Heboh Video Korban BUMN Mengaku Belum Dibayar Negara, Mahfud MD Beri Pesan ke Presiden: Tolong Kasihani Rakyat

Potret mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD sedang berada di suatu acara
Potret mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD sedang berada di suatu acara Source: (Foto/Instagram/@mohmahfudmd)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD, menyoroti keluhan para korban PT Istaka Karya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR RI.

Keluhan ini muncul dari para korban yang mengaku belum menerima pembayaran atas utang perusahaan yang telah mencapai Rp 786 miliar.

Dalam rapat tersebut, Yudan, salah satu perwakilan korban, menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, termasuk mengirim surat ke berbagai pihak, namun belum ada penyelesaian konkret dari pemerintah.

Yudan juga mengungkapkan bahwa para korban sudah mengalami berbagai kesulitan akibat tunggakan ini.

Baca Juga:
Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Beberapa dari mereka harus melelang rumah demi bertahan hidup, sementara yang lain bahkan sampai nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan finansial yang terus menghimpit.

Ia menambahkan bahwa kondisi ini sangat mengecewakan, terutama karena utang yang belum dibayar sudah berlangsung selama belasan tahun tanpa kejelasan.

Terkait situasi ini, Mahfud MD kemudian mengungkapkan pandangannya melalui media sosial.

Dalam sebuah cuitan di akun X resminya, @mohmahfudmd, pada Jumat, 7 Maret 2025, Mahfud memberikan pesan terbuka kepada Presiden agar memberikan perhatian lebih kepada rakyat yang menjadi korban kebijakan pemerintah terkait BUMN ini.

Baca Juga:
Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

"Bapak Presiden, tolong kasihani rakyat yang seperti di video ini," tulis Mahfud MD dalam cuitannya, seraya mengunggah ulang video korban Istaka Karya yang berbicara dalam RDPU bersama DPR RI.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyoroti ketimpangan dalam cara pemerintah menyikapi utang. Ia menilai bahwa ketika rakyat memiliki utang kepada negara, mereka akan dikejar dan asetnya disita tanpa ampun.

Namun, ketika negara memiliki utang kepada rakyat, sering kali proses penyelesaian justru ditunda atau bahkan diabaikan.

"Sering, jk rakyat yg berhutang pd negara maka dikejar, disita asetnya sampai telanjang. Tp sering juga, jika negara yg berhutang pd rakyat maka negara menunda lama atau tak mau membayar meski rakyat sdh berjuang," tulis Mahfud dalam lanjutan cuitannya.

Baca Juga:
Soroti Kejaksaan Agung yang Puji Pertamina, Islah Bahrawi Nilai Kejagung Plin-plan dalam Tangani Korupsi Minyak

Pernyataan Mahfud ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena masalah yang dihadapi korban Istaka Karya telah berlangsung cukup lama tanpa solusi.

Beberapa pihak menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih serius dalam menangani kasus ini, mengingat dampaknya yang sangat besar terhadap kehidupan banyak orang.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait respons terhadap cuitan Mahfud MD. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Jelang Rapat dengan DPR RI, Kemendagri Beri Batas Waktu Pengumpulan Laporan Kesiapan Anggaran PSU untuk Pemda

Kemendagri RI memberikan batas waktu bagi Pemerintah Daerah untuk melaporkan kesiapan anggaran dalam melakukan PSU Pilkada

Nilai Surat Dakwaan Salah Sasaran, Penasihat Hukum Minta Tom Lembong Dibebaskan dari Kasus Korupsi Impor Gula

Tom Lembong, melalui penasihat hukum minta dibebaskan dari kasus dugaan korupsi impor gula, karena surat dakwaan dinilai salah

Soroti Kejaksaan Agung yang Puji Pertamina, Islah Bahrawi Nilai Kejagung Plin-plan dalam Tangani Korupsi Minyak

Pegiat medsos, Islah Bahrawi menyoroti Kejaksaan Agung RI yang tiba-tiba memberikan pembelaan kepada Pertamina di tengah isu korupsi

Soroti Kabar Komisaris Pertamina Patra Niaga yang Rangkap Jabatan, Faizal Assegaf: Pertamina Sarang Kawanan Maling

Kritikus politik, Faizal Assegaf menyoroti Agustina Arumsari yang rangkap jabatan di Pertamina Patra Niaga dan Deputi BPKP

Bima Arya Tanggapi Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah: Kami Pastikan Semua Sesuai Aturan

Wamendagri Bima Arya memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi yang terjadi di penyelenggaraan retret kepala daerah

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;