Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) tengah menghebohkan publik.
PT SPR, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Riau, diduga terlibat dalam penyimpangan keuangan terkait operasional Blok Migas Langgak pada periode 2010-2015.
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara terkait kasus korupsi PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) ini.
Hasilnya, ditemukan adanya unsur pidana korupsi sehingga status kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip pada Minggu, 21 Juli 2024.
Menurut Trunoyudo, penyidik menduga adanya pelanggaran Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Tipikor dalam kasus ini.
Meski demikian, hingga kini belum ada tersangka yang dijerat.
Penyidik telah memeriksa 18 orang saksi, mengumpulkan dan menyita bukti-bukti, serta berkoordinasi dengan ahli dari BPKP Perwakilan Riau yang sebelumnya telah menerbitkan laporan hasil audit investigatif terkait objek perkara.
Trunoyudo menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman terkait kontruksi perkara dugaan korupsi ini.
"Penyidik Tipidkor Bareskrim akan melanjutkan proses penyidikan dalam rangka mencari dan menemukan bukti-bukti guna membuat terang perkara dan menemukan tersangkanya," ungkapnya.
Kasus ini mengundang perhatian publik karena PT SPR merupakan salah satu BUMD yang berperan penting dalam pengelolaan sumber daya alam di Riau.
Dugaan korupsi yang melibatkan dana besar dalam operasional Blok Migas Langgak tentu saja menimbulkan keprihatinan, terutama terkait dampak negatifnya terhadap perekonomian daerah dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMD.
Kasus dugaan korupsi ini juga memperlihatkan tantangan besar yang dihadapi dalam pengawasan dan pengelolaan keuangan di perusahaan daerah.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dalam pengelolaan sumber daya publik.
Selain itu, pengusutan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan publik.
Langkah tegas yang diambil oleh Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas kasus ini diharapkan dapat mengungkap semua pihak yang terlibat dan memulihkan kerugian yang ditimbulkan akibat tindakan korupsi ini. (*/Shofia)