Usut Misteri Penemuan Mayat di TPST Bantargebang Bekasi dalam Kondisi Tak Wajar, Polisi Periksa Saksi yang Terakhir Kali Ditemui Korban

Polisi terus mendalami kasus penemuan mayat di PTSP Bantargebang, Bekasi dalam kondisi terikat. Source: Foto/Dok PMJ News

Nasional, gemasulawesi - Kasus penemuan mayat W (51), pegawai Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, terus menjadi sorotan publik. 

W ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat, menimbulkan dugaan kuat bahwa korban mungkin telah dibunuh. 

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab dan pelaku di balik kematian korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dengan memeriksa individu yang terakhir kali bersama korban. 

Baca Juga:
Digelar Besar-Besaran! Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Barang Ilegal Senilai Rp165 Miliar di 3 Lokasi Berbeda, Ini Rincian Detailnya

"Kami sedang mendalami keterangan saksi yang terakhir bersama korban," kata Firdaus pada Rabu, 31 Juli 2024. 

Ada tiga orang saksi utama yang diperiksa, namun mereka memberikan keterangan yang tidak konsisten, menjadi tantangan tambahan dalam proses penyelidikan.

"Keterangan saksi yang berubah-ubah menjadi kendala utama dalam penyelidikan ini," tambah Firdaus. 

Konsistensi informasi dari saksi sangat penting untuk membentuk kronologi kejadian yang jelas dan membantu mengidentifikasi pelaku.

Baca Juga:
Ditantang Hotman Paris untuk Bongkar Makam Eky, Jawaban Iptu Rudiana Bikin Kaget, Akui Keberatan Karena Hal Ini

Salah satu kendala signifikan dalam penyelidikan adalah ketiadaan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan di rumah korban. 

"Tidak ada CCTV di TKP dan sekitar rumah korban," jelas Firdaus. 

Ketiadaan bukti visual ini menyulitkan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi yang bisa memperjelas peristiwa dan membantu dalam identifikasi pelaku.

Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan untuk menentukan penyebab kematian. Namun, hasil autopsi masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium. 

Baca Juga:
Sempat Menghilang! Iptu Rudiana Akhirnya Muncul, Bantah Tuduhan Dede soal Rekayasa Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

"Kami masih menunggu hasil toksikologi dan histopatologi. Histopatologi diperlukan untuk mengecek penyebab kematian secara mendalam," ungkap Firdaus. 

Pemeriksaan toksikologi bertujuan untuk mendeteksi adanya zat berbahaya dalam tubuh korban, sedangkan histopatologi akan memeriksa jaringan tubuh untuk menentukan penyebab kematian lebih lanjut.

Penyelidikan akan dilanjutkan dengan fokus pada analisis hasil laboratorium dan evaluasi mendalam terhadap keterangan saksi. 

Polisi berkomitmen untuk segera mengungkap pelaku dan motif di balik kasus ini. 

Baca Juga:
Menemukan Pesona Tersembunyi dari Pantai Tanjung Penghujan, Surga Pasir Putih Menakjubkan di Kalimantan Selatan

AKBP Muhammad Firdaus juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu mempercepat proses penyidikan.

Kasus ini tetap menjadi perhatian utama, dengan harapan bahwa penyelidikan yang mendalam akan mengungkap fakta-fakta penting dan memastikan keadilan bagi korban. 

Masyarakat diimbau untuk bersabar menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian, sementara penegakan hukum menjadi prioritas utama dalam mengungkap kebenaran dan memastikan tindakan yang tepat terhadap pelaku. (*/Shofia)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini