MUI Akan Bentuk Pasukan Siber Lawan Buzzer Penista Ulama Dan Islam

<p>Ilustrasi muslim cyber army/islam.co</p>
Ilustrasi muslim cyber army/islam.co

Ia berharap Infokom MUI DKI dapat melakukan amal ma’ruf nahi mungkar untuk melawan para buzzer yang telah meresahkan umat Islam selama ini.

Nasional, gemasulawesi – Maraknya buzzer menghantam marwah keberadaan para Ulama dan mendiskreditkan umat Islam melalui media sosial (Medsos) direspon Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta dengan mengambil langkah untuk membentuk pasukan siber untuk mengcounter.

Baca juga: MUI Usulkan Pemberian Bansos untuk Ulama ke Pemerintah

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Munahar Muchtar mengatakan, rencana membentuk pasukan siber atau cyber army untuk melawan para pendengung atau buzzer di Medsos sudah diserahkan pada bidang Infokom MUI DKI.
“Insya Allah masih dalam rencana dan kita sudah serahkan pada Bidang Infokom MUI DKI,” kata Munahar Kamis 18 November.

Baca juga: Ulama dan Tokoh Agama Dinilai Miliki Peran Penting Tangani Pandemi

Dalam keterangan resminya di situs MUI pusat dan MUI DKI, rencana tersebut dicetuskan dalam Rapat Koordinasi Bidang Infokom MUI se-DKI Jakarta di Hotel Bintang Wisata Mandiri, Senin 11 Oktober 2021.
Munahar meminta jajaran MUI DKI bisa menguasai teknologi informasi. Terlebih lagi Bidang Infokom merupakan otak MUI DKI dalam bidang informasi.

Baca juga: Pemkot Serahkan Dana Hibah Ratusan Juta ke MUI Kota Palu

Ia berharap Infokom MUI DKI dapat melakukan amal ma’ruf nahi mungkar untuk melawan para buzzer yang telah meresahkan umat Islam selama ini.
“MUI tidak usah takut untuk katakan yang Haq itu Haq. Saya punya prinsip kalau berkaitan dengan Al-Quran dan As-Sunnah tidak ada tawar menawar bagi saya,” ujar Munahar dikutip di situs resmi MUI pusat dan MUI DKI Jakarta, Jumat (19/11).
Lebih lanjut, Munahar menjelaskan Infokom MUI DKI tidak sekadar bermain di atas mimbar. Namun, melalui penyebaran berita dan informasi melalui kanal media sosial resmi miliki MUI DKI.
Menurutnya, tim khusus siber itu akan berada di bawah koordinasi MUI DKI Jakarta. Tugasnya yakni membuat berita dan informasi yang akurat untuk disampaikan kepada masyarakat.
“MUI DKI juga perlu setiap hari membuat konten-konten dan setiap kegiatan MUI selalu dibuat beritanya,” katanya. (**/fan)

Baca juga: MUI Parigi Moutong Bolehkan Pelaksanaan Ibadah Bulan Ramadhan di Mesjid

...

Artikel Terkait

wave

Mahasiswa Jurusan Kesehatan Wajib Lulus Ukom

Mahasiswa yang berkuliah di jurusan keperawatan, farmasi, dan jurusan kesehatan lainnya, diwajibkan Pemerintah untuk lulus UKOM.

PPKM Level 3 Akan Diberlakukan di Seluruh Indonesia

pemerintah akan memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan tahun baru.

Modus Curang Remote Akses Ujian SKD CPNS Akibat Pemerintah Lalai

Modus curang menggunakan aplikasi remote akses pada komputer peserta ujian SKD CPNS 2021 dinilai sebagai kelalaian pemerintah.

Promosi Literasi Digital, Kemenkominfo Gandeng Grup Band HIVI!

Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital atau GNLD Siberkreasi gandeng grup band HIVI! tingkatkan edukasi literasi digital.

Prosedur Seleksi Calon Jaksa Agung Diusul Dilakukan Tim Independen

Prosedur seleksi calon Jaksa Agung diusulkan dilakukan oleh tim independen beranggotakan para ahli dan profesional hukum.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;