambang ilegal, hampir terjadi disemua titik PETI yang tersebar di Parigi moutong.

Tebalnya Tembok "Imunitas" Tambang Ilegal Buranga: Mengapa Hukum Tak Berdaya Dihadapan Reni?

Polres Parigi Moutong dinilai tak bertaring dihadapan Reni salah satu tokoh sentral dibalik beroperasinya tambang ilegal di Desa Buranga.

Diduga Kebal Hukum, Kelompok Haji Anjas, Mustari dan Ahmad Geser Operasi Tambang Ilegal ke Desa Buranga

Dugaan kebal hukum pengelola PETI di Desa Buranga mencuat, seolah tidak perduli hukum aktifitas tambang ilegal Buranga tetap beroperasi.

Maut Mengintai di Buranga: Mengapa Tambang Ilegal di Depan Mata Polres Parigi Moutong Seolah Tak Tersentuh?

Bahaya di PETI Buranga berpotensi sama dengan Tambang ilegal yang berada di gunung Nasalena. Ancaman maut reruntuhan material mengintai.

Maut di Lubang Emas Lobu: Menagih Tanggung Jawab Pengelola PETI atas Tewasnya Penambang

Emas berdarah Parigi moutong kembali telan korban jiwa, kali ini PETI berlokasi di Desa Lobu Kecamatan Moutong yang kena giliran.


See All
; ;