Tidak Setuju Kampus Kelola Tambang, Eko Kuntadhi Beri Cara Lain Agar Perguruan Tinggi Dapat Uang dari Tambang

Potret pegiat media social, Eko Kuntadhi yang baru-baru ini soroti isu kampus mengelola tambang
Potret pegiat media social, Eko Kuntadhi yang baru-baru ini soroti isu kampus mengelola tambang Source: (Foto/Instagram/@ekokuntadhi)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi baru-baru ini menyampaikan ketidak setujuannya terhadap wacana kampus mengelola tambang.

Sebelumnya, wacana kampus untuk mengelola tambang kembali menjadi topik hangat setelah revisi keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) memungkinkan perguruan tinggi memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Plt Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Togar Mangihut Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan kebijakan ini jika memang ditetapkan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Kemendikti Saintek masih berada pada posisi menunggu dan tengah mengkaji kebijakan lebih lanjut.

Baca Juga:
Mahfud MD Minta Menteri yang Terlibat Pembuatan HGU Laut Berani Bongkar Pelaku: Tak Perlu Menutupi Kasus

Menurut Togar, keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang harus mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi agar pelaksanaannya sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, wacana ini mendapatkan respons kritis dari pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, yang secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap ide kampus mengelola tambang.

Dalam cuitannya di akun X resminya @ekokuntadhi1 pada Senin, 27 Januari 2025, Eko menilai bahwa pemberian izin tambang kepada kampus hanya akan membuka peluang praktik percaloan yang melibatkan pengusaha.

Menurutnya, alih-alih memberikan izin langsung, pemerintah sebaiknya menaikkan pungutan hasil tambang hingga maksimal dan menyalurkan pendapatannya kepada kampus.

Baca Juga:
Harga Minyakita Terus Melambung Jelang Ramadan, DPR RI Soroti Pemerintah yang Lamban Tanggapi Kenaikan Ini

Ia menyebut langkah tersebut sebagai alternatif yang lebih efektif untuk mendukung pengembangan kampus dan program kesejahteraan lainnya.

"Ketimbang izin tambang dikasih ke Kampus. Ujungnya cuma dicaloin utk dikelola pengusaha. Mending naikkan pungutan hasil tambang sampai maksimal. Duitnya bisa disalurkan utk pengembangan kampus, riset, sekolah, UMKM, Ormas, dan program kesejahteraan lain," tulis Eko dalam cuitannya.

Ia menggarisbawahi bahwa pengelolaan tambang tidak seharusnya menjadi tanggung jawab kampus, melainkan tetap berada dalam kontrol negara melalui kebijakan yang adil dan transparan.

Lebih lanjut, Eko menambahkan bahwa dengan cara tersebut, negara tetap menjalankan fungsinya sebagai pembuat aturan dan pengelola keadilan sosial.

Baca Juga:
Guntur Romli Puji TNI AL yang Sukses Bongkar 13 KM Lebih Pagar Laut di Tangerang: TNI Bersama Rakyat Kuat

Ia mengkritik kebijakan yang menurutnya hanya bertujuan "membungkam kritik" dengan cara memberikan keuntungan langsung kepada berbagai pihak.

"Negara tetap jadi negara. Fungsinya embuat aturan. Mengadministrasi keadilan sosial. Bukan dengan mengajak semuanya menikmati pesta sekaligus membungkam kritik dengan 'sogokan' resmi," tulis Eko dalam lanjutan cuitannya.

Pandangan Eko ini mencerminkan kekhawatiran sejumlah pihak terhadap kemungkinan dampak negatif dari pelibatan kampus dalam sektor tambang.

Selain berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, kebijakan ini juga dinilai dapat menyimpang dari fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan penelitian.

Diskusi terkait wacana ini diperkirakan akan terus berlanjut seiring dengan kajian lebih mendalam dari pihak pemerintah. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Mahfud MD Minta Menteri yang Terlibat Pembuatan HGU Laut Berani Bongkar Pelaku: Tak Perlu Menutupi Kasus

Mahfud MD meminta para menteri yang kementeriannya terlibat pembuatan izin atau HGU laut untuk berani bongkar pelaku utama

Harga Minyakita Terus Melambung Jelang Ramadan, DPR RI Soroti Pemerintah yang Lamban Tanggapi Kenaikan Ini

DPR RI desak pemerintah turunkan harga Minyakita yang terus naik menjelang Ramadan untuk meringankan beban masyarakat.

Guntur Romli Puji TNI AL yang Sukses Bongkar 13 KM Lebih Pagar Laut di Tangerang: TNI Bersama Rakyat Kuat

Guntur Romli memberikan pujian kepada anggota TNI Angkatan Laut dan masyarakat yang ikut melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang

Prabowo Subianto Kunjungi Toko Buku di India, Islah Bahrawi Berikan Pujian: Hal yang Saya Suka dari Presiden

Islah Bahrawi menyoroti Presiden Prabowo Subianto yang menyempatkan diri untuk mengunjungi toko buku di India di tengah kunjungan kerjanya

Ketua MUI Tanggapi Raja Juli yang Sebut Penerbitan HGB Laut di Luar Pengetahuan Kementerian: Harusnya Bertanggung Jawab

Ketua MUI, Cholil Nafis menanggapi pernyataan dari mantan Wamen ATR/BPN terkait penerbitan sertifikat HGB laut Tangerang

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;