AHY Sebut Sertifikat HGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang Bisa Dicabut: Kalau Ada Cacat Hukumnya

Potret Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono
Potret Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Source: (Foto/Instagram/@agusyudhoyono)

Nasional, gemasulawesi - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, menegaskan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan pagar laut Tangerang bisa dicabut jika ditemukan cacat hukum.

Pernyataan ini muncul setelah publik dihebohkan dengan kabar bahwa kawasan tersebut, yang seharusnya tidak bisa memiliki status HGB maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), ternyata telah bersertifikat resmi.

Kabar adanya sertifikat HGB di kawasan laut Tangerang sebelumnya telah dikonfirmasi langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Nusron Wahid menjelaskan bahwa sertifikat HGB di area pagar misterius di laut Tangerang tersebut berjumlah 263 bidang.

Baca Juga:
Mantan Kabareskrim Polri Minta Pagar Laut di Bekasi Diselidiki: Bisa Jadi Lautnya Sudah Terbit Sertifikat

Tidak hanya ada HGB, Nusron juga menyebut bahwa terdapat pula SHM sebanyak 17 bidang.

AHY menjelaskan bahwa terdapat aturan hukum yang memungkinkan evaluasi hingga pencabutan sertifikat HGB atau SHM jika ditemukan adanya cacat hukum, baik secara prosedural maupun material. 

"Ada ketentuan (aturan) sebelum lima tahun, kalau memang ternyata ada yang tidak sesuai, baik itu ada yang tidak sesuai prosedur maupun material," ujar Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 21 Januari 2025.

AHY menekankan pentingnya langkah cepat dalam menindak kasus ini, terutama jika terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Baca Juga:
Bandingkan dengan Donald Trump, Dokter Tifa Tunggu Keberanian Presiden Prabowo: Hadapi Oligarki Dulu Aja Deh

"Apalagi jika ada cacat hukum, itu maka harus dievaluasi, bahkan dicabut apakah itu SHM atau HGB, dan kita akan lihat secara utuh," tegas AHY.

Lebih lanjut, AHY mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan investigasi untuk mengungkap duduk permasalahan serta kronologi penerbitan sertifikat HGB di kawasan laut Tangerang.

Menurutnya, investigasi ini sangat penting untuk memastikan legalitas pemberian sertifikat tersebut sekaligus menghindari potensi praktik ilegal.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, menunjukkan urgensi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, terutama yang berada di kawasan perairan.

Langkah investigasi dan evaluasi ini tentunya penting untuk dilakukan, supaya dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Mantan Kabareskrim Polri Minta Pagar Laut di Bekasi Diselidiki: Bisa Jadi Lautnya Sudah Terbit Sertifikat

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji turut menyoroti adanya pagar laut di kawasan Kabupaten Bekasi, mirip dengan di Tangerang

Bandingkan dengan Donald Trump, Dokter Tifa Tunggu Keberanian Presiden Prabowo: Hadapi Oligarki Dulu Aja Deh

Dokter Tifa menyoroti keberanian Presiden AS Donald Trump dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, begini pandangannya

Mahfud MD Soal Hebohnya Sertifikat HGB di Area Pagar Laut Tangerang: Pasti Ada Orang Dalam yang Main-main

Mahfud MD turut memberikan komentar terkait adanya sertifikat HGB di area pagar bambu yang membentang di laut Tangerang

Denny Siregar Puji Dedi Mulyadi yang Ingin Gandeng Ignasius Jonan Guna Atasi Transportasi Jabar: Pemimpin Bagus

Denny Siregar memuji rencana Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi yang akan gandeng Ignasius Jonan untuk atasi masalah transportasi

Jelang 100 Hari Memimpin Indonesia, Dokter Tifa Nilai Leadership Presiden Prabowo Kurang: Bukan Pemimpin yang Tegas

Dokter Tifa menilai kewibawaan Presiden Prabowo Subianto kurang selama memimpin Indonesia, selainitu leadershipnya juga dianggap lemah

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;