Adi Prayitno Soal Siswa SD Medan yang Dihukum Belajar di Lantai Karena Nunggak SPP: Salahnya Para Pejabat Publik

Tangkap layar video yang pengamat politik, Adi Prayitno mengomentari kabar anak SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena nunggak SPP
Tangkap layar video yang pengamat politik, Adi Prayitno mengomentari kabar anak SD di Medan yang dihukum belajar di lantai karena nunggak SPP Source: (Foto/YouTube/@Adi Prayitno Official)

Nasional, gemasulawesi - Pengamat politik Indonesia, Adi Prayitno, menyoroti kasus viral yang melibatkan seorang siswa SD di Medan yang dihukum belajar di lantai oleh wali kelas.

Hukuman itu diduga diberikan karena siswa tersebut menunggak uang SPP.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, terlihat siswa tersebut duduk di lantai ruang kelas, direkam oleh orang tua siswa bernama Kamelia.

Ia mengungkapkan bahwa anaknya telah belajar di lantai selama tiga hari.

Baca Juga:
Ferdinand Hutahaean Komentari Menteri Ara yang Mengaku Sudah Bangun 40 Ribu Rumah: Ini Tidak Masuk Akal

Wali kelas disebut membuat aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor tidak boleh mengikuti kegiatan belajar mengajar. Situasi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak.

Dalam video di channel YouTube resminya, Adi Prayitno Official, yang diunggah pada Rabu, 15 Januari 2025, Adi menyatakan keprihatinannya atas perlakuan yang tidak adil tersebut.

Ia menyoroti bagaimana situasi ini bertolak belakang dengan upaya pemerintah memperbaiki sistem pendidikan, termasuk program makan bergizi gratis.

"Kita tidak bisa menutup mata, masih ada adik-adik kita yang kemudian kesulitan untuk mendapatkan sekolah yang layak, diperlakukan tidak adil hanya gara-gara nunggak SPP," tegas Adi Prayitno.

Baca Juga:
KPK Enggan Periksa Jokowi Meskipun Diduga Pernah Melindungi Hasto Kristiyanto, Guntur Romli: Mana Berani

Adi juga menekankan bahwa fenomena semacam ini seharusnya tidak terjadi di Indonesia, mengingat anggaran pendidikan yang besar, yakni 20 persen dari APBN.

Menurutnya, kejadian ini melukai rasa keadilan publik.

"Haram hukumnya di negara ini, ketika anggaran pendidikan kita besar, 20 persen APBN, di tengah semangatnya pemerintah Indonesia mengentaskan buta huruf, ketika ada fenomena semacam ini tentu kan melukai perasaan publik, melukai rasa keadilan," ujarnya.

Ia berharap agar kasus seperti ini tidak terulang di masa depan.

Baca Juga:
Denny Siregar Soal Ketua DPD yang Usul Rakyat Bantu Anggaran Program MBG: Kenapa Gak Gaji Anggota DPD Saja Disumbangin?

Lebih lanjut, Adi mengkritik para pejabat atau pemangku kepentingan yang menurutnya kurang memberikan perhatian kepada rakyat kecil.

Ia menyebut mereka sering mengklaim dekat dengan rakyat, tetapi kenyataannya tidak mampu mencegah kejadian seperti ini.

"Oleh karena itu, kalau kita mau jujur ya, siapa yang salah, ya tentu para pemangku kepentingan, adalah mereka para pejabat-pejabat publik, yang katanya selama ini paling dekat dengan rakyat, paling peduli," tambah Adi Prayitno.

Kasus ini menjadi refleksi serius tentang perlunya reformasi lebih lanjut dalam sistem pendidikan, terutama untuk melindungi hak anak-anak dari keluarga kurang mampu. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Ferdinand Hutahaean Komentari Menteri Ara yang Mengaku Sudah Bangun 40 Ribu Rumah: Ini Tidak Masuk Akal

Ferdinand Hutahaean memberikan tanggapannya terkait Menteri Maruarar Sirait yang sebut pihaknya sudah bangun 40 ribu unit rumah

KPK Enggan Periksa Jokowi Meskipun Diduga Pernah Melindungi Hasto Kristiyanto, Guntur Romli: Mana Berani

Guntur Romli menanggapi kabar terkait KPK yang enggan memeriksa Joko Widodo atau Jokowi yang diduga melindungi Hasto Kristiyanto

Denny Siregar Soal Ketua DPD yang Usul Rakyat Bantu Anggaran Program MBG: Kenapa Gak Gaji Anggota DPD Saja Disumbangin?

Denny Siregar memberikan tanggapan usai Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin usul agar rakyat membantu program makan bergizi gratis

Terseret Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Ditangkap Kejagung, Ini Perannya

Kasus vonis bebas Ronald Tannur memunculkan dugaan suap besar. Kejagung dalami keterlibatan hakim dan panitera.

Viral! 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi dan Masuk Blacklist, Ini Penyebab Utamanya

Pemerintah pulangkan 408 pekerja migran dari Arab Saudi. Kasus pelanggaran keimigrasian ini soroti masalah nonprosedural.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;