Penayangan Grafik pada Sirekap Dihentikan, Gerindra Sambut Positif Keputusan KPU

Ket. Foto: Gerindra Menyambut Positif Keputusan KPU untuk Menghentikan Penayangan Grafik pada Sirekap
Ket. Foto: Gerindra Menyambut Positif Keputusan KPU untuk Menghentikan Penayangan Grafik pada Sirekap Source: (Foto/X/@Gerindra)

Politik, gemasulawesi – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyambut positif keputusan KPU yang memilih untuk menghentikan penayangan grafik pada Sirekap.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyatakan jika Sirekap hanya sebagai alat bantu penghitungan suara sementara dan bukan menjadi acuan utama KPU untuk menetapkan perolehan suara.

Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebutkan jika harus diakui jika tampilan data Sirekap memang sempat menyebabkan polemik dikarenakan akurasinya yang dianggap lemah.

Baca Juga:
Tentang Hak Angket Pemilu, Gerindra Sebut yang Dibutuhkan Masyarakat Adalah Lapangan Kerja

“Tidak masalah jika Sirekap tidak ditampilkan, karena KPU juga sedang melakukan rekapitulasi secara manual yang nantinya akan dijadikan acuan utama untuk penetapan suara hasil pemilu tahun 2024,” katanya.

Ahmad Muzani menerangkan jika di satu sisi, Sirekap mengakibatkan kehebohan dan Sirekap juga tidak menggambarkan hasil.

Ahmad Muzani menyampaikan jika bahkan di awal-awal menimbulkan masalah karena beberapa partai memperoleh suara yang melambung tinggi.

Baca Juga:
Rencana Lanjutkan Kebijakan Jokowi, Prabowo Ungkap Proses Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Secara Moderat

“Atau beberapa caleg mendapatkan suara yang fantastis sehingga hal-hal tersebut yang akan menimbulkan masalah,” terangnya.

Di sisi lain, Bawaslu juga sempat mempertanyakan keputusan dan SOP KPU yang memilih untuk menghilangkan diagram dan perolehan suara pilpres tahun 2024 di Sirekap.

Rahmat Bagja yang merupakan Ketua Bawaslu, mendorong KPU untuk kembali menampilkan diagram dan juga grafik pada Sirekap.

Baca Juga:
Terkait Program Makan Siang Gratis, Demokrat Yakin Dana BOS Tidak Akan Dikorbankan

“Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah Sirekap memang diberhentikan sementara atau bagaimana, dan juga sistem yang telah dibangun seharusnya menampilkan informasi yang dimaksud,” ujarnya.

Rahmat Bagja menuturkan jika hingga sekarang belum ada penjelasan terkait telah berapa lama Sirekap dihentikan dan juga kenapa Sirekap tidak presisi.

“Seharusnya ada formulir DA dan DA1, serta ditampilkan sekecamatan, sehingga masyarakat dapat melihat perbedaannya,” ucapnya.

Baca Juga:
Fenomena Lonjakan Suara PSI, Peneliti Formappi Ajak Semua Pihak Hormati Langkah KPU dalam Proses Rekapitulasi

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu tersebut menuturkan jika dalam konteks peniadaan diagram serta bagan perolehan suara, masyarakat perlu untuk dapat melihat model C1-plano.

Rahmat juga menegaskan KPU seharusnya menyertakan formulir D yang adalah hasil dari tingkat kecamatan.

Rahmat Bagja menekankan Bawaslu telah memberikan perhatian yang khusus dalam rapat pleno, termasuk dengan kinerja PPLN di daerah pemilihan masing-masing. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Abraham Samad Sebut Film Dirty Vote Seribu Persen Kebenarannya, Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Abraham samad meyakini Film Dirty Vote terkait kecurangan Pemilu seribu persen kebenarannya. Hal itu diungkapkannya pada siaran YT Speak UP

Terkait Pemilu Tahun 2024, Eros Djarot Sebut Kecurangan Telah Terjadi dari Awal

Hadir dalam siaran Youtube Abraham Samad, Eros Djarot menyebutkan jika kecurangan pemilu tahun 2024 telah terjadi sejak awal.

Sama Seperti Daerah Lainnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Pastikan Pilkada Jakarta Tetap Dipilih Secara Langsung oleh Rakyat

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan jika Pilkada Jakarta akan tetap dipilih secara langsung oleh rakyat.

Tanggapi Wacana Koalisi Besar, Anies Baswedan Sebut Proses Pemilu Belum Sepenuhnya Selesai

Merespons wacana koalisi besar, Anies Baswedan menyatakan jika proses pemilu tahun 2024 belum sepenuhnya selesai.

Usai Putusan MK, PKB Akui Pertimbangkan Banyak Aspek dalam Membahas Ambang Batas Parlemen

PKB menyebutkan jika mereka mempertimbangkan banyak aspek dalam melakukan pembahasan ambang batas parlemen.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;