DPR RI Dorong Revisi UU ASN

<p>Ket Foto: ilustrasi/jaringanmedia.co.id</p>
Ket Foto: ilustrasi/jaringanmedia.co.id

Nasional, gemasulawesi- Anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mendorong agar revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus melewati proses pengkajian yang mendalam. Untuk itu tim Panitia Kerja (Panja) RUU ASN Komisi II DPR RI mengunjungi masyarakat akademik untuk mendapatkan pandangan dan berbagai usulan terkait regulasi tersebut. 

“Supaya ketika kami bahas kembali RUU ini, kami lebih bisa punya pandangan yang utuh terhadap isu krusial yang berkaitan dengan ASN,” ujar Zulfikar di sela-sela pertemuan Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dengan akademisi Universitas Diponegoro (Undip) di FISIP Undip, Semarang, Jawa Tengah, Senin 8 November 2021. Ia tak menampik ada berbagai isu dan pandangan yang mengisi pembahasan regulasi seputar ASN. 

Baca juga: Wakil Rakyat Beri Saran Terkait RAPBD Perubahan Parimo 2021

Misalnya terdapat pandangan bahwa sebaiknya Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebaiknya dihapuskan. Menurut Zulfikar, di Panja sendiri masih terdapat perbedaan pendapat. “Memang ada yang ingin dihapus, namun ada pula yang ingin KASN tetap ada atau bahkan ada yang mengusulkan untuk diperkuat,” sebut Zulfikar. 

Oleh karena ragam pandangan itulah, menurut hemat politisi Partai Golkar tersebut, Panja perlu mendengar pandangan dari akademisi secara langsung. “Supaya bisa menambah khazanah kami dan membuat kami semakin. Sebab bagaimana pun juga KASN ini kan buah reformasi. Untuk menuju ke sana memang penting bincang-bincang dengan dunia kampus. Sebab mereka netral,” terangnya. 

Baca juga: Khawatir Petani Merugi, APTI Tolak Revisi Aturan Rokok

Adapun isu yang lain berkaitan dengan status kepegawaian, dimana regulasi mengamanatkan hanya ada dua macam ASN yakni PNS dan PPPK. Terkait hal itu, Zulfikar mengapresiasi pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait manajemen PPPK. Pada akhirnya, Zulfikar berharap revisi UU ASN kali ini dapat menekankan kepada pengkajian akar permasalahannya terlebih dahulu agar dapat mendorong sistem birokrasi yang lebih baik di masa depan.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman mengapresiasi pertemuan Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan akademisi Universitas Diponegoro (Undip). Dalam pertemuan itu ia menekankan perlunya perhatian khusus dalam pengaturan terkait jenjang karir ASN di masa mendatang.

“Pertama saya mencatat soal subjektivitas top leader di lembaga-lembaga pemerintah. Menyangkut karir seorang ASN baik dia PNS maupun PPPK,” ungkap Aminurokhman. 

Baca Juga: KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung

Persoalan jenjang karir tersebut akan menentukan manajemen kepemimpinan di ranah birokrasi publik. Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga tak menampik terkadang rekrutmen pucuk jabatan di birokrasi ASN beberapa masih bersifat politis. 

“Maka jika regulasi RUU ASN dapat diinplementasikan, maka persoalan tersebut harapannya dapat diminimalisir,” sebut Aminurokhman. Sebelumnya memang terdapat pandangan bahwa jenjang karir yang dipolitisir tersebut tak lepas dari konsekuensi kepala daerah yang menjadi kepala pembina ASN di tingkat daerah. 

Oleh karena itu Aminurokhman menilai perlunya suatu pasal-pasal konkret yang dapat mengatur hal-hal tersebut. Ia berharap dengan adanya regulasi yang mumpuni, maka kedepannya ASN akan mendapatkan keleluasaan untuk mengelola birokrasi secara lebih profesional dan jauh dari tekanan-tekanan politis yang berdampak pada jenjang karir. (**)

Baca juga: Meski Ada SKB, Revisi UU ITE Tetap Dilakukan

...

Tags

Artikel Terkait

wave

KPK Hibahkan Aset Rampasan Korupsi ke Kejaksaan Agung

KPK menghibahkan aset hasil rampasan perkara tindak pidana korupsi kepada lima instansi, salah satu di antaranya kepada Kejaksaan Agung.

34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI

34 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menyatakan ikrar setia kepada NKRI.

Jenderal Andika Dilantik Jadi Panglima TNI Sebelum Akhir November

Jenderal Andika Perkasa dilantik jadi panglima TNI rencananya dilaksanakan sebelum akhir November. Hal itu diungkapkan, Staf Khusus Mensesneg

Kebijakan Tes PCR Dinilai Bingungkan Masyarakat

Kebijakan tes PCR sebagai syarat bepergian dinilai membingungkan masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska

Jaksa Agung Keluarkan Pedoman Tuntutan Rehabilitasi Pengguna Narkotika

Pedoman No.18 Tahun 2021 untuk penuntut umum, sehingga mereka memiliki rujukan menangani pengguna narkotika melalui rehabilitasi.

Berita Terkini

wave

Inilah Sinopsis Film Laga Komedi Si Paling Aktor: Mengusung Konsep Unik Syuting di Dalam Syuting

Si Paling Aktor adalah film laga komedi yang mengusung konsep unik berupa syuting di dalam syuting, dan inilah sinopsisnya

Ada Oknum Pimpinan DPRD Disebut Bekingi Kades Sipayo Akibatkan Surat Bupati Jadi Teguran Ringan

Janggal surat teguran bupati Parigi Moutong hanya bersifat administratif disebut-sebut akibat adanya intervensi dari oknum pimpinan DPRD.

Aneh, Abaikan Potensi Pidana, Bupati Parigi Moutong Hanya Berikan Sanksi Administratif Surat Teguran Ringan pada Kades Sipayo

Surat teguran Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase untuk Kades Sipayo tersebut sama sekali tidak menyinggun terkait potensi sanksi pidana.

MRT Jakarta Kembali Layanan Penuh Rute Lebak Bulus-Bundaran HI Pasca Kerusuhan

MRT Jakarta kembali operasikan rute penuh setelah memastikan keamanan, meskipun Stasiun Istora Mandiri terdampak kerusakan akibat aksi.

Propam Polri Ungkap Identitas Anggota Brimob dalam Insiden Ojol Tewas, Tujuh Dinyatakan Langgar Etik

Polri ungkap identitas Brimob pengemudi rantis dalam insiden Affan. Tujuh anggota langgar etik, jalani penempatan khusus 20 hari.


See All
; ;