Dipanggil MK, Staf Khusus Presiden Sebut 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju Tidak Perlu Meminta Izin kepada Jokowi untuk Menghadiri Sidang

Ket. Foto: Staf Khusus Presiden Menyatakan 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju Tidak Perlu Meminta Izin kepada Presiden Jokowi untuk Menghadiri Sidang
Ket. Foto: Staf Khusus Presiden Menyatakan 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju Tidak Perlu Meminta Izin kepada Presiden Jokowi untuk Menghadiri Sidang Source: (Foto/X/@officialMKRI)

Politik, gemasulawesi – Dalam keterangannya hari ini, 2 April 2024, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menyatakan jika 4 menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil oleh Mahkamah Konstitusi tidak perlu meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk menghadiri sidang sengketa Pilpres 2024 di MK.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, mengungkapkan jika Mahkamah Konstitusi memang dapat memanggil siapa saja yang mereka anggap perlu untuk mendengarkan keterangan yang akan diberikan dalam persidangan.

Dini Purwono menambahkan jika pemerintah menghormati panggilan dari Mahkamah Konstitusi pada sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 yang masih berlangsung di MK.

Baca Juga:
Ada Romo Magnis, Kubu Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadirkan 9 Ahli dan 10 Saksi di Sidang Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

“Pemerintah mengharapkan jika kehadiran dari sejumlah menteri tersebut dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh mengenai kebijakan dari pemerintah,” katanya.

Dia menambahkan jika kebijakan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan proses pada Pilpres tahun 2024.

Sebelumnya, diketahui jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri untuk hadir dalam sidang sengketa Pilpres tahun 2024 di hari Jumat, tanggal 5 April 2024 mendatang.

Baca Juga:
Pastikan Maju Pilkada 2024, Ini Sederet Prestasi yang Dicapai Khofifah Indar Parawansa Selama Menjadi Gubernur Jatim

Keempat menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mensos Tri Rismaharini dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam sidang hari Senin, tanggal 1 April 2024, Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, menyatakan jika hari Jumat akan dicadangkan untuk sejumlah pihak yang dipandang perlu oleh MK.

Di sidang hari Jumat tersebut, pihak lainnya yang akan dipanggil Mahkamah Konstitusi adalah DKPP RI atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:
Setelah Bertemu dengan Xi Jinping, Prabowo Dijadwalkan Mengunjungi Jepang pada Tanggal 2 hingga 3 April 2024

“Pemanggilan keempat menteri tersebut bukan berarti MK mengakomodir permintaan kubu pasangan Anies Baswedan-Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon,” paparnya.

Suhartoyo menegaskan jika pemanggilan tersebut dilakukan semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim Mahkamah Konstitusi.

“Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan hari Jumat mendatang,” tuturnya.

Baca Juga:
Diusung Maju di Pilkada Jakarta, Intip Sumber Kekayaan Kaesang Pangarep yang Juga Menjadi Ketua Umum PSI

Sementara itu, hari ini, 2 April 2024, juga sedang dilangsungkan sidang sengketa Pilpres 2024 untuk kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (*/Mey)

...

Artikel Terkait

wave
Sambut Baik Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri, Gibran Harap Pimpinan Bangsa Dapat Bersilaturahmi

Gibran Rakabuming Raka menyambut baik rencana pertemuan antara Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo Subianto.

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024, MK Membatasi Durasi Waktu Saksi dan Ahli Memberikan Keterangan Sekitar 15 hingga 20 Menit

MK membatasi saksi dan ahli memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 sekitar 15 hingga 20 menit untuk durasi waktu.

Tahapan Pelaksanaan Telah Diluncurkan, KPU Sebut Calon Kepala Daerah Dapat Mengikuti dan Mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 Jalur

KPU menyampaikan calon kepala daerah dapat mendaftar Pilkada 2024 dengan 2 jalur pendaftaran, yakni perseorangan dan melalui partai politik.

Susul Peluncuran Tahapan Penyelenggaraan Pilkada, KPU Akan Membentuk Badan Ad Hoc Pemilihan Kepala Daerah pada 17 April 2024

KPU dilaporkan akan mulai membentuk badan ad hoc Pilkada serentak tahun 2024 pada hari Rabu, tanggal 17 April 2024.

Gelar Acara Seremonial di Candi Prambanan, KPU Dilaporkan Telah Secara Resmi Memulai Tahapan Pelaksanaan Pilkada 2024

KPU telah secara resmi memulai tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 dengan mengadakan acara seremonial di Candi Prambanan.

Berita Terkini

wave

Tiga Jasad WNI Korban Kecelakaan Helikopter di Tanah Bumbu Berhasil Teridentifikasi

Tim DVI Polda Kalsel identifikasi tiga WNI korban helikopter BK117 D3, sementara dua jasad lainnya masih menunggu kepastian.

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru Kabinet Merah Putih

Presiden Prabowo memberhentikan dan melantik menteri serta wakil menteri baru dalam Kabinet Merah Putih 2024—2029.

Kemenkeu dan BI Perkuat Skema Burden Sharing untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Kemenkeu dan BI terapkan burden sharing hati-hati, dukung perumahan rakyat dan koperasi, jaga stabilitas moneter serta dorong pertumbuhan.

Kemendagri Dorong Pengaktifan Siskamling dan Optimalisasi Peran Satlinmas

Kemendagri terbitkan surat edaran mendorong pengaktifan kembali siskamling dan perkuat peran Satlinmas demi keamanan dan ketertiban.

Indonesia-GCC Percepat Perundingan FTA, Target Rampung 2025

Indonesia dan GCC melanjutkan perundingan FTA putaran ketiga, bahas perdagangan, investasi, hingga ekonomi halal dengan target selesai 2025.


See All
; ;