PDIP Ikut Bahas RUU TNI, Puan Maharani Sebut Kehadiran PDI Perjuangan Justru untuk Meluruskan yang Tidak Sesuai

Potret Ketua DPR RI Puan Maharani ketika memberikan keterangan kepada awak media
Potret Ketua DPR RI Puan Maharani ketika memberikan keterangan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Nasional, gemasulawesi - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani, memberikan tanggapan terkait serangan opini di media sosial yang menuding PDIP sebagai pihak yang menginisiasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Isu ini mencuat setelah banyak pihak menilai bahwa beberapa pasal dalam RUU tersebut bermasalah dan berpotensi mengancam tatanan negara.

Sorotan terhadap PDIP semakin menguat karena pembahasan RUU TNI dilakukan oleh Komisi I DPR RI, yang diketuai oleh Utut Adianto, seorang kader PDIP.

Kondisi ini menimbulkan spekulasi bahwa partai tersebut memiliki peran besar dalam mengawal revisi UU TNI, yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

Baca Juga:
RUU TNI Bahas Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI, Mensesneg Prasetyo Hadi: Bagian dari Perkembangan Zaman

Kritikan tajam pun bermunculan di media sosial, dengan banyak yang mempertanyakan motif PDIP dalam pembahasan RUU ini dan dampaknya terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Puan menegaskan bahwa keterlibatan PDIP dalam pembahasan RUU TNI bertujuan untuk memastikan bahwa revisi tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, partainya justru ingin memastikan bahwa isi dalam RUU tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan aspirasi masyarakat luas.

"Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tidak sesuai," jelas Puan di Jakarta, Senin 17 Maret 2025.

Baca Juga:
Pemerintah Belum Pastikan Jadwal Seleksi CPNS 2025, Menpan RB Akui Masih Fokus Tuntaskan Pengangkatan 2024

Dengan adanya klarifikasi ini, Puan berharap publik dapat memahami bahwa PDIP tidak memiliki niat untuk mendorong pasal-pasal yang dapat merugikan kepentingan negara maupun masyarakat sipil.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga turut mengambil langkah untuk meredam polemik mengenai isi RUU TNI.

Dalam upaya memberikan transparansi kepada masyarakat, Dasco membagikan draf resmi RUU kepada wartawan guna memastikan bahwa tidak ada pasal-pasal problematik seperti yang beredar di media sosial.

Sufmi Dasco menegaskan bahwa banyak informasi yang tersebar di media sosial tidak akurat dan bahkan melenceng dari draf yang sebenarnya sedang dibahas di Komisi I DPR RI.

Baca Juga:
Bantah Dasco yang Sebut Draf RUU TNI di Medsos Tak Sesuai Aslinya, Fedi Nuril: Gue Dapat dari Website DPR

Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi sebelum menyimpulkan sesuatu yang belum tentu benar. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

RUU TNI Bahas Perluasan Jabatan Sipil bagi TNI, Mensesneg Prasetyo Hadi: Bagian dari Perkembangan Zaman

Mensesneg Prasetyo Hadi menilai bahwa perluasan peran TNI di jabatan sipil merupakan penyesuaian perkembangan zaman

Pemerintah Belum Pastikan Jadwal Seleksi CPNS 2025, Menpan RB Akui Masih Fokus Tuntaskan Pengangkatan 2024

Menteri PANRB, Rini Widyantini menyebut pemerintah belum memastikan jadwal pendaftaran seleksi CPNS di tahun 2025 ini

Bantah Dasco yang Sebut Draf RUU TNI di Medsos Tak Sesuai Aslinya, Fedi Nuril: Gue Dapat dari Website DPR

Aktor Fedi Nuril bantah pernyataan Sufmi Dasco yang sebut draf RUU TNI di media sosial tak sesuai dengan yang dibahas DPR

Publik Khawatir dengan Munculnya Dwifungsi ABRI dalam RUU TNI, Utut Adianto Membantah: Justru ini Melimitasi

Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto membantah bahwa RUU TNI sebagai upaya mengembalikan dwifungsi ABRI, begini penjelasan dari Utut

Komentari Isu Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Serukan Publik untuk Bertanya Langsung kepada Rektor UGM

Dokter Tifa menilai perlunya meminta keteragan kepada rektor UGM terkait dengan ijazah palsu Jokowi yang dibicarakan di medsos

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;