Nasional, gemasulawesi - Aktor ternama Indonesia, Fedi Nuril, baru-baru ini menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, terkait draf Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang beredar di media sosial.
Dasco sebelumnya menyatakan bahwa dokumen yang beredar di publik tidak sesuai dengan yang sebenarnya sedang dibahas oleh Komisi I DPR RI.
Belakangan ini, RUU TNI menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Banyak warganet yang mengutip beberapa pasal dalam rancangan undang-undang tersebut dan menilainya problematik serta berpotensi membahayakan tatanan negara.
Menanggapi kehebohan tersebut, Dasco menegaskan bahwa draf yang ramai diperbincangkan di media sosial bukanlah draf yang resmi dibahas di DPR.
Dasco menyoroti adanya perbedaan antara dokumen yang sedang dalam proses legislasi dengan yang beredar luas di kalangan masyarakat.
"Di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI," jelas Sufmi Dasco di Jakarta pada Senin, 17 Maret 2025.
Namun, pernyataan Dasco tersebut mendapat bantahan dari Fedi Nuril.
Aktor yang dikenal melalui berbagai film populer itu sebelumnya telah mengunggah isi RUU TNI di media sosialnya dan menyoroti beberapa poin yang dianggap bermasalah.
Pernyataan Dasco yang menyebut bahwa draf yang beredar tidak sesuai dengan pembahasan di DPR membuat Fedi heran, sebab dokumen yang ia unggah diambil langsung dari sumber resmi.
Dalam cuitannya di akun X @realfedinuril pada Senin, 17 Maret 2025, Fedi menyatakan bahwa naskah akademik RUU TNI yang ia unggah berasal dari website resmi DPR RI.
Fedi mempertanyakan bagaimana mungkin draf yang berasal dari situs DPR sendiri dianggap berbeda dengan yang dibahas di dalam lembaga tersebut.
"Dokumen yang gue post dari kemarin adalah naskah akademik RUU TNI yang gue dapet dari Website DPR," tulis Fedi dalam cuitannya menanggapi pernyataan Dasco.
Pernyataan Fedi ini memicu diskusi lebih lanjut di kalangan warganet. Banyak yang mempertanyakan kejelasan proses legislasi di DPR, terutama mengenai sejauh mana keterbukaan informasi publik dijaga.
Tidak sedikit pula yang mendukung Fedi dalam mengangkat isu ini, mengingat dokumen yang ia unggah berasal dari sumber resmi. (*/Risco)