Adi Prayitno Soal Siswa SD Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP: Salahnya Para Pejabat Publik

Tangkap layar video yang pengamat politik, Adi Prayitno mengomentari kabar anak SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena nunggak SPP
Tangkap layar video yang pengamat politik, Adi Prayitno mengomentari kabar anak SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena nunggak SPP Source: (Foto/YouTube/@Adi Prayitno Official)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno, menyoroti kasus viral yang melibatkan seorang siswa SD di Medan yang dihukum belajar di lantai oleh wali kelas.

Hukuman itu diduga diberikan karena siswa tersebut menunggak uang SPP.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat siswa tersebut duduk di lantai ruang kelas, direkam oleh orang tua siswa bernama Kamelia.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya telah belajar di lantai selama tiga hari.

Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Komentari Menteri Ara yang Mengaku Sudah Bangun 40 Ribu Rumah: Ini Tidak Masuk Akal

Wali kelas disebut membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar. Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Dalam video di channel YouTube resminya, Adi Prayitno Official, yang diunggah pada Rabu, 15 Januari 2025, Adi menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang tidak adil tersebut.

Ia menyoroti bagaimana situasi ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem pendidikan, termasuk program makan bergizi gratis.

"Kita tidak bisa menutup mata, masih ada adik-adik kita yang kemudian kesulitan untuk mendapatkan sekolah yang layak, diperlakukan tidak adil hanya gara-gara nunggak SPP," tegas Adi Prayitno.

Baca Juga:
KPK Enggan Periksa Jokowi Meskipun Diduga Pernah Melindungi Hasto Kristiyanto, Guntur Romli: Mana Berani

Adi juga menekankan bahwa fenomena semacam ini seharusnya tidak terjadi di Indonesia, mengingat anggaran pendidikan yang besar, yakni 20 persen dari APBN.

Menurutnya, kejadian ini melukai rasa keadilan publik.

"Haram hukumnya di negara ini, ketika anggaran pendidikan kita besar, 20 persen APBN, di tengah semangatnya pemerintah Indonesia mengentaskan buta huruf, ketika ada fenomena semacam ini tentu kan melukai perasaan publik, melukai rasa keadilan," ujarnya.

Ia berharap agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.

Baca Juga:
Denny Siregar Soal Ketua DPD yang Usul Rakyat Bantu Anggaran Program MBG: Kenapa Gak Gaji Anggota DPD Saja Disumbangin?

Lebih lanjut, Adi mengkritik para pejabat atau pemangku kepentingan yang menurutnya kurang memberikan perhatian kepada rakyat kecil.

Ia menyebut mereka sering mengklaim dekat dengan rakyat, tetapi kenyataannya tidak mampu mencegah kejadian seperti ini.

"Oleh karena itu, kalau kita mau jujur ya, siapa yang salah, ya tentu para pemangku kepentingan, adalah mereka para pejabat-pejabat publik, yang katanya selama ini paling dekat dengan rakyat, paling peduli," tambah Adi Prayitno.

Kasus ini menjadi refleksi serius tentang perlunya reformasi lebih lanjut dalam sistem pendidikan, terutama untuk melindungi hak anak-anak dari keluarga kurang mampu. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ferdinand Hutahaean Komentari Menteri Ara yang Mengaku Sudah Bangun 40 Ribu Rumah: Ini Tidak Masuk Akal

Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapannya terkait Menteri Maruarar Sirait yang sebut pihaknya sudah bangun 40 ribu unit rumah

KPK Enggan Periksa Jokowi Meskipun Diduga Pernah Melindungi Hasto Kristiyanto, Guntur Romli: Mana Berani

Guntur Romli menanggapi kabar terkait KPK yang enggan memeriksa Joko Widodo atau Jokowi yang diduga melindungi Hasto Kristiyanto

Denny Siregar Soal Ketua DPD yang Usul Rakyat Bantu Anggaran Program MBG: Kenapa Gak Gaji Anggota DPD Saja Disumbangin?

Denny Siregar memberikan tanggapan usai Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin usul agar rakyat membantu program makan bergizi gratis

Terseret Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Ini Perannya

Kasus vonis bebas Ronald Tannur memunculkan dugaan suap besar. Kejagung dalami keterlibatan hakim dan panitera.

Viral! 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi dan Masuk Blacklist, Ini Penyebab Utamanya

Pemerintah pulangkan 408 pekerja migran dari Arab Saudi. Kasus pelanggaran keimigrasian ini soroti masalah nonprosedural.

Berita Terkini

wave

Nama Wagub Sulteng Terseret Dugaan Kasus Makelar Proyek RSUD Undata Palu, Renny Lamadjido: Saya Tegaskan Itu Tidak Benar

Wagub Sulteng Reny A Lamadjido bantah terlibat dalam kasus dugaan makelar proyek di RSUD Undata Palu yang melibatkan Indrawarti.

Menghadirkan Komedi yang Lebih Meledak dari Film Pertamanya, Inilah Sinopsis Film Agak Laen: Menyala Pantiku

Film Agak Laen akan mendapat bagian kedua berjudul Agak Laen: Menyala Pantiku, yang diklaim akan lebih kocak dari film pertamanya

Akun FB Anonim Ungkap Kuasa Staff Mengatur Proyek di RSUD Undata Palu, Indrawati: Itu Fitnah

Nama Indrawati diungkap akun FB anonim sebagai pengatur proyek di RSUD Undata, disebut sebagai penentu rekanan sekaligus pengumpul fee.

KLH Tegas Tangani Kasus Impor Limbah B3 PT Esun, Pastikan Penegakan Hukum dan Perlindungan Lingkungan

KLH tindak impor limbah B3 ilegal PT Esun di Batam, tekankan bahaya kesehatan, lingkungan, dan komitmen Konvensi Basel.

Forensik Ungkap Luka di Tubuh AR (8) yang Ditemukan Tewas di Kamar Kos Jakarta Utara

Polisi dan RS Polri ungkap hasil forensik kematian AR (8) di kos Penjaringan, dengan luka serius dan investigasi lanjutan.


See All
; ;