UE Sepakat Melarang Penjualan Mobil Berbahan Bakar Bensin

<p>Ket Foto: Ilustrasi Mobil berbahan bakar bensin (Foto/Getty Images)</p>
Ket Foto: Ilustrasi Mobil berbahan bakar bensin (Foto/Getty Images)

Berita Nasional, gemasulawesi – Uni Eropa (UE) dan negara-negara anggota, telah sepakat untuk melarang penjualan mobil mengunakan bahan bakar bensin juga diesel dalam waktu 12 mendatang.

Ada pengecualian tertentu untuk pembuat mobil yang memproduksi antara 1.000 dan 10.000 unit mobil per tahun.

Dimana produsen akan diberikan kelonggaran selama setahun hingga 2036.

Uni Eropa (UE) saat ini memiliki total 27 negara anggota, yang akan terus bertambah di tahun-tahun mendatang.

Baca: Deretan Motor Matic Nyaman Dipakai Untuk Perjalanan Jauh

Keputusan UE yang sepakat melarang penjualan mobil berjenis bahan bakar bensin dan diesel, ini tentu tidak mudah bagi produsen mobil yang memiliki pangsa pasar besar di Eropa.

Karena dengan transisi ke kendaraan listrik sepenuhnya, produsen mobil juga harus membawa produk rendah emisi ke pasar.

Pembuat mobil yang ingin menjual mobil di Uni Eropa harus mengembangkan mobil dengan mesin pembakaran internal (ICE) yang jauh lebih bersih.

Baca: Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Doanya

Kesepakatan yang dicapai juga memperkirakan pengurangan emisi CO2 sebesar 55 persen pada akhir dekade ini dibandingkan dengan tingkat emisi tahun 2021.

Larangan penjualan mesin mobil berbahan bakar bensin mulai tahun 2035 diperkirakan akan berdampak pada pasar global.

Banyak merek yang berbasis di negara-negara anggota Uni Eropa telah mengumumkan hilangnya mobil bensin dan diesel mereka.

Baca: Puluhan Pemuda Makassar Hendak Tawuran Dibekuk Polisi

Jaguar telah memutuskan untuk menghentikan pemasaran kendaraan dengan mesin pembakaran internal pada tahun 2025.

Volkswagen telah mengumumkan bahwa mereka akan melakukan hal yang sama mulai tahun 2033. (*/Lan)

Editor: Muhammad Ikhsan

Ikuti Update Berita Terkini Gemasulawesi di : Google News

...

Artikel Terkait

wave

Niat dan Tata Cara Shalat Gerhana Bulan dan Doanya

fenomena seperti ini sangat special, salah satu amalan sunnah apabila terjadi gerhana adalah dengan melakukan tata cara shalat gerhana.

Gerhana Bulan Total 8 November, Berikut Lokasi Untuk Mengamati

Indonesia akan mengalami gerhana bulan total pada Selasa 8 November 2022, fenomena alam tersebut bisa disaksikan di seluruh

Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Buruan Daftar

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 akhirnya resmi dibuka pada Sabtu 22 Oktober 2022. Bagi yang berminat untuk mendapatkan

Pasca Insiden Stadion Kanjuruhan, Gorontalo Gelar Shalat Gaib

Pasca insiden Stadion Kanjuruhan, Gorontalo gelar shalat gaib dan doa bersama, Polda Gorontalo, Korem 133/Nani Wartabone, Pemerintah

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Hingga 7 November

Pemerintah perpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali yang akan berlaku

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;