Wapres Ma’ruf Amin Dorong Pemda Berani Laksanakan PTM

<p>Foto: Wapres Ma&#8217;ruf Amin Dorong Pemda Berani laksanakan PTM</p>
Foto: Wapres Ma’ruf Amin Dorong Pemda Berani laksanakan PTM

Gemasulawesi- Wapres Ma’ruf Amin menyebut, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tidak maksimal. Sehingga mendorong Pemda untuk berani laksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

“Saya akui masih banyak Pemda yang belum berani membuka PTM. Namun pemerintah akan terus mendorong daerah untuk membuka PTM agar siswa tidak tertinggal materi belajar,” kata Ma’ruf di SMK Kesehatan Annisa, Bogor, Kamis 9 September 2021.

Ma’ruf meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mendorong Pemda yang belum berani laksanakan PTM agar segera membuka sekolah.

Baca juga: Gubernur Sulawesi Tengah: Daerah PPKM Level Tiga Segera PTM Terbatas

“PTM akan terus didorong agar enggak banyak ketinggalannya. Daerah yang masih belum berani akan kita dorong supaya memenuhi syarat minimal untuk dibuka dan terkait kesiapan orang tua. Jadi pasti itu ke sana,” jelasnya.

Menurut dia, sesuai kebijakan pemerintah dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), daerah sudah berada di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3, prinsipnya boleh membuka PTM.

Saat ini, tinggal tiga provinsi yang masih melaksanakan PPKM Level 4. Ia berharap tiga provinsi itu dapat segera turun levelnya menjadi level 3, sehingga PTM dapat segera dilaksanakan.

“Jadi kami ingin semua level 3. Artinya semua daerah bisa melaksanakan PTM,” tuturnya.

Sebelumnya, diumumkan pada konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Senin 9 Agustus 2021, pemerintah menyampaikan beberapa informasi terkait kondisi terkini Covid19 dan sejumlah penyesuaian yang diberlakukan.

Berdasarkan aturan terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ.

Baca: Ini Kriteria PKL Akan Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Pemerintah

Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan wilayah PPKM level 1-3 dapat dilakukan melalui PTM terbatas dan/atau PJJ sesuai dengan pengaturan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid19), atau yang disebut dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri. (***)

Baca juga: Parigi Moutong Pilih Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

...

Artikel Terkait

wave

Puluhan Ribu Jiwa di Kalimantan Tengah Terdampak Bencana Banjir

BNPB mencatat, sebanyak 15.911 KK dengan 25.443 jiwa terdampak banjir melanda wilayah Kalimantan Tengah, Rabu, 8 September 2021.

Pemerintah Tanggung Pemulsaran Jenazah Napi Korban Kebakaran di Tangerang

Menteri Yasonna H Laoly, menyebutkan pemerintah akan menanggung pemulasaran, identifikasi jenazah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang

Mensos Tri Risma Minta Pemerintah Daerah Perbarui Data Kemiskinan

Menteri Sosial Tri Risma meminta pemerintah daerah memperbarui data kemiskina agar penyaluran bantuan pemerintah bisa tepat sasaran.

Badan Standar Nasional Pendidikan Diganti Dewan Pakar

Pemerintah ganti Badan Standar Nasional Pendidikan dengan DPSNP atau Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan namun, perlu penyerapan aspirasi

Lapas Klas I Tangerang Terbakar, 41 Tahanan Meninggal

Lapas Klas I Tangerang, Banten, terbakar Rabu 8 September 2021 dini hari. Info sementara, 41 tahanan meninggal, dan 81 korban luka-luka.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;