Heboh Dugaan Adanya Peredaran Uang Palsu Hingga Rp22 Miliar di Kawasan Srengseng Raya, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang nilainya mencapai Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya.
Polisi berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang nilainya mencapai Rp22 miliar di kawasan Srengseng Raya. Source: Foto/ilustrasi/Freepik

Nasional, gemasulawesi – Belakangan ini dugaan adanya peredaran uang palsu di masyarakat cukup meresahkan.

Polda Metro Jaya pun gerak cepat hingga akhirnya berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita uang palsu senilai Rp22 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa selain uang palsu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk mesin pencetakan dan pemotong uang.

Baca Juga:
Tak Terima Wilayahnya Ditandai Kampung Penadah dan Kampung Maling di Google Maps, Camat Sukolilo Pati Lapor ke Kominfo

"Barang bukti yang disita mencakup uang palsu rupiah senilai Rp22 miliar, satu mesin penghitung, satu mesin pemotong uang, satu mesin percetakan, serta beberapa tinta percetakan beraneka warna," kata Ade Ary.

Dia menegaskan bahwa uang palsu tersebut belum sempat diedarkan oleh para pelaku, dan saat ini penyidikan terhadap tersangka masih terus berlanjut.

"Kita patut bersyukur kasus ini berhasil diungkap sebelum uang palsu tersebut sempat menyebar ke masyarakat. Penyidik masih terus melakukan pengembangan, dan akan ada press release dalam waktu dekat," tambahnya.

Sebelumnya, Ade Ary mengungkapkan bahwa ketiga tersangka yang ditangkap berinisial M, YA, dan FF.

Baca Juga:
Kecewa! Sejumlah Warga yang Mengantri Daging Kurban Berjam-jam di Masjid Istiqlal Harus Pulang dengan Tangan Kosong, Begini Kata Panitia

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jelas Ade Ary, berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu.

Lebih lanjut, Ade Ary menjelaskan latar belakang ketiga tersangka.

"Saudara M adalah seorang pekerja swasta asal Cirebon, saudara YA adalah buruh harian lepas dari Kota Sukabumi, dan saudara FF adalah pekerja swasta asal Surabaya," tambahnya.

Baca Juga:
Ramai Diperbincangkan! Viral Video Penambangan Ugal-ugalan hingga 15 Meter dan Mepet dengan Rumah Warga di Gunungkidul

Keberhasilan Polda Metro Jaya dalam mengungkap sindikat peredaran uang palsu ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak berwenang.

Dengan adanya operasi ini, Polda Metro Jaya menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan masyarakat.

Operasi ini juga menggarisbawahi pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam memerangi tindak kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan indikasi peredaran uang palsu.

Baca Juga:
Belum Dapat Dipastikan Berapa Orang yang Ditahan, Militer Penjajah Israel Dilaporkan Melakukan Penangkapan dan Penembakan di Tepi Barat

Langkah preventif ini sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan di tengah masyarakat.

Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan mencegah aksi serupa di masa mendatang.

Polda Metro Jaya terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kejahatan ekonomi dan memastikan bahwa kasus serupa tidak terulang kembali.

Masyarakat juga diajak untuk lebih waspada dalam menerima uang kertas, terutama dari sumber yang tidak jelas.

Baca Juga:
Foto 2 Pelaku Jambret Saat Beraksi di CFD Jakarta Pusat Ini Tertangkap Jelas Kamera Fotografer, Polisi Turun Tangan

Pihak kepolisian menyarankan agar masyarakat selalu memeriksa uang yang diterima, menggunakan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) untuk memastikan keasliannya.

Selain itu, para pelaku usaha juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli, terutama ketika menerima pembayaran tunai dalam jumlah besar. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave
Heboh! Penjual Elpiji 3 Kg di Banyuwangi Kebingungan Setelah Rekening Dibokir dan Ditagih Pajak Rp200 Juta, Begini Kronologinya

Seorang penjual elpiji 3 kg di Banyuwangi mendadak menerima tagihan pajak sebesar Rp 200 juta. Begini kronologinya.

Bikin Heboh! Baru Ijab Kabul, Wali Nikah di Maluku Utara Ini Hajar Mempelai Pria Setelah Terdengar Kata Sah, Ada Apa?

Viral di media sosial, wali nikah mendadak hajar mempelai pria di Maluku Utara setelah prosesi ijab kabul berlangsung. Diduga karena hal ini

Heboh! Ngamuk dan Lukai Penjaga Toko, Pengamen di Jalan Depsos Raya Jakarta Selatan Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

Seorang pengamen di Jalan Depsos Raya Jakarta Selatan dihajar warga setelah melukai penjaga toko gegara tak dikasih uang.

Heboh Soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga yang di Rumahnya Ditemukan Jentik Nyamuk Aedes Aegypti, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Tegaskan Hal Ini

Dinas Kesehatan DKI Jakarta buka suara terkait denda sebesar Rp50 juta bagi warga yang di rumahnya ditemukan jentik nyamuk aedes aegypti.

Bikin Heboh! Viral Aksi Anggota Dishub DKI Jakarta Palak Sopir Mobil Pikap di Jalan Daan Mogot, Ancam Hal Ini Jika Tak Diberi Uang

Aksi Petugas Dishub DKI Jakarta yang memeras sopir pikap di Jalan Daan Mogot hingga memberikan ancaman ini viral di media sosial.

Berita Terkini

wave

TNI AL dan BI Resmi Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Sulawesi Tengah

Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 memastikan distribusi rupiah layak edar di wilayah 3T, wujud sinergi TNI AL dan BI.

Ribuan Ojol Gelar Aksi di DPR, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Unjuk Rasa

Aksi ribuan pengemudi ojol di DPR/MPR dikawal 6.118 personel. Massa sampaikan tujuh tuntutan, termasuk revisi RUU.

Pemohon Minta MK Hapus Kolom Agama dari KTP dan KK

Pemohon minta hapus data agama di KTP dan KK karena risiko diskriminasi dan pelanggaran hak asasi warga.

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pansus DPR Soroti Pembagian Tambahan yang Menyimpang

KPK dan DPR mengusut dugaan korupsi kuota haji 2023–2024, termasuk jual beli kuota dan pelanggaran aturan pembagian.

KPK Benarkan Pengembalian Uang oleh Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

KPK mengonfirmasi pengembalian dana oleh Khalid Basalamah terkait kuota haji, serta ungkap kerugian negara capai Rp1 triliun.


See All
; ;