Heboh Dugaan Jual Beli Empat Pulau di Kepulauan Anambas Lewat Situs Asing, Kemendagri Beri Respons Begini

Ket. Foto Tangkap layar wilayah Kepulauan Anambas di Google Maps
Ket. Foto Tangkap layar wilayah Kepulauan Anambas di Google Maps Source: (Foto/Google Maps)

Nasional, gemasulawesi - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia memberikan tanggapan resmi terhadap informasi yang menyebutkan adanya dugaan penjualan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melalui situs online luar negeri.

Informasi tersebut sempat menghebohkan publik setelah tersebar luas di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian masyarakat luas.

Menanggapi kabar tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, pada Sabtu, 21 Juni 2025, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap kebenaran informasi tersebut.

Ia menyebut bahwa saat ini Kemendagri belum dapat memastikan pihak mana yang bertanggung jawab atas dugaan penjualan pulau secara online tersebut.

Baca Juga:
Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Sebut Kasus Diduga Sudah Terjadi Selama Bertahun-Tahun Sebelum 2024

“Tapi masih kami dalami,” jelas Bima Arya dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan bahwa segala bentuk penjualan pulau, terlebih lagi jika dilakukan melalui platform digital atau situs daring, harus dilakukan sesuai dengan peraturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa Kemendagri akan melakukan kajian menyeluruh terlebih dahulu untuk memastikan keakuratan data dan informasi yang beredar sebelum mengambil langkah atau tindakan lanjutan terkait kasus ini.

Sejauh ini, belum ada pihak yang dapat dikonfirmasi sebagai penjual dalam dugaan transaksi tersebut. Bima Arya juga tidak memberikan rincian nama situs luar negeri yang disebut telah menawarkan pulau-pulau di Kepulauan Anambas kepada publik.

Baca Juga:
Soroti Serangan Iran ke Israel, Ketua MUI Cholil Nafis: Perang itu Diperlukan untuk Menjaga Perdamaian

Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa pihak kementerian akan mengawasi kasus ini secara ketat agar tidak berkembang menjadi isu yang merugikan kedaulatan wilayah negara.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga telah menanggapi isu ini dengan tegas. Pihaknya menyampaikan bahwa tidak ada satu pun regulasi atau aturan hukum di Indonesia yang memperbolehkan jual beli pulau dilakukan secara bebas.

Pemerintah daerah setempat menolak keras segala bentuk transaksi ilegal atas aset negara, apalagi jika dilakukan secara terbuka di situs luar negeri yang tidak memiliki otoritas atas wilayah tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap ruang digital yang dapat dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan publik. (Antara)

...

Artikel Terkait

wave

Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Sebut Kasus Diduga Sudah Terjadi Selama Bertahun-Tahun Sebelum 2024

KPK mengungkap bahwa dugaan praktik korupsi terkait pengelolaan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024

Soroti Serangan Iran ke Israel, Ketua MUI Cholil Nafis: Perang itu Diperlukan untuk Menjaga Perdamaian

Ketua MUI Cholil Nafis, turut memberikan tanggapan atas kabar serangan yang dilakukan oleh Iran terhadap Israel

BSU Rp 300 Ribu per Bulan untuk Buruh Kapan Cair? Begini Jadwal Pencairan Bantuan Menurut Kemnaker RI

Kemnaker RI memberikan penjelasan terbaru terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah atau BSU Rp300 ribu untuk pekerja atau buruh

Termasuk Lenovo dan Xbox, Komdigi Kirim Peringatan ke Tujuh PSE ini Karena Belum Penuhi Kewajiban Pendaftaran

Komdigi RI memperingatkan tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran

Bersama Vladimir Putin, Prabowo Saksikan Pertukaran 4 Dokumen Kerja Sama Indonesia dan Rusia, ini Daftarnya

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin menyaksikan pertukaran sejumlah dokumen kerja sama kedua negara

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor tentang Unsur Mistis dalam Budaya Jawa yang Dibintangi Celine Evangelista

Danyang Wingit Jumat Kliwon adalah film horor yang dibintangi oleh Celine Evangelista, berfokus pada unsur mistis dalam budaya Jawa

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.


See All
; ;