Nasional, gemasulawesi – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dengan pengesahan tersebut, PWI resmi kembali tercatat melalui Nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025.
Penerbitan AHU untuk PWI didasarkan pada permohonan yang diajukan PWI Pusat hasil Kongres Persatuan PWI.
Permohonan tersebut disampaikan kepada Kemenkum melalui Notaris Dwi Yantoro SH MKn.
Baca Juga:
Banjir Terjang Badung, Satu Keluarga Hilang Terseret Arus
Dasar hukumnya tercatat dalam Akta Nomor 02 tertanggal 10 September 2025.
Akta itu dibuat oleh notaris terkait perubahan Badan Hukum Perkumpulan PWI pada 11 September 2025.
Dengan Nomor Pendaftaran 6025091131200080, proses tersebut dinyatakan sesuai dengan persyaratan perubahan badan hukum perkumpulan.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Widodo, dalam keterangan di Jakarta pada Kamis menjelaskan soal penerbitan surat keputusan AHU.
Baca Juga:
KPK Ungkap Lobi dan Penyimpangan Kuota Haji 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi
Ia menyebut proses tersebut berjalan cepat dan mudah karena seluruh data sudah lengkap serta dilakukan secara digital.
Widodo mengatakan, “Hari ini, Kamis 11 September 2025, kami menerima pendaftaran kepengurusan hasil Kongres PWI. Begitu datanya lengkap, pada hari yang sama langsung terbit SK dari Kementerian Hukum untuk kepengurusan PWI hasil kongres rekonsiliasi. Prosesnya cepat sekali karena semuanya kami layani secara digital.”
Dalam AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025 mengenai Persetujuan Perubahan Perkumpulan PWI tercantum susunan pengurus serta pengawas baru.
Akhmad Munir ditetapkan sebagai ketua umum (ketum).
Baca Juga:
Indonesia Kecam Serangan Militer Israel di Doha dan Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Zulmansyah Sekedang menduduki posisi sekretaris jenderal (sekjen), sementara Marthen Selamet Susanto menjadi bendahara umum (bendum).
Selain itu, Atal S. Depari ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI sekaligus berperan sebagai pengawas.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas serta Dirjen AHU Widodo bersama jajaran Kemenkum yang telah memberi perhatian penuh dan mempercepat penerbitan AHU PWI, setelah sebelumnya sempat terhenti akibat dualisme.
“Syukur alhamdulillah, AHU PWI akhirnya terbit sebagai tanda bahwa PWI kini kembali bersatu. Dengan adanya AHU ini, kami siap berkontribusi lebih luas bagi wartawan, dunia pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Munir yang juga menjabat sebagai Direktur Utama LKBN ANTARA.
Baca Juga:
Penjarahan Senjata dan Penyerangan Polsek di Jakarta Timur, 14 Tersangka Diamankan
Ia pun mengajak seluruh anggota PWI dari Aceh hingga Papua untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan, serta bersama-sama mengangkat kembali martabat wartawan dan organisasi PWI. (*/Zahra)