Diduga Sebarkan Hoaks Terkait Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Bareskrim terkait dugaan penyebaran berita bohong soal kematian dr Aulia. Source: Foto/Dok Humas Setkab Rahmat

Nasional, gemasulawesi - Kasus kematian dr Aulia, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang beberapa waktu lalu kini tengah memicu kontroversi yang melibatkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Dirjen Yankes Azhar Jaya dilaporkan oleh Komite Solidaritas Profesi ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong terkait penyebab kematian almarhumah.

Menurut perwakilan Komite Solidaritas Profesi, M Nasser, laporan ini diajukan karena pernyataan dari pihak Kemenkes yang dianggap tidak tepat dan tanpa dasar. 

Nasser menyebut bahwa Azhar Jaya sebelumnya mengklaim bahwa dr Aulia meninggal dunia karena bunuh diri, sementara penyelidikan resmi belum sepenuhnya selesai dan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga:
Aksi Penodongan di Depok Viral, Dua Remaja Bersenjata Tajam Ancam Pedagang Warung Madura dengan Celurit

"Dirjen Yankes menyatakan korban meninggal karena bunuh diri, padahal belum ada investigasi lengkap. Ini masuk ranah kepolisian," ujar Nasser, dikutip pada Kamis, 12 September 2024.

Kasus ini sempat viral setelah kabar bahwa dr Aulia meninggal akibat depresi yang diduga dipicu oleh perundungan (bullying) selama mengikuti program PPDS di FK Undip. 

Menurut Nasser, pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang menyebut adanya dugaan perundungan yang dialami korban sebelum kematiannya juga menjadi masalah. 

Informasi tersebut, menurut Komite Solidaritas, belum didukung oleh bukti kuat, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan dunia akademis.

Baca Juga:
Jadi Korban Perampokan Sadis, Pengemudi Taksi Online Dibuang di Pinggir Tol JORR Bekasi, Begini Modus Kejam Pelaku

Nasser menegaskan, penyebab pasti kematian harusnya diumumkan setelah penyelidikan tuntas, bukan oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas untuk menyimpulkan penyebab kematian. 

"Kita harus menunggu investigasi resmi dari Polri, bukan dari pihak lain yang tidak kompeten," lanjutnya.

Sementara itu, kasus kematian dr Aulia terus menjadi perhatian publik, terutama dalam kaitannya dengan dugaan tindak perundungan selama pendidikan dokter spesialis. 

Pihak keluarga berharap kasus ini bisa segera diusut tuntas agar keadilan bagi almarhumah bisa tercapai.

Baca Juga:
Belasan Warga Sukabumi Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar, Minta Bantuan Presiden agar Segera Dipulangkan

Pihak Kemenkes hingga kini belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait pelaporan ini. 

Masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi dari Polri, terutama terkait penyebab kematian dan dugaan perundungan yang disebut-sebut sebagai pemicunya. (*/Shofia)

Bagikan: