Menteri Hukum Apresiasi Kebijakan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen sebagai Langkah Perkuat Integritas Para Hakim

Potret Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ketika memberikan penjelasan kepada awak media
Potret Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ketika memberikan penjelasan kepada awak media Source: (Foto/HO-ANTARA/Melalusa Susthira K)

Nasional, gemasulawesi - Menteri Hukum Indonesia, Supratman Andi Agtas, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan pemerintah yang menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen.

Kenaikan gaji ini diumumkan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara pengukuhan sebanyak 1.451 hakim pengadilan tingkat pertama di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada hari Kamis, 12 Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi salah satu sorotan publik mengingat besarnya persentase kenaikan yang diberikan kepada para penegak hukum di ranah yudisial.

Menurut Supratman, keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan bentuk dorongan agar para hakim dapat menjaga integritas dan tidak mencampuri atau "cawe-cawe" dalam menangani perkara hukum.

Baca Juga:
Susi Pudjiastuti soal Empat Kementerian yang Berikan Izin Menambang di Raja Ampat: Kalian Semua Rusak!

Ia menekankan bahwa pemberian kesejahteraan yang layak bagi hakim dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap praktik-praktik korupsi yang kerap kali menyeret institusi peradilan ke dalam pusaran masalah. Dengan kata lain, peningkatan gaji ini bukan hanya soal finansial semata, melainkan juga sebagai bagian dari reformasi kelembagaan dalam sistem peradilan.

Menteri Supratman juga menyampaikan optimisme bahwa kebijakan ini akan mampu mempersempit celah terjadinya penyimpangan etika dan hukum oleh aparat peradilan.

Ia menyebut bahwa Presiden Prabowo telah berupaya untuk mengakomodasi berbagai aspirasi yang muncul dari para hakim di seluruh Indonesia, khususnya tuntutan terhadap peningkatan kesejahteraan yang sudah lama menjadi perhatian.

Sebelumnya, pada bulan Oktober 2024, ikatan hakim sempat menyuarakan keinginan mereka kepada pemerintah agar gaji hakim dinaikkan, karena selama lebih dari satu dekade tidak pernah ada perubahan signifikan dalam struktur penggajian mereka.

Baca Juga:
Nilai Prabowo Seakan Diam dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Said Didu: Karena Gubernur Sumut Menantu Jokowi?

“Salah satu cara terbaik seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa gaji hakim itu harus dimaksimalkan,” jelas Supratman di Jakarta pada hari Sabtu, 14 Juni 2025.

Pernyataan ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam mendorong profesionalisme serta independensi peradilan melalui pendekatan kesejahteraan.

Lebih lanjut, Supratman tidak menampik bahwa masih banyak permasalahan yang dihadapi para hakim di tanah air.

Selain gaji yang dinilainya masih sangat rendah, ia juga menyoroti kondisi tempat tinggal atau hunian para hakim yang kualitasnya masih jauh dari ideal.

Hal ini tentu menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada kebijakan kenaikan gaji, tetapi juga turut memperhatikan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan kebutuhan dasar dan kenyamanan hidup para hakim. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Susi Pudjiastuti soal Empat Kementerian yang Berikan Izin Menambang di Raja Ampat: Kalian Semua Rusak!

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti mengomentari adanya 4 Kementerian yang beri izin menambang di Raja Ampat

Nilai Prabowo Seakan Diam dalam Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Said Didu: Karena Gubernur Sumut Menantu Jokowi?

Said Didu menilai Presiden Prabowo seakan diam terhadap polemik terkait status kepemilikan empat pulau di antara Aceh dan Sumatera Utara

Presiden Prabowo Umumkan Bakal Menaikkan Gaji Para Hakim hingga 280 Persen, KPK Beri Tanggapan Begini

KPK memberikan respons terhadap kebijakan pemerintah mengenai kenaikan gaji bagi para hakim di Indonesia yang diumumkan Prabowo

Heboh Adanya Konten Hasil AI Terkait Kerusakan Alam di Raja Ampat, Kemkomdigi RI Beri Respons Begini

Kemkomdigi RI menanggapi maraknya konten berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) terkait kerusakan di Raja Ampat

Presiden Prabowo Ajak DKI Jakarta untuk Patungan Guna Mendukung Proyek Giant Sea Wall Senilai 80 Miliar Dolar

Prabowo berharap aagar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat turut serta dalam pendanaan proyek strategis nasional berupa giant sea wall

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;