Dirut Pertamina Patra Niaga Hingga Putra Riza Chalid Terlibat Kasus Korupsi Minyak, Said Didu: Mereka Biadab

Potret Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, yang menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi minyak Pertamina Source: (Foto/HO-ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym)

Nasional, gemasulawesi - Kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun.

Jumlah yang sangat besar ini membuat kasus tersebut menjadi salah satu skandal korupsi terbesar yang pernah terungkap di Indonesia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, terdiri dari pejabat tinggi PT Pertamina dan pihak swasta.

Beberapa nama yang terseret dalam kasus ini di antaranya adalah Riva Siahaan (RS), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, serta Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Optimasi Feedstock and Product PT Kilang Pertamina International.

Baca Juga:
Bantah Larang Kepala Daerah Ikut Retret, Jubir PDIP Sebut Megawati Minta Kadernya untuk Bekerja Layani Rakyat

Selain itu, Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina Shipping, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tidak hanya itu, Agus Purwono (AP), yang memiliki peran sebagai Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, turut dijerat dalam kasus ini.

Dari pihak swasta, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), pemilik manfaat (benefit official) dari PT Navigator Khatulistiwa, ikut ditetapkan sebagai tersangka.

MKAR diketahui merupakan putra dari pengusaha minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid.

Baca Juga:
Soroti Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Politikus Demokrat Berharap Pengadilan Bisa Buktikan Kerugian Rp 193 Triliun

Selain itu, dua nama lain yang ikut menjadi tersangka adalah Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, serta Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Menanggapi besarnya skandal korupsi ini, pegiat media sosial Said Didu turut memberikan pandangannya melalui cuitan di akun X resminya, @msaid_didu, pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ia menyoroti keterlibatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

"Mereka (tersangka) biadab," tulis singkat Said Didu dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang berita terkait kasus ini.

Baca Juga:
Soroti Mendes Yandri yang Terbukti Intervensi Pilkada Serang, Guntur Romli: Jokowi Juga Cawe-cawe Pilpres 2024

Pernyataan Said Didu tersebut mencerminkan kemarahan publik terhadap kasus ini, terutama mengingat nilai kerugian negara yang sangat besar dan dampak yang ditimbulkan.

Banyak pihak yang menyebut bahwa skandal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan tata kelola dalam industri minyak dan gas nasional.

Korupsi di sektor strategis seperti ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Publik kini menunggu langkah-langkah lebih lanjut dari Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pelaku yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.

Proses hukum terhadap para tersangka diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, mengingat besarnya perhatian masyarakat terhadap kasus ini.(*/Risco)

Bagikan: