Sebelum Resmi Ditahan KPK, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Saya Jadi Korban dari Proses Politik Hukum

Tangkap layar video yang menampilkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum ditahan KPK
Tangkap layar video yang menampilkan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebelum ditahan KPK Source: (Foto/X/@GunRomli)

Nasional, gemasulawesi - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis, 20 Februari 2025. 

Keputusan ini merupakan bagian dari proses hukum yang menjerat Hasto dalam dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan.

Usai pemeriksaan, Hasto terlihat keluar dari ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 Gedung Merah Putih dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK".

Beberapa petugas KPK tampak mengawal Hasto saat ia meninggalkan ruangan. Peristiwa ini menarik perhatian publik, terutama mengingat peran Hasto sebagai salah satu tokoh utama di partai besar.

Baca Juga:
Komentari Mendiktisaintek Satryo yang Kena Reshuffle, Stella Christie: Keputusan Presiden yang Terbaik

Menanggapi penahanan ini, politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, membagikan video yang menunjukkan Hasto sebelum menuju KPK.

Video tersebut diunggah melalui akun X resminya @GunRomli dan memberikan gambaran tentang sikap Hasto menjelang pemeriksaannya.

"Saya menjadi korban dari proses politik hukum yang mencoba menggunakan kekuasaan untuk melakukan penindasan terhadap pihak-pihak yang kritis membangun demokrasi dan menegakkan konstitusi," jelas Hasto dalam video tersebut.

Dalam pernyataan lebih lanjut, Hasto mengaku bingung mengapa dirinya mengalami intimidasi terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa perkaranya tidak merugikan negara dan mempertanyakan alasan di balik tekanan yang ia hadapi.

Baca Juga:
Viral Video Pesawat Tempur Dicuci Secara Manual, TNI AU Sebut Pihaknya Lakukan Pencucian Sesuai Prosedur

"Saya bukanlah pejabat negara, dan tidak ada kerugian negara terhadap persoalan ini, tetapi mengapa justru berbagai intimidasi dilakukan," sambung Hasto.

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang murni, tanpa adanya unsur politik.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, yang memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan politisasi kekuasaan.

"Untuk kesekian kalinya KPK menyampaikan bahwa penetapan tersangka saudara HK bukan bagian dari politisasi kekuasaan," jelas Tessa.

Baca Juga:
Ketua MUI Nilai Anggaran Pendidikan Indonesia Sebaiknya Ditambah, Sebut Berhubungan dengan Program MBG

Lebih lanjut, Tessa menerangkan bahwa keputusan menetapkan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, turut mengungkapkan bahwa Hasto berperan dalam mengatur dan mengendalikan Donny Tri Istiqomah (DTI) untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan.

Lobi tersebut bertujuan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

Selain itu, Hasto juga diketahui menginstruksikan DTI untuk secara aktif mengambil dan mengantarkan uang suap yang akan diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Baca Juga:
Luhut Binsar Nilai Tagar Indonesia Gelap Kurang Tepat, Faizal Assegaf: Kau Salah Satu Aktor Pembuat RI Gelap

Rangkaian tindakan ini menjadi dasar bagi KPK dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi yang menjerat Hasto.

Tak hanya tersandung kasus suap, penyidik KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Penetapan ini mengindikasikan bahwa Hasto diduga berusaha menghambat jalannya penyelidikan terkait kasus yang menyeret namanya. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Komentari Mendiktisaintek Satryo yang Kena Reshuffle, Stella Christie: Keputusan Presiden yang Terbaik

Wamendiktisaintek RI, Stella Christie memberikan tanggapannya terkait keputusan Presiden RI Prabowo mengganti Mendiktisaintek

Viral Video Pesawat Tempur Dicuci Secara Manual, TNI AU Sebut Pihaknya Lakukan Pencucian Sesuai Prosedur

Begini penjelasan dari pihak TNI Angkatan Udara (AU) terkait video viral yang memperlihatkan pesawat tempur dicuci secara manual

Ketua MUI Nilai Anggaran Pendidikan Indonesia Sebaiknya Ditambah, Sebut Berhubungan dengan Program MBG

Ketua MUI, Cholil Nafis mengomentari kabar pemotongan anggaran pendidikan di Indonesia, dinilai akan pengaruhi kualitas siswa

Soroti Aksi Demo dengan Tema Indonesia Gelap, Mardani Ali Sera: Suara Demonstran Jadi Cermin Masyarakat

Kepala BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera menanggapi aksi demo yang dilakukan oleh para mahasiswa di sejumlah wilayah di Indonesia

Luhut Binsar Nilai Tagar Indonesia Gelap Kurang Tepat, Faizal Assegaf: Kau Salah Satu Aktor Pembuat RI Gelap

Kritikus politik, Faizal Assegaf menanggapi komentar Luhut Binsar Pandjaitan terkait tagar Indonesia Gelap yang diusung mahasiswa demo

Berita Terkini

wave

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.

Pemerintah Perluas Penyaluran BLT Rp30 Triliun untuk 35 Juta Keluarga, Dorong Kesejahteraan

Pemerintah menyalurkan BLT Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 35 juta keluarga, hasil efisiensi anggaran tahun 2025.


See All
; ;