Soroti Jokowi yang Bakal Laporkan Empat Orang Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Andi Arief: Lebih Baik Tabayyun

Tangkap layar video yang menampilkan momen Joko Widodo atau Jokowi ketika menyapa warga
Tangkap layar video yang menampilkan momen Joko Widodo atau Jokowi ketika menyapa warga Source: (Foto/Instagram/@jokowi)

Nasional, gemasulawesi - Politikus Partai Demokrat, Andi Arief, turut memberikan tanggapan terhadap langkah hukum yang akan diambil oleh kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu.

Diketahui sebelumnya, pihak kuasa hukum Jokowi yang diwakili oleh Yakub Hasibuan menyatakan rencana untuk melaporkan empat orang ke pihak kepolisian.

Keempat orang tersebut diduga menyebarkan tuduhan bahwa ijazah Jokowi adalah palsu.

Menurut Yakub Hasibuan, timnya sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang dinilai cukup kuat untuk membawa perkara tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:
Soal Rencana Pemerintah Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Muhammadiyah Mendukung Namun Beri Peringatan

Bukti-bukti itu diklaim mengarah pada dugaan tindak pidana. Selain itu, tim kuasa hukum juga menyebut bahwa persiapan berkas untuk pelaporan telah mencapai 95 persen, termasuk pengumpulan saksi-saksi yang akan memperkuat laporan.

Yakub menyatakan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjawab tudingan yang dinilai merusak reputasi kliennya.

Menanggapi langkah hukum tersebut, Andi Arief menilai bahwa pendekatan yang dilakukan oleh kuasa hukum Jokowi justru tidak sejalan dengan semangat pemerintahan Prabowo Subianto.

Dalam cuitan di akun X resminya @Andiarief__ pada Rabu 23 April 2025, Andi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo berkehendak memberikan amnesti kepada pihak-pihak yang menjadi korban pasal pencemaran nama baik dan UU ITE.

Baca Juga:
Soal Perkembangan RUU Polri dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI Sebut Pihaknya Belum Fokus untuk Membahas

Ia menilai langkah pelaporan justru dapat mencederai semangat tersebut.

"Era Pak Prabowo ini hendak memberi amnesti pada mereka yang menjadi korban pasal pencemaran nama baik dan korban UU ITE. Jangan dikotori kehendak baik era ini. Lebih baik tabayun," tulis Andi Arief di akun media sosialnya.

Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya perbedaan pandangan politik antara elite partai terhadap penanganan kritik publik.

Dalam cuitan terpisah, Andi juga mengungkapkan pandangannya bahwa seseorang yang tidak mempercayai kelulusan orang lain dari sebuah institusi pendidikan tidak dapat langsung dikategorikan sebagai pelaku kejahatan.

Baca Juga:
Merespons Kabar LG Batal Investasi 129 Triliun di Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Indonesia Tetap Cerah

Menurutnya, pandangan atau ketidakpercayaan seseorang terhadap klaim akademik tidak seharusnya serta-merta dianggap melanggar hukum.

"Tidak percaya seseorang itu lulus dari sebuah universitas itu bukan kejahatan," tulisnya dalam cuitan lainnya.

Pendapat ini ia sampaikan sebagai respons atas pelaporan yang dinilai terlalu reaktif terhadap pendapat publik yang mempertanyakan kredibilitas seseorang, meskipun belum tentu dilakukan dengan niat jahat atau menyebar fitnah secara sengaja.

Ia mendorong agar penyelesaian kasus semacam ini dilakukan secara terbuka dan berdialog. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Soal Rencana Pemerintah Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia, Muhammadiyah Mendukung Namun Beri Peringatan

PP Muhammadiyah memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah Indonesia yang ingin mengevakuasi warga Gaza Palestina

Soal Perkembangan RUU Polri dan Kejaksaan, Komisi III DPR RI Sebut Pihaknya Belum Fokus untuk Membahas

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menyebut pihaknya belum membahas RUU Polri dan RUU Kejaksaan untuk saat ini

Merespons Kabar LG Batal Investasi 129 Triliun di Indonesia, Presiden Prabowo Sebut Indonesia Tetap Cerah

Begini tanggapan dari Presiden RI Prabowo Subianto terkait batalnya LG investasi senilai Rp 129 triliun di Indonesia

Dapat Sanksi dari Kemendagri, Bupati Indramayu Lucky Hakim Wajib Melakukan Hal ini Selama Tiga Bulan

Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapatkan sanksi dari Kemendagri RI usai melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa melakukan izin

Soroti Isu TNI Masuk ke Kampus, Komisi X DPR Sebut Bakal Panggil Mendikti Saintek untuk Diminta Penjelasan

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah mengaku akan memanggil Kemendikti Saintek guna diminta penjelasan terkait isu TNI masuk kampus

Berita Terkini

wave

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.

Komisi II Desak Mendagri Hentikan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

Ketua Komisi II DPR minta Mendagri hentikan pengurangan dana transfer demi menjaga ekonomi dan stabilitas daerah.


See All
; ;