Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, MK Membatasi Durasi Waktu Saksi dan Ahli Memberikan Keterangan Sekitar 15 hingga 20 Menit

Ket. Foto: Mahkamah Konstitusi Membatasi Durasi Waktu untuk Saksi dan Ahli Memberikan Keterangan dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Sekitar 15 hingga 20 Menit
Ket. Foto: Mahkamah Konstitusi Membatasi Durasi Waktu untuk Saksi dan Ahli Memberikan Keterangan dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Sekitar 15 hingga 20 Menit Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan jika pihak MK membatasi durasi waktu untuk saksi dan ahli memberikan keterangan sekitar 15 hingga 20 menit dalam sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 yang digelar hari ini, tanggal 1 April 2024.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menerangkan jika untuk saksi durasi waktunya untuk memberikan keterangan maksimal 15 menit.

Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menambahkan sedangkan untuk durasi waktu untuk saksi memberikan keterangan maksimal 20 menit, yang termasuk di dalamnya pendalaman.

Baca Juga:
Tahapan Pelaksanaan Telah Diluncurkan, KPU Sebut Calon Kepala Daerah Dapat Mengikuti dan Mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 Jalur

“MK juga membatasi jumlah ahli dan juga saksi dari pihak-pihak yang bersengketa dalam perkara sengketa hasil Pilpres 2024 maksimal 19 orang,” katanya.

Dia menegaskan jika pihak-pihak yang bersengketa tidak diperbolehkan untuk membawa lebih dari 19 orang saksi dan juga ahli.

Mahkamah Konstitusi melanjutkan sidang sengketa hasil Pilpres tahun 2024 pada hari ini, tanggal 1 April 2024.

Baca Juga:
Susul Peluncuran Tahapan Penyelenggaraan Pilkada, KPU Akan Membentuk Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah pada 17 April 2024

Untuk hari ini, sidang telah memasuki sidang pembuktian dengan agendanya adalah pemeriksaan saksi, ahli dan juga pengesahan alat bukti tambahan dari kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, saat dikonfirmasi pada hari ini, tanggal 1 April 2024, juga membenarkan hal tersebut.

“Agenda hari ini adalah sidang pembuktian untuk pemohon 1, yakni pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin,” ujarnya.

Baca Juga:
Gelar Acara Seremonial di Candi Prambanan, KPU Dilaporkan Telah Secara Resmi Memulai Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

Diketahui jika sidang pembuktian ini digelar setelah Mahkamah Konstitusi sebelumnya telah melangsungkan sidang pemeriksaan pendahuluan.

Sidang pemeriksaan pendahuluan tersebut memiliki agenda penyampaian permohonan pemohon, yaitu pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Agenda lainnya di sidang pemeriksaan pendahuluan adalah jawaban KPU selaku termohon, tanggapan dari Bawaslu sebagai pemberi keterangan dan juga tanggapan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait.

Baca Juga:
Ternyata Cucu Kiai NU, Ini Beberapa Fakta Emil Dardak yang Kembali Mendampingi Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Untuk sidang pleno pembuktian sengketa hasil Pilpres tahun 2024 akan berlangsung hingga tanggal 18 April 2024.

MK kemudian akan melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH pada tanggal 22 April 2024.

Setelahnya, pada hari yang sama, MK akan menyelenggarakan sidang pleno pengucapan putusan akhir. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Dapat Surat Tugas dari Golkar Maju di Pilwalkot Bandung, Intip Fakta Menarik Atalia Praratya yang Ternyata Hobi Mengendarai Moge

Berikut ini adalah sejumlah fakta menarik Atalia Praratya yang mengaku mendapatkan surat tugas dari Golkar untuk maju di Pilwalkot Bandung 2

Soal Kabar Akan Maju dalam Pilwalkot Bandung, Atalia Praratya Tegaskan Dirinya Belum Dapat Memutuskan Maju atau Tidak di Pilkada

Atalia Praratya menekankan dirinya belum dapat memutuskan maju atau tidak di Pilwalkot Bandung di bulan November 2024.

Jadi Bupati di Usia Muda, Ini Kekayaan Hanindhito Himawan Pramana, Cabup Kediri yang Ternyata Hanya Memiliki 1 Buah Motor

Berikut ini kekayaan dari Hanindhito Himawan Pramana, calon bupati Kediri yang ternyata hanya memiliki 1 buah motor.

Merupakan Anak dari Pramono Anung, Intip Profil Hanindhito Himawan Pramana yang Didukung PDI P Maju Kembali Sebagai Calon Bupati Kediri

Ini profil dari Hanindhito Himawan Pramana, Bupati Kediri yang didukung oleh PDI P untuk maju kembali di Pilkada tahun 2024.

Partai Koalisi Mulai Terus Terang Meminta Jatah, AHY Sebut Prabowo Subianto Akan Tentukan yang Terbaik untuk Jajaran Menterinya

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan jika Prabowo Subianto akan menentukan yang terbaik untuk jajaran menteri di kabinetnya.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;