Dukung DPR Segera Bahas RUU Polri, Said Didu Nilai Polisi Selama ini Sudah Bekerja di Luar Kewenangan

Tangkap layar video yang menampilkan pegiat media sosial, Said Didu sedang memberikan penjelasa
Tangkap layar video yang menampilkan pegiat media sosial, Said Didu sedang memberikan penjelasa Source: (Foto/YouTube/MANUSIA MERDEKA MSD)

Nasional, gemasulawesi - Pegiat media sosial, Said Didu, menyuarakan dukungannya agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera membahas Rancangan Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri).

Menurutnya, pembahasan tersebut penting untuk mengatur kewenangan Polri agar tidak menjadi lembaga dengan fungsi yang terlalu luas.

Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui cuitan di akun X resminya @msaid_didu pada Senin 24 Maret 2025.

Cuitan tersebut muncul sebagai tanggapan atas kabar bahwa potensi DPR membahas RUU Polri setelah sebelumnya menyelesaikan revisi Undang-Undang TNI.

Baca Juga:
Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 Sasar Puluhan Juta Pelanggan, Menkeu Diminta Hadirkan Diskon Lagi

Said Didu menilai bahwa kewenangan Polri perlu diperjelas dalam undang-undang agar tidak berkembang menjadi fungsi yang terlalu luas atau multifungsi.

Ia menegaskan bahwa aturan hukum yang lebih spesifik dapat membantu mengarahkan tugas dan kewenangan Polri dalam menjalankan fungsinya.

"Harus segera dibahas (RUU Polri) utk atur kewenangan Polri yg selama ini sdh jadi Multifungsi," tulis cuitan Said Didu.

Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) di DPR RI periode 2024-2029.

Baca Juga:
Soroti Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis, Hendri Satrio: Seharusnya yang Marah ya Negara

Pernyataan ini disampaikannya pada Selasa 25 Maret 2025, sebagai tanggapan atas desakan untuk segera membahas RUU tersebut.

Puan juga memastikan bahwa DPR RI belum menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU Polri dari pemerintah, sehingga pembahasan belum bisa dimulai.

Menurutnya, tanpa Surpres sebagai dasar hukum, tidak ada langkah lebih lanjut yang bisa diambil oleh DPR dalam membahas undang-undang tersebut.

Selain itu, Puan menyoroti adanya draf naskah serta daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang beredar di media sosial dan menimbulkan berbagai spekulasi di publik.

Baca Juga:
Guntur Romli Pesimis Kabareskrim Polri Bisa Mengusut Teror Kepala Babi kepada Wartawan, Begini Alasannya

Puan menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun DPR.

"Jadi kalau sudah ada DIM yang beredar, itu bukan DIM resmi," tegas Puan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa meskipun ada dorongan dari berbagai pihak untuk membahas RUU Polri, secara prosedural, DPR masih menunggu langkah resmi dari pemerintah.

Sementara itu, diskusi terkait perlu atau tidaknya revisi terhadap kewenangan Polri terus berkembang di ruang publik. (*/Risco)

...

Artikel Terkait

wave

Diskon Listrik 50 Persen Januari-Februari 2025 Sasar Puluhan Juta Pelanggan, Menkeu Diminta Hadirkan Diskon Lagi

Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta warganet untuk kembali hadirkan diskon tarif listrik 50 persen seperti pada bulan Januari-Februari

Soroti Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Jurnalis, Hendri Satrio: Seharusnya yang Marah ya Negara

Pengamat politik Hendri Satrio menilai negara seharusnya yang tersinggung dan marah terhadap teror pengiriman kepala babi dan tikus

Serangan KKB di Yahukimo Tewaskan Seorang Guru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Beri Bantuan Keluarga Korban

Mendikdasmen Abdul Mu'ti menerangkan bahwa pihaknya akan berikan bantuan kepada keluarga guru korban serangan KKB di Yahukimo

Berpotensi Sama dengan Muhammadiyah, Kemenang Ungkap Tanggal Hari Raya Idul Fitri 2025 versi Pemerintah

Kemenag RI memprediksi bahwa jadwal Idul Fitri 2025 versis pemerintah akan sama seperti versi Muhammadiyah, begini penjelasannya

Guntur Romli Pesimis Kabareskrim Polri Bisa Mengusut Teror Kepala Babi kepada Wartawan, Begini Alasannya

Politikus PDIP, Guntur Romli mengaku pesimis saat tau Kapolri memerintahkan Kabareskrim Polri mengusut teror kepala babi kepada wartawan

Berita Terkini

wave

10 HP Terbaik yang Akan Hadir di 2026: Spesifikasi, Fitur AI, dan Perbandingan Lengkap

Sedang mencari HP terbaik 2026? Simak daftar 10 smartphone terbaru dari Samsung, Xiaomi, Google, Vivo hingga OPPO lengkap dengan fitur AI

Skandal Galian C Sausu Taliabo: Keruk Bumi Pakai Solar Subsidi, Dewo Satria Kebal Hukum?

Aktivitas tambang galian C ilegal diduga milik Dewo Satria beraktifitas lancar dan lolos dari pantauan Unit Tipidter Polres Parigi moutong.

Menyingkap Tabir PETI Mentawa: Saat Solar Subsidi SPBU Sausu Mengalir ke Kantong Tambang Ilegal Oknum Polisi

SPBU Sausu Diduga menjadi pemasok utama solar subsidi ke kantong tambang ilegal yang ada di wiayah Mentawa Sausu Torono.

Aroma Pungli di Balik Perusakan Alam Sausu Torono: Wakapolsek Diduga Sering Palak Pengusaha Emas Ilegal

Keterlibatan Wakapolsek Sausu Nur Kamiden dalam membekingi aktifitas tambang ilegal mencuat bahkan disebut turut menerima jatah.

Dugaan PETI di Desa Maleali, Aparat Hanya Dapatkan Sisa Kamp Kosong

Unit Tipidter Polres Parigi moutong, hanya berhasil mendapatkan kamp kosong bekas penambang ilegal pada sidak di desa Maleali


See All
; ;