Tukin Dosen ASN 2020-24 Tidak Bisa Cair, Sekjen Kemendikti Saintek Sebut Kebijakan Kementerian Sebelumnya Jadi Penyebab

Ilustrasi uang tunjangan kinerja dosen ASN 2020-2024 yang tidak bisa cair Source: (Foto/Pexels/@Ahsanjaya)

Nasional, gemasulawesi - Tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk periode 2020 hingga 2024 dipastikan tidak akan cair.

Hal ini disebabkan oleh ketidakpatuhan birokrasi pada masa kepemimpinan kementerian sebelumnya yang gagal mengajukan alokasi anggaran tukin beserta dokumen pendukung yang diperlukan.

Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek, Tohar Mangihut Simatupang, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak bisa dihindari karena adanya kelalaian administratif di masa lalu.

“Kementerian yang lalu tidak sempat mengurus. Ini sudah tutup buku. Mau bagaimana lagi? Memang itu kenyataan pahit. Tapi kami tidak punya otoritas,” jelas Tohar.

Baca Juga:
Umar Hasibuan Sebut Menteri Presiden Prabowo yang Menghadap Jokowi Seharusnya Dipecat: Agar Tak Ada Dua Matahari

Pernyataan Tohar tersebut menegaskan bahwa pemerintah saat ini tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkan tukin tersebut karena tidak adanya pengajuan anggaran resmi dari periode sebelumnya.

Meskipun begitu, Kemendikti Saintek tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun ke Kementerian Keuangan untuk memastikan tukin tahun 2025 bisa dicairkan. 

Pengajuan ini bahkan sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Anggaran DPR, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah tunjangan kinerja untuk periode mendatang. 

Selain itu, Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tukin dosen ASN juga telah selesai diharmonisasi dan kini menunggu persetujuan akhir dari Presiden.

Baca Juga:
Denny Siregar Komentari Mantan Penyidik yang Nilai KPK di Era Presiden Prabowo Menjadi Lebih Baik: Apanya Ya?

Namun, keputusan untuk tidak mencairkan tukin periode 2020-2024 memicu kekecewaan di kalangan dosen ASN.

Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (Adaksi) merespons situasi ini dengan merencanakan aksi demonstrasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Februari 2025.

Ketua Koordinator Nasional Adaksi, Anggun Gubawan, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mendesak pemerintah agar segera membayarkan tukin yang tertunda.

Rencana demonstrasi ini menunjukkan bahwa para dosen tidak sekadar menuntut hak finansial, tetapi juga menuntut akuntabilitas dari pemerintah atas kelalaian administratif di masa lalu.

Baca Juga:
Ketua MUI Cholil Nafis Beri Dukungan ke Nusron Wahid untuk Usut Pagar Laut Sidoarjo: Lanjut Sahabat, Kami Bersamamu

Mereka berharap aksi ini bisa menjadi tekanan moral agar pemerintah tidak mengabaikan hak-hak ASN yang telah bekerja keras dalam dunia pendidikan.

Kini, perhatian tertuju pada bagaimana pemerintah akan merespons tuntutan ini.

Apakah akan ada solusi konkret untuk menyelesaikan polemik tukin yang tertunda atau justru membiarkan ketidakpuasan ini berkembang menjadi isu yang lebih besar di kalangan akademisi. (*/Risco)

Bagikan: