Lima Pelaku Pengedar Uang Palsu Rp1 Miliar Dibekuk Polisi

<p>Foto: Pelaku pengedar uang palsu.</p>
Foto: Pelaku pengedar uang palsu.

Gemasulawesi– Polres Bogor dan Polsek Cileung, Jawa Barat berhasil membekuk lima pelaku pengedar uang palsu senilai Rp1 miliar. Satu orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Keempat pelaku berinisial SD alias Mbah Jamrong, AG, AR, EH dan DR, kami bekuk di TKP berbeda,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa 17 Agustus 2021.

Dia menyebutkan, kasus itu terungkap berawal dari penangkapan pelaku pengedar uang palsu senilai Rp1 miliar berinisial AG dan AR.

Baca juga: Kemnaker Targetkan Pencairan BSU Pekan ini

Kala itu, kedua pelaku pengedar uang palsu senilai Rp1 miliar ditangkap karena uang palsu sebagai alat tukar untuk membeli sejumlah rokok di 11 warung di di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kabupaten Bogor.

Dari hasil penelusuran, uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 1,5 juta itu dibelanjakan oleh kedua tersangka.

“Kedua tersangka beserta barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 1,5 juta, uang kembalian warung Rp 330 ribu, dan lima bungkus rokok, langsung kami amankan saat ini,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku pengedar uang palsu senilai Rp1 miliar, AG dan AR. Diketahui uang palsu itu dibeli dari Mbah Jamrong di wilayah Sukabumi.

Kemudian, polisi terus melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap dua pelaku lain yakni berinisial EH sebagai perantara dan DR sebagai pengedar.

Lalu akhirnya kata dia, SD alias Mbah Jamrong berhasil ditangkap di wilayah Bandung pada minggu 15 Agustus 2021.

“Hasil pengembangan kasus peredaran uang palsu ada 3 orang lain yang berhasil diamankan yakni SD, EH dan DR. Jadi totalnya ada lima tersangka,” jelasnya.

baca juga: Polisi Tangkap Pemalsu Uang di Kota Palu

Satu orang masuk DPO

Dari total lima tersangka, lanjut dia, polisi masih memburu satu orang berinisial AD yang termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga saat ini, polisi juga masih melakukan pengembangan atas kasus itu.

“Pasal yang disangkakan Pasal 244 dan atau Pasal 245 KUHP ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Selain menangkap para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti, di antaranya pecahan uang 100 ribu diduga palsu sebanyak 15 lembar, 10 bungkus rokok hasil membelanjakan uang palsu, alat pendeteksi uang palsu, dan uang palsu lainnya dengan nominal hampir satu miliar. (***)

Baca juga: Aksi Sosial Kadin Bogor, Bagikan Makanan untuk Warga Isoman

...

Artikel Terkait

wave

Kemenkumham Galakkan Program Asimilasi dan Integrasi

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut Kemenkumham galakkan program asimilasi dan integrasi, merupakan upaya pencegahan Covid19.

Jubir Covid19: Perjuangan Pemda Merdeka Lawan Covid19

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid19 Wiku Adisasmito menilai perjuangan Pemda merdeka lawan covid19 akan menjadi sangat bermakna.

138 Napi Dapat Remisi di Parigi Moutong, Satu Orang Bebas

Sebanyak 138 Napi dapat remisi di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 76, satu diantaranya bebas.

Program Kamis Berkah Parigi Moutong: Untuk Pemulihan Ekonomi

Pemerintah daerah mewacanakan Program Kamis Berkah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kelahiran 17 Agustus, Dapat Reward Perpanjangan SIM Polda Sulawesi Tengah

Peringati HUT RI-76, warga kelahiran 17 Agustus dapat reward perpanjangan SIM Polda Sulawesi Tengah, 10 orang warga Kota Palu mendapatnya.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;