Baru Terungkap! Sindikat Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar yang Dibongkar Polda Metro Jaya Ternyata Dijual Seperempat Harga

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait penemuan sindikat uang palsu senilai Rp22 miliar.
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait penemuan sindikat uang palsu senilai Rp22 miliar. Source: Foto/Dok. Polda Metro Jaya

Nasional, gemasulawesi - Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus besar terkait produksi dan peredaran uang palsu senilai Rp22 miliar di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Kejadian ini menggemparkan masyarakat setelah operasi yang dilakukan hingga berhasil menangkap empat tersangka utama serta menyita ratusan ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

Menurut Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sindikat tersebut berencana menjual uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan harga yang jauh lebih rendah, yakni hanya Rp 5 miliar.

Uang palsu ini direncanakan untuk diedarkan secara manual, tetapi berkat kecepatan respons Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, upaya mereka untuk mengedarkan uang palsu tersebut berhasil digagalkan sebelum mencapai masyarakat luas.

Baca Juga:
Bikin Emosi! Lewat di Jalur Pesepeda, Driver Ojol Ini Malah Ngamuk ke Bocah yang Bersepeda di Kawasan Senayan Jakarta Selatan

Operasi ini berawal dari informasi yang diterima tentang peredaran uang palsu di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Tim kepolisian melakukan penyelidikan yang mendalam yang berujung pada penggerebekan di Kantor Akuntan Publik Umaryadi, Kembangan, Jakarta Barat, di mana empat tersangka berhasil ditangkap.

Mereka adalah M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F.

Wira menjelaskan bahwa uang palsu ini sebelumnya dipesan oleh seseorang berinisial P, yang saat ini menjadi buronan kepolisian.

Baca Juga:
Laporkan Kepala Sekolah Terkait Dugaan Korupsi dan Pungli, Orang Tua Siswa SMA Negeri 8 Medan Tak Terima Anaknya Ditinggal Kelas

"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka nantinya akan dijadikan alat untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," jelas Wira.

Sindikat ini berencana untuk menukar uang palsu senilai Rp 22 miliar dengan uang asli senilai Rp 5,5 miliar setelah Hari Raya Idul Adha.

Namun, upaya mereka digagalkan setelah kepolisian berhasil mengamankan semua tersangka dan barang bukti yang terkait dengan produksi uang palsu tersebut.

Selain menangkap tersangka utama, polisi juga berhasil mengidentifikasi peran masing-masing dalam sindikat ini.

Baca Juga:
2 Pelaku Penjambretan di CFD Jakarta Pusat yang Sempat Viral Belum Juga Menyerahkan Diri, Polisi Bentuk Tim Gabungan

M alias Mul bertanggung jawab sebagai koordinator dalam produksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mempersiapkan mesin cetak, hingga mencari dana untuk biaya operasional.

Sedangkan tersangka lain, seperti FF dan YS, terlibat dalam proses pemindahan mesin cetak dan pengemasan uang palsu di lokasi produksi.

Kepolisian Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan menindak tegas sindikat-sindikat yang berupaya merusak stabilitas keuangan dengan peredaran uang palsu.

Mereka juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran uang palsu kepada pihak berwajib, demi menjaga keamanan bersama di Indonesia.

Baca Juga:
Termasuk Tepi Barat, 450 Anak Palestina yang Seharusnya Terdaftar di Sekolah Menengah Tahun Ini Dilaporkan Dibunuh Penjajah Israel

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran uang palsu masih merupakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Dengan tindakan cepat dan koordinasi yang baik, diharapkan kasus serupa dapat dicegah dan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari kejahatan finansial seperti ini. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Peredaran Uang Palsu di Jakarta Kian Meresahkan Masyarakat, Polisi Tetapkan 4 Tersangka dan 3 DPO, Begini Peran Masing-masing Pelaku

Polisi tetapkan 4 tersangka dan 3 DPO dalam kasus peredaran uang palsu sebanyak Rp22 miliar yang kian meresahkan masyarakat.

Heboh Dugaan Adanya Peredaran Uang Palsu Hingga Rp22 Miliar di Kawasan Srengseng Raya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Meresahkan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait dugaan peredaran uang palsu hingga Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya.

Dua Pelaku Pengedar Uang Palsu di Donggala Ditangkap Polisi

Dua pelaku pengedar uang palsu di wilayah kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil di tangkap Kepolisian Resor

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Sulawesi Utara, Tiga Masih Dikejar

Tim Resmob Polres Minahasa Utara menangkap pria berinisial SM (46) warga Batuputih Bawah, Ranowulu, Kota Bitung, pengedar uang palsu.

Lima Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

Polres Bogor dan Polsek Cileung, Jawa Barat bekuk lima pelaku pengedar uang palsu senilai Rp1 miliar. Satu lainnya masih dalam pengejaran.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;