Nasional, gemasulawesi - Kebocoran data pribadi Presiden Joko Widodo dan sejumlah pejabat tinggi lainnya kembali mengejutkan publik.
Hacker bernama Bjorka diduga meretas data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik Presiden Jokowi dan menjualnya di Breach Forums.
Selain Presiden, data pribadi putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani juga turut menjadi korban kebocoran.
Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera mengambil langkah cepat.
Baca Juga:
Pemkot Makassar Menghadirkan Penampilan Barzanji dalam 4 Bahasa pada Peringatan Maulid Akbar
Mereka langsung berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Polri.
Prabu Revolusi, Dirjen IKP Kominfo, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diperlukan untuk menindaklanjuti kebocoran data tersebut akan dilakukan.
Prabu juga menyampaikan bahwa Kementerian Kominfo telah meminta klarifikasi dari DJP Kementerian Keuangan mengenai kebocoran ini.
Koordinasi intensif dilakukan untuk memastikan bahwa langkah mitigasi segera diambil guna melindungi data pribadi para pejabat dan masyarakat.
Keamanan data pribadi adalah prioritas utama dalam penanganan kasus ini, terutama mengingat adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Menurut UU PDP, setiap orang yang secara sengaja melanggar hukum dengan membocorkan atau menggunakan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga lima tahun atau denda maksimal 5 miliar rupiah.
Oleh karena itu, pelaku kebocoran data, termasuk hacker seperti Bjorka, berpotensi menghadapi sanksi hukum yang berat.
Kasus ini bukan kali pertama Bjorka menjadi sorotan. Hacker tersebut sebelumnya telah meretas berbagai data penting di Indonesia.
Baca Juga:
Untuk Pilkada 2024, KPU Palu Telah Menetapkan Daftar Pemilih Tetap Sebanyak 274.293 Pemilih
Kebocoran data yang melibatkan Presiden Jokowi dan pejabat tinggi lainnya kali ini menambah daftar panjang peretasan yang dilakukan oleh Bjorka.
Publik pun semakin khawatir akan keamanan data digital di Indonesia.
Presiden Jokowi sendiri telah memberikan instruksi kepada Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, dan BSSN untuk segera melakukan mitigasi.
Ia menekankan pentingnya tindakan cepat guna mencegah penyalahgunaan data lebih lanjut.
Baca Juga:
Prevalensi Stunting Terus Berupaya Ditekan Dinas Kesehatan Palu Melalui Berbagai Intervensi
Jokowi juga menambahkan bahwa insiden kebocoran data seperti ini juga terjadi di negara-negara lain, dan sering kali disebabkan oleh keteledoran dalam pengelolaan password serta penyimpanan data di berbagai tempat.
Kebocoran data pribadi, terutama yang melibatkan tokoh penting, menjadi masalah serius yang harus segera ditangani.
Pemerintah diharapkan mampu memperkuat sistem keamanan digital guna mencegah kebocoran data di masa depan.
Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi setiap individu maupun instansi pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengelola data pribadi. (*/Shofia)