Rosan Roeslani Sebut Pengurus Danantara Tak Bakal Rangkap Jabatan, Guntur Romli: Rosan Sendiri Masih Rangkap Jabatan

Tangkap layar video yang menampilkan CEO Danantara, Rosan Roeslani sedang memberikan penjelasan Source: (Foto/Instagram/@rosanroeslani)

Nasional, gemasulawesi - Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyoroti pernyataan CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani, terkait kebijakan larangan rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan badan tersebut.

Kritik tersebut muncul setelah Rosan mengumumkan susunan kepengurusan lengkap Danantara pada Senin, 24 Maret 2025, di mana ia menegaskan bahwa para pengurus yang terpilih tidak akan memiliki jabatan ganda di tempat lain.

Dalam kesempatan itu, Rosan mencontohkan Managing Director Human Resources, Sanjay Bharwani, yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) di Bester & Co.

Setelah resmi ditunjuk sebagai bagian dari Danantara, Sanjay pun meninggalkan jabatannya di perusahaan sebelumnya agar bisa bekerja penuh di badan pengelola investasi tersebut.

Baca Juga:
Soroti Demo Mahasiswa Tolak UU TNI, Denny Siregar Sindir PDIP: Seharusnya Malu karena Tak Berpihak pada Rakyat

Namun, pernyataan tersebut justru mendapat sorotan dari Guntur Romli.

Melalui cuitan di akun X resminya @GunRomli pada Selasa, 25 Maret 2025, Guntur menilai bahwa Rosan sendiri tidak menerapkan prinsip yang ia sampaikan.

Ia menyoroti fakta bahwa Rosan saat ini masih memegang jabatan lain, selain sebagai CEO Danantara.

"Lah Rosan sendiri selain CEO Danantara masih rangkap jabatan sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)," tulis Guntur Romli dalam cuitannya, sembari mengunggah ulang berita yang menampilkan pernyataan Rosan.

Baca Juga:
Dukung DPR Segera Bahas RUU Polri, Said Didu Nilai Polisi Selama ini Sudah Bekerja di Luar Kewenangan

Pernyataan Guntur tersebut langsung memancing berbagai respons dari warganet, terutama yang mempertanyakan konsistensi Rosan dalam menerapkan kebijakan yang ia buat.

Kritik ini juga membuka diskusi lebih luas tentang transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan badan investasi negara.

Sejumlah pihak menilai bahwa rangkap jabatan dalam sektor pemerintahan dan investasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta berkurangnya efektivitas dalam menjalankan tugas.

Oleh karena itu, aturan mengenai larangan rangkap jabatan di badan pengelola investasi seperti Danantara dinilai perlu ditegaskan dan diawasi dengan ketat.

Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 Sasar Puluhan Juta Pelanggan, Menkeu Diminta Hadirkan Diskon Lagi

Meski demikian, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari Rosan Roeslani mengenai kritik yang disampaikan oleh Guntur Romli.

Perdebatan mengenai kebijakan ini pun masih berlanjut di berbagai platform media sosial dan menjadi bahan diskusi di kalangan publik. (*/Risco)

Bagikan: