Luhut Usul Family Office Dibentuk Februari 2025, Eks Stafsus Menkeu RI: Rasanya Kita Akan Dijauhi Investor

Foto Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan ketika di sebuah acara Source: (Foto/Instagram/@luhut.pandjaitan)

Nasional, gemasulawesi - Mantan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyoroti langkah Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, yang berencana mengusulkan pembentukan family office kepada Presiden Prabowo Subianto pada Februari 2025.

Luhut berpendapat bahwa pembentukan family office akan membawa manfaat besar bagi Indonesia, termasuk meningkatkan investasi dan stabilitas pasar keuangan dalam negeri.

Ia menyebutkan bahwa negara-negara seperti Singapura, Abu Dhabi, dan Hong Kong telah menerapkan konsep ini dan berhasil memperkuat daya tarik investasi mereka.

Namun, usulan ini menuai kritik dari Yustinus Prastowo yang mempertanyakan arah kebijakan Luhut.

Baca Juga:
Anggota DPD Komeng Sampaikan Candaan Saat Tanggapi Pagar Laut di Tangerang, Said Didu: Kali Ini Gak Lucu

Melalui cuitan di akun X resminya, @prastow, Yustinus menyatakan kebingungannya terhadap langkah zig-zag Luhut yang sebelumnya ingin mengejar pengemplang pajak dengan teknologi canggih, tetapi kemudian mengusulkan pembentukan family office.

Menurut Yustinus, konsep ini berpotensi menjadi celah bagi praktik penghindaran pajak.

"Saya makin bingung dengan langkah zig zag seperti ini. Baru ngomong heroik akan mengejar pengemplang pajak dg teknologi canggih, lalu usul family office yang jelas akan menjadi celah penghindaran pajak," tulis Yustinus pada Kamis 16 Januari 2025.

Yustinus juga memperingatkan bahwa kebijakan seperti ini dapat berdampak buruk pada iklim investasi di Indonesia.

Baca Juga:
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Seminggu, Rocky Gerung Sebut Pemerintah Harus Terima Kritik Habis-habisan

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa langkah ini justru bisa menjauhkan investor dari Indonesia. 

"Jika hal begini berlanjut, rasanya kita akan makin dijauhi investor," lanjutnya.

Kritik ini mencerminkan keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan program family office yang justru bertentangan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat pengawasan pajak.

Family office sendiri merupakan perusahaan swasta yang bertugas mengelola kekayaan keluarga kaya.

Baca Juga:
Adi Prayitno Soal Siswa SD Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP: Salahnya Para Pejabat Publik

Selain fungsi utamanya dalam manajemen investasi, family office juga berperan dalam pengelolaan pajak, transfer kekayaan, rencana perjalanan, asuransi, hingga filantropi keluarga.

Usulan pembentukan program ini juga tidak terlepas dari meningkatnya jumlah crazy rich di Indonesia dan keinginan untuk menarik investasi dari keluarga-keluarga kaya dunia.

Luhut berpendapat bahwa family office dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai destinasi investasi utama di kawasan.

Meski tujuan program ini tampak menjanjikan, perbedaan pandangan antara Luhut dan Yustinus Prastowo menyoroti pentingnya pertimbangan matang dalam penerapan kebijakan yang berpotensi membawa dampak besar terhadap perekonomian dan iklim investasi Indonesia. (*/Risco)

Bagikan: