Viral! 408 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi dan Masuk Blacklist, Ini Penyebab Utamanya

Sebanyak 408 pekerja migran Indonesia dideportasi Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian. Pemerintah segera ambil tindakan.
Sebanyak 408 pekerja migran Indonesia dideportasi Arab Saudi karena pelanggaran keimigrasian. Pemerintah segera ambil tindakan. Source: Foto/ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Nasional, gemasulawesi - Sebanyak 408 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh pemerintah Arab Saudi karena melanggar aturan keimigrasian, seperti overstay atau tinggal melebihi batas waktu izin. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa mereka yang dideportasi mayoritas adalah pekerja rumah tangga yang bekerja secara nonprosedural.

Operasi penertiban oleh petugas imigrasi Arab Saudi menjadi awal dari terungkapnya ratusan PMI tersebut. 

Mereka kemudian dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan setempat. 

Baca Juga:
Terbongkar! 53 Kilogram Sabu dan 49.000 Pil Ekstasi Senilai Rp 68,5 Miliar Disita Polda Riau, Ini Fakta Mengejutkannya

Judha menjelaskan bahwa proses pemulangan dilakukan secara bertahap, dengan 211 orang dipulangkan pada Sabtu lalu dan 197 orang pada Selasa, 14 Januari 2024 hari ini. 

Sejak diberlakukannya moratorium pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi pada 2015, banyak WNI yang memilih jalur nonprosedural untuk bekerja di negara tersebut. 

Mayoritas dari mereka tidak memiliki dokumen resmi atau memanfaatkan jalur tidak sah untuk menghindari regulasi yang ketat.

Judha menekankan pentingnya kesadaran individu untuk mematuhi prosedur resmi ketika ingin bekerja di luar negeri. 

Baca Juga:
Menteri Konstruksi dan Perumahan Penjajah Israel Serukan 1 Juta Orang Yahudi untuk Menetap di Tepi Barat

Menurutnya, perlindungan pekerja migran tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kesadaran dari setiap individu.

Semua PMI yang dideportasi kini masuk dalam daftar hitam (blacklist) pemerintah Arab Saudi, yang berarti mereka tidak lagi diperbolehkan masuk ke negara tersebut. 

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), telah menjemput para PMI yang dipulangkan dan memberikan bantuan selama proses pemulangan.

Pemerintah mencatat bahwa kasus serupa terus berulang, dengan total lebih dari 500 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga:
Tentara Penjajah Israel Peringatkan Warga Lebanon yang Terusir agar Tidak Kembali ke 62 Desa

Untuk menanggulangi permasalahan ini, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan jalur keberangkatan tenaga kerja serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya bekerja secara nonprosedural.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bekerja di luar negeri harus melalui prosedur resmi untuk menghindari risiko hukum dan masalah keimigrasian. 

Pemerintah diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi mengenai tata cara legal untuk bekerja di luar negeri. 

Selain itu, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta diperlukan untuk memastikan perlindungan optimal bagi para pekerja migran. (*/Shofia)

...

Artikel Terkait

wave

Dokter Tifa Soroti Menkes RI yang Sebut HMPV Sebagai Virus Biasa Saja dan Tidak Berbahaya: Saya Merasa Aneh

Dokter Tifa menyoroti sikap Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terhadap adanya virus HMPV yang baru-baru ini jadi sorotan

Adi Prayitno Soal Jokowi yang Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk PDIP: Momen yang Cukup Mengharukan

Adi Prayitno memberikan komentar terkait mantan Presiden RI, Jokowi mengucapkan selamat ulang tahun kepada PDI Perjuangan

Lakukan Kunjungan dan Dikawal Ratusan Polisi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Ingin Jadi Mantan Presiden

Soroti Jokowi yang dikawal ratusan polisi di Banjarnegara, Rocky Gerung menganggap Jokowi tidak ingin menjadi seorang mantan presiden

Raffi Ahmad Mengaku Tidak Ada di Mobil RI 36 yang Viral Dikawal Patwal, Islah Bahrawi: Dia Cuci Tangan

Islah Bahrawi memberikan tanggapan usai Raffi Ahmad memberikan klarifikasi terkait mobil RI 36 yang baru-baru ini viral jadi sorotan

Dedek Prayudi Soal Banyak Anak yang Tidak Suka Makan Sayur di Menu Program Makan Bergizi Gratis: PR Terbesar Pemerintah

Jubir Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Dedek Prayudi turut menyoroti anak Indonesia yang kurang suka makan sayuran

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;