Nasional, gemasulawesi – Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini melakukan penyelidikan terkait dugaan penyajian Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung minyak babi.
Penyelidikan ini dijalankan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan keaslian dan keamanan makanan tersebut.
Salah satu pihak yang diajak bekerja sama dalam proses ini adalah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mendukung verifikasi kandungan makanan.
“Terkait dugaan adanya lemak babi dalam food tray (ompreng), kami telah mengambil sejumlah tindakan. Kepala BGN juga telah menginstruksikan agar seluruh tim bekerja sama meneliti masalah ini, mengingat hal ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Ermia Sofiyessi.
Baca Juga:
Pemulangan Jenazah Staf KBRI Lima Zetro Leonardo Purba dan Peninjauan Perlindungan Diplomat RI
Ia menegaskan bahwa BGN telah menentukan standar material untuk ompreng MBG, yakni menggunakan stainless steel tipe 201 dan 304.
Bahan ini memang mengandung unsur seperti besi, kromium, dan nikel.
Kandungan tersebut tetap aman untuk digunakan sebagai peralatan makan sehari-hari.
“BGN telah menetapkan bahwa stainless steel yang digunakan harus tipe 304 atau 201, namun untuk food grade yang aman bersentuhan langsung dengan makanan, tipe 304 yang diprioritaskan,” jelasnya.
Baca Juga:
Polda Bali Hentikan Penyelidikan Kasus Royalti Mie Gacoan, Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Ia menambahkan, saat ini BGN lebih mengutamakan pengadaan ompreng MBG dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
“Ketetapan Kepala BGN adalah memanfaatkan produksi dalam negeri terlebih dahulu, dan jika masih kurang, baru mengimpor selisihnya sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Ia menegaskan, untuk menangani kasus keracunan yang terkait MBG serta memperbaiki tata kelola, BGN telah mengambil langkah-langkah konkret.
Salah satunya berupa kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh kepada pihak terkait.
Baca Juga:
Kolaborasi PPATK dan BGN Luncurkan Detak MBG untuk Awasi Dana Program Makan Bergizi Gratis
BGN bekerja sama dengan Gabungan Pengusaha Dapur Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) dalam rangka sosialisasi tersebut.
Gapembi sendiri membawahi para mitra dan berbagai yayasan yang mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ia menyatakan, perbaikan tata kelola memang membutuhkan hal-hal seperti ini, di mana sinergi antara pemangku kepentingan sangat penting untuk pengembangan dan keberlanjutan program MBG. Dengan demikian, setiap kebijakan ke depan akan didasarkan pada masukan dari berbagai pihak terkait,” ujarnya. (ANTARA)