Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Kasus Bullying PPDS Undip, Menkes Budi Gunadi Buka Suara, Akui Heran Karena Ini

Menkes Budi Gunadi dilaporkan terkait kasus bullying PPDS Undip, namun ia heran atas laporan tersebut. Source: Foto/Instagram @budigsadikin

Nasional, gemasulawesi - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi terkait dugaan penyebaran berita bohong dalam kasus bullying di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip). 

Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi Undip, dr. Aulia, meninggal dunia akibat depresi yang diduga berujung pada bunuh diri. 

Namun, laporan terhadap Budi menimbulkan keheranan di pihaknya.

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyatakan kebingungannya atas laporan tersebut, terutama karena Undip sendiri telah mengakui adanya kasus perundungan di lingkungan akademik mereka. 

Baca Juga:
Penganiayaan Brutal! Wanita di Cikarang Selatan Dipukul Pacarnya dengan Balok Kayu hingga Terluka Parah, Dipicu Masalah

"Itu yang membuat laporan ini terasa aneh, karena Undip-nya sudah mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi," ujar Budi, pada Minggu, 15 September 2024.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya menerima keluhan langsung dari para korban, dan masalah ini tidak bisa diabaikan begitu saja. 

“Bukan hanya kami percaya diri, tetapi kami melakukan yang terbaik, karena keluhan soal perundungan ini sangat serius,” lanjutnya.

Kasus perundungan ini semakin disorot setelah adanya laporan kematian dr. Aulia, yang diduga meninggal karena tekanan mental akibat perundungan. 

Baca Juga:
Terkait Putusan TMS Amrullah, KPU Parigi Moutong Persilahkan Bapaslon Tempuh Upaya Hukum

Budi menekankan bahwa perundungan di kalangan peserta PPDS bukanlah masalah baru, dan ada beberapa kasus sebelumnya yang tidak terungkap ke publik. 

“Ini bukan yang pertama. Sudah ada kasus sebelumnya yang ditutupi. Sekarang saatnya praktik seperti ini dihentikan,” tegas Budi.

Namun, Komite Solidaritas Profesi melihat pernyataan Budi dan Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, sebagai bentuk penyebaran berita bohong. 

Mereka melaporkan kedua pejabat tersebut ke Bareskrim dengan tuduhan menyebarkan informasi yang menyesatkan dan menimbulkan kegaduhan. 

Baca Juga:
3 Tahapan Penting dalam Pilkada 2024 Diingatkan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah

“Kami melaporkan pejabat Kemenkes karena menyebarkan berita bohong soal bunuh diri dan perundungan di PPDS Undip,” ujar perwakilan komite, M. Nasser. 

Nasser menambahkan, pihaknya tidak setuju dengan pernyataan bahwa kematian dr. Aulia adalah akibat bunuh diri yang disebabkan perundungan. 

Menurutnya, pernyataan tersebut adalah tanggung jawab Polri, bukan pihak Kementerian Kesehatan. 

“Bunuh diri itu wilayah kewenangan Polri. Pihak lain tidak punya kapasitas untuk menyimpulkan hal itu,” kata Nasser.

Baca Juga:
Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Bapaslon Kepala Daerah Diumumkan KPU Kabupaten Wajo

Dalam laporan ini, Komite Solidaritas Profesi juga menuding Menkes Budi menyebarkan informasi palsu mengenai adanya praktik perundungan di Fakultas Kedokteran Undip. 

Mereka menilai bahwa pernyataan terkait perundungan ini belum terbukti secara resmi dan harus ditangani dengan lebih hati-hati.

Kasus ini menjadi viral di media sosial, memicu berbagai pro kontra di kalangan masyarakat.

Banyak yang mendukung tindakan Budi Gunadi dalam mengungkap praktik perundungan di lingkungan akademik, namun tidak sedikit yang mempertanyakan kebenaran dari klaim yang dibuat.

Baca Juga:
Sekda Provinsi Gorontalo Dilaporkan Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala BPDAS Bone Bolango

Sementara itu, pihak Polda Metro Jaya terus mendalami kasus ini dan memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Polisi juga menyelidiki apakah ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum yang terjadi dalam penanganan kasus ini. 

Kasus dugaan perundungan di PPDS Undip ini menjadi perhatian publik luas dan memunculkan perdebatan soal tanggung jawab berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan kementerian.

Masyarakat berharap ada transparansi dalam penanganan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (*/Shofia)

Bagikan: