Jika KPU Mengacu Putusan Terbaru Mahkamah Kontitusi Terkait Pilkada, Begini Analisa Pemetaan Partai Pengusung di Parigi Moutong

Ilustrasi pilkada serentak tahun 2024
Ilustrasi pilkada serentak tahun 2024

 

Parigi moutong, gemasulawesi – Potensi perubahan besar terkait Peta politik pada Pilkada Parigi moutong bisa terjadi paska keluarnya putusan Mahkamah Kontitusi (MK) bernomor 60/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024.

Berdasarkan DPT Parigi moutong, 236.675 jiwa dengan presentase 10 persen maka syarat dukungan suara sah untuk bisa mengusung Calon kepala daerah adalah 23.668.

Mengacu pada rekapitulasi akhir yang telah disahkan KPU Parigi moutong terhadap perolehan suara sah partai, sangat dimungkinkan untuk memunculkan enam pasang calon untuk bertarung di Pilkada nanti.

Selain pasangan Nizar Rahmatu dan Ardi yang sudah dipastikan diusung oleh PKS, Hanura, PAN dan PKB. Berikut table perolehan suara sah sejumlah Partai politik yang dimungkinkan untuk mengusung kandidat pada Pilkada Parigi moutong tanpa perlu berkoalisi.

Baca Juga:
Peluang Empat Pasang Calon Bupati Parigi Moutong, Muslih Berpotensi Tersingkir, Begini Peta Koalisi Partai yang Akan Mengusung di Pilkada

1.  Gerindra dengan total perolehan suara sah 25.663

2. PDI P dengan total perolehan suara sah 32.977

3. Golkar dengan total perolehan suara sah 28.683

4. Nasdem dengan total perolehan suara sah 31.935

Sementara partai lainnya yang dimungkinkan untuk mengusung calon Kepala daerah tapi harus berkoalisi agar mencukupkan perolehan suara sah antara lain:

1. Demokrat dengan perolehan suara sah 16.811

2. Perindo dengan perolehan suara sah 17.013

3. Gabungan suara sah Partai politik non seat 18.955

Baca Juga:
Mengejutkan! Polda Metro Jaya Mendadak Hentikan Kasus Pencatutan Identitas untuk Pilkada Jakarta 2024 yang Sempat Viral, Apa Alasannya?

Putusan MK tersebut tinggal menunggu tindak lanjut dari KPU pusat untuk perubahan PKPU agar bisa dilaksanakan pada Pilkada serentak.

Jika KPU ingin melaksanakan putusan MK hampir dipastikan akan berimbas pada tahapan pilkada yang saat ini sedang dilaksanakan.

Kemungkinan akan terjadi pergeseran terhadap tahapan yang sudah ditetapkan dari awal oleh KPU.

Sementara itu, terkait persoalan ini, beberapa petinggi partai di Parigi moutong belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah politik yang akan dilakukan paska keluarnya putusan MK. (Abdul Main)

 

...

Artikel Terkait

wave
Dalam Mengusung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jakarta, Waketum Golkar Akui Pihaknya Berupaya Meminta Dukungan Partai di Luar KIM

Waketum Partai Golkar mengaku pihaknya berupaya meminta dukungan partai di luar KIM dalam mengusung Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.

Sikapi Pernyataan Ketum PDI P, Koordinator Stafsus Presiden Sebut Jokowi Terus Aktif Membuka Jalur Komunikasi dan Menjaga Silaturahmi

Presiden Jokowi, disampaikan oleh Koordinator Stafsus Presiden, terus aktif menjaga silaturahmi dan juga membuka jalur komunikasi.

Dibandingkan Berkompetisi pada Pilkada 2024, Sekjen DPP PSI Sebut Preferensi Kaesang Pangarep Secara Personal Adalah Menemani Istri Melanjutkan Studi S2

Preferensi Kaesang Pangarep secara personal, disebutkan oleh Sekjen DPP PSI, adalah menemani istri melanjutkan studi S2.

Sampaikan Berbagai Pengalaman saat Menjadi Gubernur Jakarta, Anies Baswedan Sebut Legislatif dan Eksekutif Perlu Bekerja Sama dalam Penyusunan Kebijakan

Legislatif dan eksekutif, disebutkan oleh Anies Baswedan, perlu melakukan kerja sama dalam penyusunan kebijakan.

Pilgub Jatim, Relawan Kami Gibran Siap untuk Mendukung Khofifah Indar Parawansa dan Mewujudkan Pemenangan Maksimal baginya dan Emil Dardak

Relawan Kami Gibran siap mewujudkan pemenangan maksimal untuk Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024.

Berita Terkini

wave

Sisa Anggaran Parigi Moutong Capai 41 Miliar, Bupati Sebut Terganjal Aturan Dana Pusat

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyisakan anggaran 41 miliar rupiah di tengah kondisi jalur Lambunu Palapi yang rusak parah.

Parigi Moutong Genjot Layanan Medis, Stunting, hingga Infrastruktur

Pemda Parigi Moutong merombak anggaran untuk perbaiki fasilitas medis, atasi malaria, stunting, hingga tuntaskan anak putus sekolah.

DPRD Parigi Moutong Sindir Soal Jalan Rusak Yang Ditambal Polisi

Anggota DPRD Basuki kritik keras Pemkab Parigi Moutong akibat infrastruktur buruk hingga polisi harus turun tangan menambal jalan rusak.

Dana CSR Parigi Moutong Gelap, Anggota DPRD Usul Bentuk Pansus

Anggota DPRD Parigi Moutong Mohammad Fadli mengkritik keras tata kelola dana CSR perusahaan yang tidak transparan dan mengusulkan pansus.

Sengkarut Anggaran Parigi Moutong, Dana Non Kapitasi Puskesmas Palasa Belum Dibayar Sejak 2024

Pemda Parigi Moutong menunggak dana non kapitasi Puskesmas Palasa sejak 2024 hingga 2026. Pelayanan kesehatan masyarakat terganggu.


See All
; ;