Guna Memperkuat Ekosistem Zakat di Indonesia, BAZNAS RI Memberikan Rekomendasi Izin untuk Pembentukan 3 Lembaga Amil Zakat

Ket. Foto: 3 LAZ Diberikan Rekomendasi Izin oleh BAZNAS RI untuk Pembentukan Guna Memperkuat Ekosistem Zakat di Indonesia Source: (Foto/ANTARA/HO-Baznas RI.)

Nasional, gemasulawesi – Badan Amil Zakat Nasional atau BAZNAS RI memberikan rekomendasi izin untuk pembentukan 3 LAZ atau Lembaga Amil Zakat baru guna memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.

Pimpinan BAZNAS RI, Achmad Sudrajat, mengatakan penyerahan surat rekomendasi ini bukan sekedar formalitas, namun merupakan wujud dari komitmen BAZNAS dalam melakukan pengawalan pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip 3A.

Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024, Achmad Sudrajat menambahkan, yaitu Aman Syari, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Baca Juga:
Demo Ribuan Massa Tolak Revisi UU Pilkada di Gedung DPR RI Berakhir Ricuh, 310 Orang Diamankan Polda Metro Jaya

Dia menerangkan ketiga LAZ yang mendapat rekomendasi izin pembentukan itu diantaranya Yayasan Sabilillah Malang, Yayasan Lumbung Zakat LZI dan Yayasan Suara Hati Sidoarjo.

“Pemberian surat rekomendasi izin menjadi hal yang penting dalam memperkuat ekosistem zakat, sekaligus mendorong penguatan pengelolaan dan pengumpulan zakat secara nasional,” ucapnya.

Achmad juga menekankan pentingnya regulasi dalam pembentukan Lembaga Amil Zakat.

Baca Juga:
Kesempatan Kerja Tidak Hanya Terbatas di Dalam Negeri, Beberapa Upaya Telah Dilakukan Kemenaker untuk Tingkatkan Peluang Kerja Internasional

Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan LAZ atau Lembaga Amil Zakat dapat melakukan penggalangan dana dengan aman dan juga sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain pemberian rekomendasi izin, Achmad juga menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah atau ZIS kepada 3 Lembaga Amil Zakat tersebut.

“Kita juga menyerahkan pakta integritas, sebab kita ini adalah lembaga yang mengelola dana umat,” ujarnya.

Baca Juga:
Merupakan Kompetisi Inovasi Teknologi Informasi di Bidang Pengelolaan Zakat, BAZNAS Menggelar Kompetisi Zakathon 2024

Dikutip dari Antara, integritas dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah ini.

Lewat pakta integritas itu, dia berharap ketiga Lembaga Amil zakat yang menerima rekomendasi dari BAZNAS dapat menjalankan tugas dan juga amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Dia menyampaikan pihaknya selalu mendorong agar setiap lembaga segera memprotes izin dan menjadi bagian dari BAZNAS, sehingga kegiatan penggalangan dana yang dilakukan tidak ilegal.

Baca Juga:
Di Tengah Demo Besar-Besaran Tolak RUU Pilkada, Email DPR RI Diretas, Pelaku Ancam Bocorkan Data Sensitif Ini Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Mewakili ketiga LAZ yang mendapatkan rekomendasi, Ketua Yayasan Suara Hati Sidoarjo, Heru, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur kepada BAZNAS atas pemberian rekomendasi izin pembentukan LAZ.

Heru juga memastikan pihaknya akan mengikuti semua aturan yang berlaku dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah atau ZIS. (Antara)

Bagikan:

Artikel Terkait

Berita Terkini