Heboh Dugaan Jual Beli Empat Pulau di Kepulauan Anambas Lewat Situs Asing, Kemendagri Beri Respons Begini

Ket. Foto Tangkap layar wilayah Kepulauan Anambas di Google Maps
Ket. Foto Tangkap layar wilayah Kepulauan Anambas di Google Maps Source: (Foto/Google Maps)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan tanggapan resmi terhadap informasi yang menyebutkan adanya dugaan penjualan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui situs online luar negeri.

Informasi tersebut sempat menghebohkan publik setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada Sabtu, 21 Juni 2025, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kebenaran informasi tersebut.

Ia menyebut bahwa saat ini Kemendagri belum dapat memastikan pihak mana yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan pulau secara online tersebut.

Baca Juga:
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Sebut Kasus Diduga Sudah Terjadi Selama Bertahun-Tahun Sebelum 2024

“Tapi masih kami dalami,” jelas Bima Arya dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa segala bentuk penjualan pulau, terlebih lagi jika dilakukan melalui platform digital atau situs daring, harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri akan melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu untuk memastikan keakuratan data dan informasi yang beredar sebelum mengambil langkah atau tindakan lanjutan terkait kasus ini.

Sejauh ini, belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi sebagai penjual dalam dugaan transaksi tersebut. Bima Arya juga tidak memberikan rincian nama situs luar negeri yang disebut telah menawarkan pulau-pulau di Kepulauan Anambas kepada publik.

Baca Juga:
Soroti Serangan Iran ke Israel, Ketua MUI Cholil Nafis: Perang itu Diperlukan untuk Menjaga Perdamaian

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihak kementerian akan mengawasi kasus ini secara ketat agar tidak berkembang menjadi isu yang merugikan kedaulatan wilayah negara.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga telah menanggapi isu ini dengan tegas. Pihaknya menyampaikan bahwa tidak ada satu pun regulasi atau aturan hukum di Indonesia yang memperbolehkan jual beli pulau dilakukan secara bebas.

Pemerintah daerah setempat menolak keras segala bentuk transaksi ilegal atas aset negara, apalagi jika dilakukan secara terbuka di situs luar negeri yang tidak memiliki otoritas atas wilayah tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ruang digital yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan publik. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Sebut Kasus Diduga Sudah Terjadi Selama Bertahun-Tahun Sebelum 2024

KPK mengungkap bahwa dugaan praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024

Soroti Serangan Iran ke Israel, Ketua MUI Cholil Nafis: Perang itu Diperlukan untuk Menjaga Perdamaian

Ketua MUI Cholil Nafis, turut memberikan tanggapan atas kabar serangan yang dilakukan oleh Iran terhadap Israel

BSU Rp 300 Ribu per Bulan untuk Buruh Kapan Cair? Begini Jadwal Pencairan Bantuan Menurut Kemnaker RI

Kemnaker RI memberikan penjelasan terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp300 ribu untuk pekerja atau buruh

Termasuk Lenovo dan Xbox, Komdigi Kirim Peringatan ke Tujuh PSE ini Karena Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran

Komdigi RI memperingatkan tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran

Bersama Vladimir Putin, Prabowo Saksikan Pertukaran 4 Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Rusia, ini Daftarnya

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin menyaksikan pertukaran sejumlah dokumen kerja sama kedua negara

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;