Nasional, gemasulawesi - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus besar terkait produksi dan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Kejadian ini menggemparkan masyarakat setelah operasi yang dilakukan hingga berhasil menangkap empat tersangka utama serta menyita ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Menurut Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sindikat tersebut berencana menjual uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni hanya Rp 5 miliar.
Uang palsu ini direncanakan untuk diedarkan secara manual, tetapi berkat kecepatan respons Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, upaya mereka untuk mengedarkan uang palsu tersebut berhasil digagalkan sebelum mencapai masyarakat luas.
Operasi ini berawal dari informasi yang diterima tentang peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tim kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam yang berujung pada penggerebekan di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Kembangan, Jakarta Barat, di mana empat tersangka berhasil ditangkap.
Mereka adalah M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.
Wira menjelaskan bahwa uang palsu ini sebelumnya dipesan oleh seseorang berinisial P, yang saat ini menjadi buronan kepolisian.
"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan alat untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," jelas Wira.
Sindikat ini berencana untuk menukar uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan uang asli senilai Rp 5,5 miliar setelah Hari Raya Idul Adha.
Namun, upaya mereka digagalkan setelah kepolisian berhasil mengamankan semua tersangka dan barang bukti yang terkait dengan produksi uang palsu tersebut.
Selain menangkap tersangka utama, polisi juga berhasil mengidentifikasi peran masing-masing dalam sindikat ini.
M alias Mul bertanggung jawab sebagai koordinator dalam produksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mempersiapkan mesin cetak, hingga mencari dana untuk biaya operasional.
Sedangkan tersangka lain, seperti FF dan YS, terlibat dalam proses pemindahan mesin cetak dan pengemasan uang palsu di lokasi produksi.
Kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas sindikat-sindikat yang berupaya merusak stabilitas keuangan dengan peredaran uang palsu.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran uang palsu kepada pihak berwajib, demi menjaga keamanan bersama di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu masih merupakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari kejahatan finansial seperti ini. (*/Shofia)