Jika KPU Mengacu Putusan Terbaru Mahkamah Kontitusi Terkait Pilkada, Begini Analisa Pemetaan Partai Pengusung di Parigi Moutong

Ilustrasi pilkada serentak tahun 2024
Ilustrasi pilkada serentak tahun 2024

 

Parigi moutong, gemasulawesi – Potensi perubahan besar terkait Peta politik pada Pilkada Parigi moutong bisa terjadi paska keluarnya putusan Mahkamah Kontitusi (MK) bernomor 60/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024.

Berdasarkan DPT Parigi moutong, 236.675 jiwa dengan presentase 10 persen maka syarat dukungan suara sah untuk bisa mengusung Calon kepala daerah adalah 23.668.

Mengacu pada rekapitulasi akhir yang telah disahkan KPU Parigi moutong terhadap perolehan suara sah partai, sangat dimungkinkan untuk memunculkan enam pasang calon untuk bertarung di Pilkada nanti.

Selain pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi yang sudah dipastikan diusung oleh PKS, Hanura, PAN dan PKB. Berikut table perolehan suara sah sejumlah Partai politik yang dimungkinkan untuk mengusung kandidat pada Pilkada Parigi moutong tanpa perlu berkoalisi.

Baca Juga:
Peluang Empat Pasang Calon Bupati Parigi Moutong, Muslih Berpotensi Tersingkir, Begini Peta Koalisi Partai yang Akan Mengusung di Pilkada

1.  Gerindra dengan total perolehan suara sah 25.663

2. PDI P dengan total perolehan suara sah 32.977

3. Golkar dengan total perolehan suara sah 28.683

4. Nasdem dengan total perolehan suara sah 31.935

Sementara partai lainnya yang dimungkinkan untuk mengusung calon Kepala daerah tapi harus berkoalisi agar mencukupkan perolehan suara sah antara lain:

1. Demokrat dengan perolehan suara sah 16.811

2. Perindo dengan perolehan suara sah 17.013

3. Gabungan suara sah Partai politik non seat 18.955

Baca Juga:
Mengejutkan! Polda Metro Jaya Mendadak Hentikan Kasus Pencatutan Identitas untuk Pilkada Jakarta 2024 yang Sempat Viral, Apa Alasannya?

Putusan MK tersebut tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU pusat untuk perubahan PKPU agar bisa dilaksanakan pada Pilkada serentak.

Jika KPU ingin melaksanakan putusan MK hampir dipastikan akan berimbas pada tahapan pilkada yang saat ini sedang dilaksanakan.

Kemungkinan akan terjadi pergeseran terhadap tahapan yang sudah ditetapkan dari awal oleh KPU.

Sementara itu, terkait persoalan ini, beberapa petinggi partai di Parigi moutong belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah politik yang akan dilakukan paska keluarnya putusan MK. (Abdul Main)

 

...

Artikel Terkait

wave
Dalam Mengusung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta, Waketum Golkar Akui Pihaknya Berupaya Meminta Dukungan Partai di Luar KIM

Waketum Partai Golkar mengaku pihaknya berupaya meminta dukungan partai di luar KIM dalam mengusung Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.

Sikapi Pernyataan Ketum PDI P, Koordinator Stafsus Presiden Sebut Jokowi Terus Aktif Membuka Jalur Komunikasi dan Menjaga Silaturahmi

Presiden Jokowi, disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden, terus aktif menjaga silaturahmi dan juga membuka jalur komunikasi.

Dibandingkan Berkompetisi pada Pilkada 2024, Sekjen DPP PSI Sebut Preferensi Kaesang Pangarep Secara Personal Adalah Menemani Istri Melanjutkan Studi S2

Preferensi Kaesang Pangarep secara personal, disebutkan oleh Sekjen DPP PSI, adalah menemani istri melanjutkan studi S2.

Sampaikan Berbagai Pengalaman saat Menjadi Gubernur Jakarta, Anies Baswedan Sebut Legislatif dan Eksekutif Perlu Bekerja Sama dalam Penyusunan Kebijakan

Legislatif dan eksekutif, disebutkan oleh Anies Baswedan, perlu melakukan kerja sama dalam penyusunan kebijakan.

Pilgub Jatim, Relawan Kami Gibran Siap untuk Mendukung Khofifah Indar Parawansa dan Mewujudkan Pemenangan Maksimal baginya dan Emil Dardak

Relawan Kami Gibran siap mewujudkan pemenangan maksimal untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024.

Berita Terkini

wave

Misteri Ongka: Mengapa Satu Tersangka Sabu "Menguap" dari SPDP Polda Sulteng?

Nama Robi tak tercantum dalam SPDP kasus sabu Parigi Moutong meski sempat diamankan bersama barang bukti. Pelepasannya oleh Ditresnarkoba

4 Pengedar Sabu Jaringan Parigi Moutong Ditangkap, Barang Bukti 26,62 Gram Disita

Polda Sulteng tangkap 4 pengedar sabu di 3 TKP Parigi Moutong. Total barang bukti 26,62 gram sabu disita dalam operasi 19 Juli 2026.

DPRD Parigi Moutong Desak Kementan Buka Kuota Saprodi Antisipasi Gagal Panen

DPRD Parigi Moutong mendesak Kementan buka transparansi kuota bantuan saprodi per kecamatan demi cegah gagal panen akibat ledakan hama weren

Anggota DPRD Parigi Moutong Kecam Manajemen Kedaruratan dan Kelalaian Administrasi Rujukan

Krisis pelayanan kesehatan Parigi Moutong memicu protes keras DPRD setelah kelalaian rujukan menyebabkan nyawa warga melayang sia sia.

DPRD Parigi Moutong Desak Transparansi Dana CSR Perusahaan Swasta Saat Ruang Fiskal Menyusut

DPRD Parigi Moutong bersiap membentuk Pansus untuk mengusut tata kelola dana CSR perusahaan swasta yang dinilai tidak transparan.


See All
; ;