DPR RI Dorong Revisi UU ASN

<p>Ket Foto: ilustrasi/jaringanmedia.co.id</p>
Ket Foto: ilustrasi/jaringanmedia.co.id

Nasional, gemasulawesi- Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendorong agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melewati proses pengkajian yang mendalam. Untuk itu tim Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR RI mengunjungi masyarakat akademik untuk mendapatkan pandangan dan berbagai usulan terkait regulasi tersebut. 

“Supaya ketika kami bahas kembali RUU ini, kami lebih bisa punya pandangan yang utuh terhadap isu krusial yang berkaitan dengan ASN,” ujar Zulfikar di sela-sela pertemuan Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dengan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) di FISIP Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin 8 November 2021. Ia tak menampik ada berbagai isu dan pandangan yang mengisi pembahasan regulasi seputar ASN. 

Baca juga: Wakil Rakyat Beri Saran Terkait RAPBD Perubahan Parimo 2021

Misalnya terdapat pandangan bahwa sebaiknya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebaiknya dihapuskan. Menurut Zulfikar, di Panja sendiri masih terdapat perbedaan pendapat. “Memang ada yang ingin dihapus, namun ada pula yang ingin KASN tetap ada atau bahkan ada yang mengusulkan untuk diperkuat,” sebut Zulfikar. 

Oleh karena ragam pandangan itulah, menurut hemat politisi Partai Golkar tersebut, Panja perlu mendengar pandangan dari akademisi secara langsung. “Supaya bisa menambah khazanah kami dan membuat kami semakin. Sebab bagaimana pun juga KASN ini kan buah reformasi. Untuk menuju ke sana memang penting bincang-bincang dengan dunia kampus. Sebab mereka netral,” terangnya. 

Baca juga: Khawatir Petani Merugi, APTI Tolak Revisi Aturan Rokok

Adapun isu yang lain berkaitan dengan status kepegawaian, dimana regulasi mengamanatkan hanya ada dua macam ASN yakni PNS dan PPPK. Terkait hal itu, Zulfikar mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait manajemen PPPK. Pada akhirnya, Zulfikar berharap revisi UU ASN kali ini dapat menekankan kepada pengkajian akar permasalahannya terlebih dahulu agar dapat mendorong sistem birokrasi yang lebih baik di masa depan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengapresiasi pertemuan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan akademisi Universitas Diponegoro (Undip). Dalam pertemuan itu ia menekankan perlunya perhatian khusus dalam pengaturan terkait jenjang karir ASN di masa mendatang.

“Pertama saya mencatat soal subjektivitas top leader di lembaga-lembaga pemerintah. Menyangkut karir seorang ASN baik dia PNS maupun PPPK,” ungkap Aminurokhman. 

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung

Persoalan jenjang karir tersebut akan menentukan manajemen kepemimpinan di ranah birokrasi publik. Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga tak menampik terkadang rekrutmen pucuk jabatan di birokrasi ASN beberapa masih bersifat politis. 

“Maka jika regulasi RUU ASN dapat diinplementasikan, maka persoalan tersebut harapannya dapat diminimalisir,” sebut Aminurokhman. Sebelumnya memang terdapat pandangan bahwa jenjang karir yang dipolitisir tersebut tak lepas dari konsekuensi kepala daerah yang menjadi kepala pembina ASN di tingkat daerah. 

Oleh karena itu Aminurokhman menilai perlunya suatu pasal-pasal konkret yang dapat mengatur hal-hal tersebut. Ia berharap dengan adanya regulasi yang mumpuni, maka kedepannya ASN akan mendapatkan keleluasaan untuk mengelola birokrasi secara lebih profesional dan jauh dari tekanan-tekanan politis yang berdampak pada jenjang karir. (**)

Baca juga: Meski Ada SKB, Revisi UU ITE Tetap Dilakukan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung

KPK menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada lima instansi, salah satu di antaranya kepada Kejaksaan Agung.

34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI

34 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Jenderal Andika Dilantik Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November

Jenderal Andika Perkasa dilantik jadi panglima TNI rencananya dilaksanakan sebelum akhir November. Hal itu diungkapkan, Staf Khusus Mensesneg

Kebijakan Tes PCR Dinilai Bingungkan Masyarakat

Kebijakan tes PCR sebagai syarat bepergian dinilai membingungkan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska

Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk penuntut umum, sehingga mereka memiliki rujukan menangani pengguna narkotika melalui rehabilitasi.

Berita Terkini

wave

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.

PAD Parigi Moutong Tembus 106 Persen Saat Total Pendapatan Anggaran 2025 Meleset dari Target

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Parigi Moutong TA 2025 sukses tembus 106,08%. Simak rincian APBD, nilai SiLPA, dan raihan opini WTP


See All
; ;