Dugaan Salah Tangkap Semakin Menguat, Saka Tatal Sebut Foto Pegi Setiawan yang Ditunjukkan Polisi Kepadanya Beda dengan yang Ditangkap

Saka Tatal tak yakin jika Pegi Setiawan yang ditangkap benar-benar pelaku dalam kasus pembunuhan Vina, singgung soal ciri fisik yang berbeda. Source: Foto/Tangkap layar Youtube KompasTV

Nasional, gemasulawesi - Kabar terbaru dalam kasus pembunuhan Vina menyorot pernyataan Saka Tatal, seorang terpidana yang telah menjalani hukuman penjara terkait kasus ini.

Saka Tatal mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan yang signifikan antara ciri-ciri Pegi alias Perong pada foto daftar pencarian orang (DPO) dengan Pegi Setiawan yang telah ditangkap oleh Polda Jawa Barat.

Menurut Saka Tatal, penampilan Pegi yang ditangkap sangat berbeda dengan yang terlihat dalam foto-foto DPO yang beredar.

"Saya melihat bahwa Pegi yang ditangkap memiliki penampilan yang berbeda dengan yang ada dalam foto-foto tersebut," ujar Saka.

Baca Juga:
2 Tahun Ditinggal, Mbah Siyam Kaget Tanahnya 1,7 Hektar Mendadak Berubah Kepemilikan, Dibangun Jadi SD dan Kolam Renang oleh Pemdes

Dia menjelaskan bahwa orang yang terlihat dalam foto-foto tersebut memiliki penampilan yang bersih dengan rambut ikal dan tindik, sementara Pegi Setiawan yang ditangkap memiliki ciri-ciri yang sangat berbeda.

Hal ini menunjukkan adanya potensi kesalahan identifikasi atau kemungkinan adanya pelaku lain yang belum tertangkap.

Sebelum penangkapan Pegi Setiawan pada Selasa, 21 Mei 2024, Saka Tatal telah diminta keterangan oleh petugas kepolisian pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Saat itu, petugas menunjukkan foto-foto DPO yang telah dirilis dan menanyakan apakah Saka mengenal orang-orang tersebut.

Baca Juga:
Sempat Viral Usai Kejar-Kejaran dengan Petugas, Pengemudi Pajero Sport Berplat Palsu Berhasil Diamankan, Dijerat UU ITE

Namun, Saka menyatakan bahwa dia tidak mengenal orang-orang tersebut.

Ketika ditunjukkan foto-foto DPO, Saka juga mencatat bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap tidak terlihat dalam foto-foto tersebut.

Hanya terdapat tiga DPO yang dirilis sebelumnya, yaitu Pegi alias Perong, Dani, dan Andi.

Hal ini menambah kebingungan terkait keberadaan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Baca Juga:
Karena Perang di Jalur Gaza, Maladewa Dilaporkan Melarang Warga Penjajah Israel untuk Memasuki Wilayah Negaranya

Diketahui bahwa Saka Tatal, yang bebas dari penjara pada tahun 2020, tidak mengetahui secara langsung kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada 2016.

Dia juga mengaku mendapatkan perlakuan yang sangat kasar dari petugas kepolisian selama proses penyidikan, termasuk dipukul, dijejekin, dan disetrum, sehingga akhirnya terpaksa mengaku melakukan perbuatan yang dituduhkan padanya.

Pada tanggal 31 Mei 2024, Komnas HAM mengunjungi Saka Tatal untuk memeriksa aduan dugaan penyiksaan yang dialami olehnya selama proses penyidikan.

"Komnas HAM sedang menyelidiki pengaduan yang diajukan kepadanya terkait dugaan penyiksaan selama proses penyidikan, serta mengenai trauma yang dialami keluarga korban, terutama keluarga Vina," kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah.

Baca Juga:
Viral Detik-detik TNI  AL Kejar Perahu Kurir Narkoba dari Malaysia di Lanal Tanjung Balai Asahan, 1,115 Gram Sabu Berhasil Diamankan

Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan terhadap hak-hak terdakwa dalam setiap proses hukum yang berlangsung.

Penelusuran polisi pun masih terus berlanjut untuk mengungkap pelaku sebenarnya dalam kasus pembunuhan Vina. (*/Shofia)

Bagikan: