Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Hindari Konflik Kepentingan

<p>Foto: Illustrasi. Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Hindari Konflik Kepentingan.</p>
Foto: Illustrasi. Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Hindari Konflik Kepentingan.

Gemasulawesi– Kementerian dalam negeri (Kemendagri) mengingatkan pimpinan daerah tetap bekerja profesional dan menghindari terlibat konflik kepentingan.

Imbauan itu dikeluarkan Kemendagri melalui Surat Edaran (SE) No.356/4995/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian.

“Surat edaran itu bertujuan mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah tertib, efektif dan transparan di atas kepatuhan terhadap perundang-undangan,” kata Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga sebagaimana dikutip dari siaran tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin 4 Oktober 2021.

Baca juga:  Mendagri Dorong Parigi Moutong Percepat Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Surat edaran yang diedarkan kepada pimpinan daerah, Senin, melarang gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia mengeluarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Konflik kepentingan dapat bersumber dari beberapa hal, di antaranya kepentingan pribadi, hubungan dengan kerabat, keluarga, hubungan dengan pihak yang terlibat, hubungan dengan pihak yang bekerja, dan gaji yang diterima dari pihak yang terlibat, kata Stafsus Mendagri merujuk pada isi Surat Edaran.

Baca juga: Peringatan HUT RI, Walikota Palu: Hentikan Aktivitas Selama Tiga Menit

“Surat edaran itu juga menekankan secara jelas agar pemerintah daerah menghindari perbuatan meminta, memberi, atau menerima sumbangan, hadiah, dan bentuk lainnya yang mengandung konflik kepentingan dan/atau tindak pidana korupsi dan yang berlawanan dengan isi sumpah jabatan serta yang berhubungan dengan penyalahgunaan jabatan,” kata Kastorius mengutip isi surat edaran.

Menurutnya, surat edaran telah diteken Mendagri pada bulan lalu menjadi pengingat pimpinan daerah hasil Pilkada 2020 agar dapat bekerja profesional.

Baca juga: Pemkot Palu Dapat Apresiasi Capaian Realisasi APBD 2021

“Karenanya, SE harus dilihat dalam konteks pelaksanaan fungsi Mendagri selaku koordinator pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor.23/2014,” ujar Kastorius.

Ia menyampaikan, surat edaran itu ditembuskan ke berbagai instansi pengawas, antara lain Inspektorat Daerah, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pimpinan lembaga penegak hukum seperti Kapolri dan Jaksa Agung. (****)

Baca juga: Dirjen Dukcapil: Sanksi Pidana Jika Salah Gunakan Data Kependudukan

...

Artikel Terkait

wave

Wagub DKI Curigai Pelaku Pembuang Paracetamol di Teluk Jakarta Bukan Perseorangan

Wagub DKI Ahmad Riza Patria curigai pelaku pembuang paracetamol di Teluk Jakarta bukan disebabkan perseorangan. Hindari membuang limbah

Basri, Napiter Poso Ajak Kelompoknya Ikrar Setia Kepada NKRI

Napiter Poso, Muhammad Basri bin Barjo alias Bagong, telah mengucap ikrar setia ke NKRI karena sudah tidak ada gunanya lagi berbuat kekerasan.

Laporan Pandora Papers Sebut Nama Menteri Luhut

Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan muncul dalam laporan Pandora Papers.

Presiden Jokowi Jadikan Sorong Produsen Utama Pertanian di Indonesia Timur

Presiden Joko Widodo harap Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, dapat menjadi daerah produsen utama komoditas pertanian di Indonesia Timur

Elite Partai Golkar Respon Sikap Gubernur Gorontalo Terhadap Mensos

Elite Partai Golkar merespon sikap Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang merasa tersinggung dengan aksi emosional Mensos Tri Rismaharini.

Berita Terkini

wave

Janggal, Kejati Sulteng Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Gratifikasi 500 Juta Tiga Proyek Jalan di Parigi Moutong

Sudah disita Kejati ratusan juta dana dugaan hasil gratifikasi, tapi anehnya belum ada tindaklanjut dari pihak kejaksaan.

Jadi Debut Bunda Corla di Layar Lebar, Inilah Sinopsis Mertua Ngeri Kali, Film Drama Komedi yang Lucu sekaligus Menyentuh Hati

Mertua Ngeri Kali adalah film drama komedi yang menghibur sekaligus menyentuh hati, dibintangi Bunda Corla yang kocak

Menyoroti Misteri dan Kepercayaan seputar Gunung Merbabu, Inilah Sinopsis Film Horor Kuncen

Kuncen adalah film horor yang akan hadir di bioskop November mendatang, membawa kisah seputar mitos di Gunung Merbabu

PT Bukit Asam Catat Produksi dan Penjualan Batu Bara Tumbuh, Optimis Hadapi Tekanan Pasar Global

PTBA mencatat produksi 35,90 juta ton hingga kuartal III-2025, didukung efisiensi, penjualan meningkat, permintaan pasar kuat.

Polresta Samarinda Tangkap 10 Tahanan Kabur, Polisi Terus Memburu Lima Buronan dan Tingkatkan Keamanan Sel

Polresta Samarinda berhasil menangkap 10 tahanan kabur, sementara lima lainnya masih diburu dengan penguatan sistem keamanan.


See All
; ;