Seluruh Indonesia Terdapat Lebih dari 200 Mal Pelayanan Publik, Menpan RB Ungkap Jumlah MPP di Luar Jawa Sekarang Semakin Banyak

Ket. Foto: Menpan RB Menyampaikan Kini Jumlah Mal Pelayanan Publik Semakin Banyak di Luar Jawa Source: (Foto/ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

Nasional, gemasulawesi – Menurut laporan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, meresmikan 15 MPP atau Mal Pelayanan Publik, dimana di masing-masing MPP tersebut terdapat ratusan layanan yang tersedia untuk masyarakat di 1 tempat.

Menpan RB menyatakan dengan penambahan jumlah Mal Pelayanan Publik baru tersebut, sekarang terdapat lebih 206 MPP di seluruh Indonesia.

Abdullah Azwar Anas menyampaikan hal yang patut disyukuri adalah sekarang ini, jumlah Mal Pelayanan Publik semakin banyak di luar Jawa.

Baca Juga:
HRD yang Viral Usai Bentak dan Marahi Calon Karyawan Baru hingga Berlutut Akhirnya Buka Suara, Tegaskan Hal Ini

“Sehingga pelayanan publik ekselen tidak hanya terpusat di Jawa,” katanya kemarin, tanggal 24 Juni 2024.

Dia menambahkan ini berarti konsep Indonesia-Sentris tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, namun, juga terkait dengan pelayanan publik.

Anas memaparkan dengan hadirnya pusat pelayanan publik tersebut, pemerintah daerah diminta untuk mengedepankan fungsi pelayanan.

Baca Juga:
Heboh Dugaan Penyalahgunaan Kuota Ibadah Haji yang Diperoleh Indonesia Hingga Menimbulkan Antrian Panjang, Cek Fakta Sebenarnya

“Salah satunya dengan melakukan survei kepada publik untuk memantau kinerja pelayanan,” ujarnya.

Dikutip dari Antara, dia juga mengungkapkan harapannya agar nantinya bupati dan wali kota melakukan survei minimal setiap 6 bulan.

“Survei itu dilakukan kepada publik melalui lembaga survei terkait apakah ada peningkatan kepuasan rakyat dengan adanya Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.

Baca Juga:
Pedagang Perabot Ditemukan Meninggal Dunia di Tokonya Kawasan Duren Sawit Jakarta Timur, Diduga Dibunuh Anak Perempuannya Gegara Ini

Anas menyatakan untuk memastikan hal itu, dirinya meminta agar jajaran di Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB untuk melakukan survei.

“Juga turun langsung ke lapangan dan juga melihat indikator-indikator pelayanan publik berjalan baik atau tidak,” ucapnya.

Menurutnya, jika Mal Pelayanan Publik telah diresmikan serta fungsi-fungsi pelayanan nanti bupati kerjakan, namun, jika kepuasan publik masih belum mengalami kenaikan, maka ini mengartikan ada sesuatu.

Baca Juga:
Aksi Seorang HRD Bentak dan Marahi Calon Karyawan Baru Hingga Berlutut Viral di Media Sosial, Ternyata Ini Penyebabnya

Dalam kesempatan tersebut, Anas juga memaparkan dia telah melakukan peninjauan langsung beberapa Mal Pelayanan Publik yang telah dilakukan peresmiannya secara online.

Dia juga mendorong agar setiap daerah tetap memenuhi indikator dan syarat Mal Pelayanan Publik.

“Harapannya ke depan dapat berfungsi dengan baik,” pungkasnya. (Antara)

Bagikan: