Baru Terungkap! 2 Jambret yang Viral di CFD Jalan Sudirman Ternyata Pernah Rampas HP iPhone 15, Dijual Hanya dengan Harga Rp5 Juta

Polisi mengungkap jika 2 jambret di CFD pernah merampas hp iPhone 15 dan dijualnya dengan harga Rp5 juta saja. Source: Foto/Instagram @asnanfoto

Nasional, gemasulawesi - Polisi berhasil menangkap dua penjambret berinisial HAN alias Uus (23 tahun) dan MR alias Jeding (21 tahun) setelah aksi mereka yang viral di Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman. 

Kedua penjambret itu ternyata tidak hanya terlibat dalam kejahatan di CFD Sudirman, tetapi juga telah melakukan dua kasus penjambretan sebelumnya di Jakarta Pusat, tepatnya di lampu merah Pasar Senen dan Tanah Abang pada bulan Mei 2024.

Kedua pelaku ini menjadi sorotan setelah berhasil menjambret ponsel dari pengunjung CFD di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Mereka tidak hanya menjambret ponsel biasa, tetapi juga berhasil mencuri iPhone 15, yang mereka jual dengan harga Rp5 juta. 

Baca Juga:
Innalillahi! Ular Piton Sepanjang 8 Meter Ini Telan Seorang Ibu di Luwu Sulawesi Selatan hingga Meninggal Dunia, Begini Kronologinya

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, barang bukti berupa ponsel Vivo juga mereka tawarkan dengan harga Rp2 juta.

"Aksi penjambretan mereka menjadi viral di media sosial setelah berhasil menjambret ponsel di CFD Sudirman. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil menemukan bahwa mereka juga terlibat dalam dua kasus penjambretan sebelumnya di Jakarta Pusat," ungkap Kombes Wira Satya Triputra.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah petugas kepolisian melakukan pemantauan dan analisis terhadap video yang beredar di media sosial yang menunjukkan aksi penjambretan mereka di CFD Sudirman. 

Dalam video tersebut terlihat kedua pelaku dengan cepat melancarkan aksi menjambret, menyebabkan kepanikan di antara pengunjung yang sedang menikmati CFD.

Baca Juga:
Buntut Dibobolnya Pusat Data Nasional, Semuel Abrijani Pangerapan Mundur dari Jabatannya sebagai Dirjen Aptika Kominfo, Ini Alasannya

"Setelah video mereka menjadi viral, kami segera mengadakan koordinasi dan penyelidikan mendalam. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu dalam penangkapan kedua pelaku," jelas Wira.

Selain menjual hasil jambretan secara daring, HAN dan MR juga diketahui melakukan transaksi penjualan dengan metode COD (Cash on Delivery). 

Mereka menggunakan platform online untuk menjual ponsel yang mereka curi, dan apabila sudah ada pembeli, mereka akan mengirimkan barang tersebut secara langsung kepada pembeli dengan metode pembayaran tunai di tempat.

Kesuksesan dalam penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. 

Baca Juga:
Petualangan Seru di Goa Lanang Selasari dengan Menyelami Mistisnya Sejarah dan Rafting Ekstrem di Tengah Alam Hijau

Respons cepat dari pihak kepolisian juga menjadi faktor kunci dalam mengatasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, terutama di tempat-tempat publik seperti CFD yang ramai dikunjungi pada hari libur.

"Dengan berhasilnya penangkapan ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin beraktivitas di tempat-tempat umum. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan di tempat ramai," tutup Wira. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini