Isu Jaksa Agung Poligami, Disebut Dihembuskan Antek Koruptor

<p>Dok Foto: Arif Pouyono/detik.com</p>
Dok Foto: Arif Pouyono/detik.com

Nasional, gemasulawesi- Isu poligami disebut sebagai upaya serangan personal terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dihembuskan oleh antek koruptor.

Hal tersebut diungkapkan politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, Minggu 7 November 2021.

Baca juga: Jaksa Agung Kaji Kemungkinan Buka Hukuman Mati Bagi Koruptor

“Itu isu murahan, ditujukan untuk menjatuhkan integritas Jaksa agung,” tegasnya.

Arief menduga, para koruptor merasa terusik dengan manuver Burhanuddin yang dianggapnya gencar mengungkap kasus-kasus kakap. Apalagi Jaksa Agung menyatakan siap membuka opsi untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

Baca juga: Pelarian DPO Koruptor Maluku Hartanto Hoetomo Dibekuk Tim

“Dipastikan orang-orang yang menyerang kepribadian dari Jaksa Agung dengan isu murahan dan tidak benar adalah kaki tangan para koruptor. Mereka ketar-ketir dengan gebrakan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus kasus korupsi kelas kakap, yang banyak melibatkan BUMN-BUMN,” kata Arief.

Arief menuding langkah yang dilancarkan mereka amat kampungan. Dia yakin upaya itu disokong oleh pihak yang merasa terusik dengan ketegasan Burhanuddin dalam mengungkap kasus korupsi.

Ia menilai, kepentingan pelaku koruptor sangat besar dalam isu yang dinilainya menyerang personal jaksa agung, tentu dengan isu itu para antek koruptor berharap bisa menjatuhkan Burhanudin.

“Jelas kok orang orang yang saat ini menyerang pribadi Burhanudin dengan isu poligami bisa jadi diongkosi oleh para pelaku-pelaku korupsi yang ketakutan,” tudingnya.

Apalagi kata dia, saat ini Kejagung akan menuntut para pelaku tindak pidana korupsi dengan hukuman mati.

ST Burhanuddin dilaporkan atas dugaan pelanggaran disiplin PNS karena berpoligami dengan salah satu pejabat di Kejagung. Laporan itu dilayangkan Direktur Eksekutif Jaga Adhyaksa David Sitorus kepada KASN pada Kamis 4 November 2021. Sebagai ASN, Burhanuddin dilaporkan terkait dugaan memiliki dua istri atau poligami.

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS, diatur sanksi disiplin bagi PNS yang melakukan poligami dan bercerai. PNS yang melanggar ketentuan akan dijatuhi hukuman. (**)

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Identitas di Banten Terungkap

...

Tags

Artikel Terkait

wave

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dalam sepekan ke depan.

Komisi I DPR Setujui Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI

Komisi I DPR RI menyetujui pengangkatan KASAD Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI mengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

Hari Ini, Calon Panglima TNI Jalani Uji Kelayakan Dan Kepatutan

Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Dalam kesempatan itu memaparkan visi misi.

BMKG: Cuaca Ekstrem Picu Banjir di Alor Selatan dan Kota Batu

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut cuaca ekstrem picu banjir di Alor Selatan, NTT dan Kota Batu, Jawa Timur.

20 Desa di Parigi Moutong Jadi Sasaran Program READ-SI

Sebanyak 20 desa tersebar di Parigi Moutong masuk program READ-SI atau Program Pemberdayaan Masyarakat Perdesaan dan Pembangunan Pertanian.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;