Nasional, gemasulawesi - Polresta Tangerang yang berada di bawah naungan Polda Banten telah menanggapi secara serius laporan dari seorang penumpang taksi online berinisial S.
Penumpang tersebut melaporkan insiden yang dialaminya, di mana ia menjadi korban tindakan penghadangan serta ancaman oleh seorang pengemudi ojek pangkalan.
Peristiwa itu terjadi di sekitar area Stasiun Tigaraksa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, dan kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
"Laporan dari korban berinisial S sudah kami terima pada Senin (28/7), terkait insiden penghadangan yang dilakukan oleh pengemudi ojek pangkalan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
Baca Juga:
Pengoplosan Beras SPHP Terungkap di Riau, Pengamat dan Kapolda Minta Tindakan Tegas
Ia menerangkan bahwa laporan yang telah diterima oleh pihak kepolisian akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat berjalan secara adil dan transparan.
Oleh karena itu, penyelidikan terus dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perselisihan antara pengemudi ojek pangkalan dan taksi online di lokasi kejadian.
"Pelapornya adalah penumpang itu sendiri, makanya laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti," ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini polisi sudah memeriksa delapan orang saksi, yang terdiri dari pihak korban maupun pengemudi ojek pangkalan yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
"Ada delapan orang yang sudah kami minta keterangan, termasuk korban dan para tukang ojek," jelasnya.
Menurut Kapolresta Andi, tiga pengemudi ojek pangkalan yang sempat diamankan dengan inisial A, N, dan J, saat ini masih dalam status terperiksa dalam kasus tersebut.
"Ketiganya masih kami anggap sebagai pihak yang diduga terlibat. Proses penyelidikan masih berjalan, jadi belum bisa saya sampaikan lebih jauh," ungkap Andi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk menangani konflik antara ojek pangkalan dan taksi online, kepolisian bersama pemerintah daerah tengah menyiapkan solusi yang diharapkan bisa meredam ketegangan antar kedua pihak.
Baca Juga:
Satlantas Polres Bone Bolango Gelar Pelatihan Tanggap Darurat pada Kecelakaan Lalu Lintas
Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah penyusunan regulasi terkait pembagian wilayah operasional antara transportasi online dan konvensional.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak pemda untuk membahas aturan soal batas wilayah operasional ojek pangkalan dan ojek online," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Andi menuturkan bahwa seluruh komunitas ojek baik online maupun pangkalan akan dikumpulkan untuk mengikuti kegiatan damai sebagai bentuk pemulihan suasana agar kembali kondusif.
"Saya sendiri yang mendorong agar segera dicari jalan tengah untuk menyelesaikan ketegangan ini. Jangan sampai penumpang yang akhirnya jadi korban akibat konflik tersebut," tegasnya.
Sebelumnya, sempat viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pengemudi ojek pangkalan menghadang mobil taksi online di sekitar Stasiun Tigaraksa pada Jumat (25/7).
Dalam video tersebut terlihat mereka memaksa seorang ibu dan anak kecil untuk turun dari kendaraan di tengah kondisi hujan.
Bahkan, ada pengemudi ojek yang tampak mengancam akan melempar mobil taksi online dengan batu yang ada di sekitar lokasi.
Situasi itu membuat pengemudi taksi online tak punya pilihan selain menurunkan penumpangnya di tempat kejadian.
Baca Juga:
Satgas Damai Cartenz Evakuasi Korban KKB, Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku
Pihak ojek pangkalan berdalih bahwa tindakan itu dilakukan sebagai respons terhadap taksi online yang dianggap melanggar kesepakatan wilayah operasional penjemputan. (*/Zahra)