Mahfud MD Soal Hebohnya Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang: Pasti Ada Orang Dalam yang Main-main

Tangkap layar video Mahfud MD, yang mengomentari penemuan sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang
Tangkap layar video Mahfud MD, yang mengomentari penemuan sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang Source: (Foto/YouTube/@Mahfud MD Official)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, turut memberikan perhatian serius terhadap kabar mengenai sertifikat hak guna bangunan (HGB) di area pagar bambu yang terpasang di pesisir laut Tangerang, Banten.

Dalam pandangannya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang serius. Menurut Mahfud, laut tidak dapat dijadikan objek hak guna bangunan.

"Hak guna laut itu gak ada, ini jelas pelanggaran hukum," jelas Mahfud MD melalui sebuah video yang diunggah di channel YouTube resminya, Mahfud MD Official, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Mahfud MD juga meyakini bahwa praktik ini melibatkan peran oknum dalam pemerintah yang diduga melakukan tindakan tidak benar.

Baca Juga:
Denny Siregar Puji Dedi Mulyadi yang Ingin Gandeng Ignasius Jonan Guna Atasi Transportasi Jabar: Pemimpin Bagus

Ia menilai, pemberian HGB di area laut tidak mungkin terjadi tanpa campur tangan pihak tertentu.

"Pasti ada orang dalam yang main-main atau kalau agak lebih keras dari main-main pasti melakukan kolusi," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa skala pemberian HGB di area pagar laut Tangerang ini mengindikasikan adanya perencanaan yang terorganisir.

"Gak mungkin lah bisa keluar HGB sebanyak itu, bahkan yang saya dengar itu katanya sudah ada proyeksi kaplingnya, kan berarti sudah ada pengkaplingan, titik koordinatnya sudah diukur," jelas Mahfud MD.

Baca Juga:
Jelang 100 Hari Memimpin Indonesia, Dokter Tifa Nilai Leadership Presiden Prabowo Kurang: Bukan Pemimpin yang Tegas

Lebih lanjut, Mahfud MD menekankan bahwa pelanggaran ini menunjukkan adanya kerja sistematis yang juga melibatkan oknum aparat atau birokrasi tertentu.

"Itu bukan main-main, pasti itu pekerjaan oknum aparat atau birokrasi lah, yang mengurus ini," tambah Mahfud.

Ia juga menyatakan bahwa tindakan pemberian HGB di area laut tidak bisa dibiarkan begitu saja, melainkan harus diproses segera secara hukum.

"Oleh sebab itu sekarang, nanti harus diusut tersendiri, sebagai pelanggaran hukum," tegas Mahfud MD.

Baca Juga:
Heboh Area Laut di Surabaya Punya Sertifikat HGB, Ketua MUI: Semua Terjadi Pada 10 Tahun Terakhir Ini

Komentar Mahfud MD ini mempertegas bahwa kasus pemberian HGB di area pagar laut Tangerang tidak hanya menjadi isu administratif, tetapi juga masalah hukum yang harus diselesaikan dengan tuntas. 

Dengan adanya sorotan publik dan tuntutan pengusutan dari berbagai pihak, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran penting untuk mencegah praktik serupa di masa depan. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Denny Siregar Puji Dedi Mulyadi yang Ingin Gandeng Ignasius Jonan Guna Atasi Transportasi Jabar: Pemimpin Bagus

Denny Siregar memuji rencana Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi yang akan gandeng Ignasius Jonan untuk atasi masalah transportasi

Jelang 100 Hari Memimpin Indonesia, Dokter Tifa Nilai Leadership Presiden Prabowo Kurang: Bukan Pemimpin yang Tegas

Dokter Tifa menilai kewibawaan Presiden Prabowo Subianto kurang selama memimpin Indonesia, selainitu leadershipnya juga dianggap lemah

Heboh Area Laut di Surabaya Punya Sertifikat HGB, Ketua MUI: Semua Terjadi Pada 10 Tahun Terakhir Ini

Ketua MUI Cholil Nafis menyoroti adanya area laut di Surabaya Jawa Timur yang memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB

Soroti Mendiktisaintek yang Didemo Pegawainya, Hilmi Firdausi: Kalau di Luar Negeri, Menterinya Langsung Mundur

Hilmi Firdausi mengomentari aksi unjuk rasa para pegawai Kemendiktisaintek yang memprotes tindakan Menteri Kemendiktisaintek

Soroti Area Pagar Laut di Tangerang Punya HGB, Rocky Gerung: Pemerintahan Pak Jokowi Harus Diperiksa

Terkait adanya sertifikat HGB di area pagar laut Tangerang, Rocky Gerung menilai pemerintahan Jokowi perlu diperiksa

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;